Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel Asbanda ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Basnaz pariaman Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJN SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar Brimob polda sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Dandrem Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirkrimsus Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DMI Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Padang DPRD Solok DPRD Sumbar DPW FRN SUMBAR DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo Garuda KPPRI Sumatera Barat gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humas polda sumbar Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta Jalan Nasional Pesisir Selatan jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres 50 kota Kapolres agam Kapolres Dharmasraya Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Sijunjung Kapolres Solok Kapolres solok selatan Kapolresta padang kapolri Karang taruna Karya Tulis Kasat lantas lima puluh kota kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia KementerianPU Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodam XX/TIB Kodim Sijunjung Kominfo Solok Korem 032/Wbr korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat MBG Medan medison mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna Netralpost NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU PADANG PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan Pemda Dharmasraya pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Dharmasraya Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan PI IPNU SUMBAR Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Pesisir Selatan PKB Sumbar PKC PMII SUMATERA BARAT PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres 50 kota Polres lima puluh kota Polres padang pariaman Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMAN 2 LEMBAH GUMANTI SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

 

PADANG, NETRALPOST – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat meluncurkan strategi edukasi yang tidak biasa guna menekan angka pelanggaran di jalan raya. Melalui visual imbauan terbaru dari Induk 1 Sat PJR, kepolisian menggunakan pendekatan persuasif yang menggelitik sekaligus menohok kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara roda dua dan roda empat yang sering mengabaikan keselamatan berkendara.

Poster edukasi tersebut mendadak viral karena membawa pesan jenaka namun sarat akan realitas sosial: "Warning! Jangan Ugal-ugalan, Kredit Motor Anda Belum Lunas." Pendekatan yang menyentuh sisi humanis dan kehidupan sehari-hari ini dinilai jauh lebih efektif dalam menarik perhatian generasi muda dan masyarakat umum di wilayah Sumatera Barat dibandingkan dengan peringatan yang kaku.

Menanggapi peluncuran program edukasi kreatif tersebut, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq menyatakan bahwa keselamatan di jalan raya harus dibangun lewat budaya kesadaran yang tinggi, bukan sekadar ketakutan terhadap sanksi hukum. Pihaknya sengaja mengemas pesan keselamatan dengan gaya bahasa yang dekat dengan fenomena masyarakat saat ini agar poin utamanya lebih mudah dicerna.

"Hidup itu tidak hanya tentang seberapa cepat kita sampai, tetapi yang paling utama adalah tentang bagaimana kita bisa sampai dengan aman. Kami sengaja menyisipkan pesan mengenai 'kredit belum lunas' sebagai pengingat emosional bahwa ada tanggung jawab besar dan ada keluarga yang menunggu dengan cemas di rumah," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq saat memberikan keterangannya.

Lebih lanjut, jajaran Sat PJR Induk 1 Ditlantas Polda Sumbar menegaskan lima poin utama kewajiban dasar pengguna jalan demi kenyamanan bersama. Pengendara diminta untuk selalu menggunakan helm standar SNI, tidak melebihi batas kecepatan maksimal, memakai sabuk pengaman bagi roda empat, menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, serta selalu melengkapi surat-surat kendaraan.

Ditlantas berharap lewat kampanye kreatif ini, masyarakat tidak lagi memandang tertib berlalu lintas sebagai sebuah paksaan atau ketakutan akan ditilang petugas di lapangan. Sebaliknya, kepatuhan kecil di jalan raya diharapkan mampu menjelma menjadi gaya hidup dan bagian dari budaya masyarakat Sumatera Barat yang beradab serta bertanggung jawab demi menekan fatalitas kecelakaan.(*) 


PADANG, NETRALPOSTPT – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat melalui unit Sat PJR Sumbar 2 terus berkomitmen menciptakan kondisi jalan raya yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui program edukasi bertajuk "Polantas Karib", para personel kepolisian secara langsung turun ke lapangan untuk mendekatkan diri sekaligus memberikan imbauan langsung kepada para pengguna jalan. Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat di wilayah hukum Sumatera Barat, (11/9/ 2026).

Dalam aksi simpatik yang digelar di beberapa titik strategis, petugas Sat PJR Sumbar 2 tampak memberikan arahan dengan pendekatan yang sangat humanis kepada para pengendara roda dua maupun roda empat. Tidak sekadar menegur, polisi juga membagikan pamflet panduan keselamatan yang mengingatkan warga mengenai lima poin penting berkendara. Upaya ini disambut positif oleh warga setempat yang merasa lebih diayomi dan diingatkan secara baik-baik terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

Kampanye keselamatan ini secara khusus menyoroti beberapa pelanggaran yang sering menjadi pemicu kecelakaan fatal di jalan raya. Petugas di lapangan menegaskan kewajiban penggunaan helm berstandar SNI untuk melindungi kepala pengendara sepeda motor. Selain itu, para pengendara juga diimbau keras untuk tidak ugal-ugalan, mematuhi batas kecepatan resmi, serta dilarang menggunakan telepon genggam saat sedang mengemudikan kendaraan agar fokus di jalan tidak terganggu.

Tak hanya berfokus pada perilaku berkendara, polisi lalu lintas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan administrasi diri, seperti SIM dan STNK, sebelum melakukan perjalanan. Melalui pematuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, Ditlantas Polda Sumbar berharap ketertiban ini bukan sekadar ketakutan akan sanksi tilang, melainkan kesadaran murni bahwa keselamatan adalah prioritas utama bersama. 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing individu. "Keselamatan di jalan tidak akan terwujud tanpa adanya disiplin pribadi. Kami meminta seluruh masyarakat untuk selalu menggunakan helm SNI, sabuk pengaman, serta menghindari penggunaan ponsel saat berkendara demi menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Reza Chairul juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus mengedepankan pendekatan yang persuasif dan humanis dalam melayani masyarakat. "Pendekatan 'Polantas Karib' ini adalah bukti bahwa polisi hadir sebagai mitra yang peduli, bukan semata-mata melakukan penindakan hukum. Mari kita bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas agar jalanan di Sumatera Barat menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk kita semua," pungkasnya.(NOFRI) 

 


Pasaman Barat, netralpost - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat membagikan masker kepada pengendara sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Jumat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Jumat, mengatakan pembagian masker itu sekaligus mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penurunan kualitas udara.

"Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, terutama para pengguna jalan di beberapa titik strategis, seperti Bundaran Simpang Empat, areal perkantoran Jalur 32, serta di depan Mako Polres Pasaman Barat," katanya.

Menurutnya aksi ini murni sebagai bentuk kepedulian institusi Polri terhadap kesehatan masyarakat di tengah kepungan kabut asap.

“Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya yang masih harus beraktivitas di luar rumah. Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin menggunakan masker sebagai perlindungan dari dampak asap yang membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk.

Imbauan ini terutama ditujukan bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap gangguan pernapasan akibat paparan polusi.

Selain menjaga kesehatan, dia secara tegas mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah meluasnya Karhutla.

Warga diimbau untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, serta segera melapor jika menemukan titik api.

“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas semata. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan melalui Call Center 110 atau kantor Kepolisian terdekat apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan,” kata dia.

Dia juga telah menginstruksikan jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk turun langsung ke nagari-nagari (desa) memberikan penyuluhan terkait bahaya kebakaran lahan serta edukasi larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

Petugas juga diminta untuk menyosialisasikan sanksi hukum yang tegas bagi para pelanggarnya.

“Personel kami juga menjelaskan ancaman hukuman kepada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 ayat (3) Jo ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Langkah pencegahan dan peningkatan kewaspadaan ini dinilai sangat krusial, mengingat kabut asap Karhutla tidak hanya melumpuhkan jarak pandang dan aktivitas warga, tetapi juga membawa ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Polres Pasaman Barat kedepan berkomitmen akan terus menyiagakan personel untuk mengingatkan warga menjaga kesehatan selama kabut asap masih melanda, serta meminta masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang terkait situasi Karhutla di wilayah Pasaman Barat.(*) 

 

Padang, netralpost --- Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau langsung sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan dan saluran drainase di Kota Padang untuk memastikan seluruh pengerjaan berjalan optimal. Dalam kegiatan peninjauan ini, Wali Kota didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Didi Aryadi. Proyek-proyek tersebut saat ini tengah dikebut pengerjaannya oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang guna meningkatkan kualitas fasilitas publik bagi warga.

Lokasi pertama yang dikunjungi oleh Wali Kota beserta rombongan adalah proyek pembangunan jalan menuju kawasan wisata Pasir Jambak. Infrastruktur yang berlokasi di Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah ini dinilai sangat strategis. Perbaikan akses jalan tersebut diharapkan mampu mendongkrak sektor pariwisata sekaligus mempermudah mobilitas harian masyarakat pesisir di wilayah utara Kota Padang.
Setelah memantau pengerjaan jalan, Fadly Amran melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Pasar Tunggul Hitam yang terletak di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Di lokasi kedua ini, fokus peninjauan beralih pada pembangunan saluran drainase. Drainase baru ini dirancang secara khusus untuk mengatasi permasalahan genangan air dan potensi banjir yang kerap mengeluhkan para pedagang serta warga sekitar saat musim hujan tiba.
Fadly Amran menyampaikan bahwa kunjungan lapangan ini bertujuan utama untuk memastikan seluruh pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Selain ketepatan waktu, ia juga menegaskan bahwa setiap detail pekerjaan yang dilakukan oleh mitra kerja Dinas PUPR wajib memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan. Hal ini penting agar infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan yang lama dan memberikan manfaat maksimal.
Langkah cepat jajaran Pemerintah Kota Padang ini mendapat respons positif dan dukungan penuh dari masyarakat setempat. Warga di Kelurahan Pasie Nan Tigo mengaku sangat bersyukur karena akses jalan menuju tempat tinggal dan lokasi usaha mereka kini menjadi lebih mulus. Dukungan serupa juga mengalir dari para pedagang di Pasar Tunggul Hitam yang menilai perbaikan drainase akan membuat lingkungan pasar menjadi lebih bersih, nyaman, dan bebas dari banjir.
Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus mengawal proyek fisik ini hingga rampung total. Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, dinas terkait, dan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas yang ada, pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong roda perekonomian daerah. Ke depan, kawasan Koto Tangah diproyeksikan menjadi wilayah yang lebih tertata dan ramah bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

 

PASAMAN BARAT, NETRALPOST --- Penanganan laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Mia Safitri di Polres Pasaman Barat terus bergerak. Setelah sebelumnya dilakukan proses klarifikasi dan penyelidikan, pelapor bersama dua orang saksi kembali memberikan keterangan tambahan kepada pihak kepolisian.

Pemberian keterangan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/366/VII/RES.1.18/2026/Reskrim tanggal 27 Juli 2026.

Pemeriksaan berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Dalam agenda tersebut, Mia Safitri hadir memberikan keterangan tambahan sebagai pelapor. Selain itu, dua orang saksi, yakni Dio Kurniawan dan Fara Nuri Radya, turut hadir memenuhi undangan klarifikasi. Ketiganya hadir berdasarkan Undangan Klarifikasi Nomor: B/10/IX/RES.1.18/2026/Reskrim.

Keterangan tambahan dari Mia Safitri diterima oleh AIPDA Sutan Pardamean Nst, sedangkan keterangan dari dua orang saksi, Dio Kurniawan dan Fara Nuri Radya, diterima oleh BRIGADIR Rahmat Ilahi SH. Mia Safitri bersama kedua saksi menyampaikan bahwa proses pemberian keterangan berlangsung dalam suasana yang mereka nilai nyaman, tertib dan humanis.

Pelayanan serta komunikasi yang diberikan selama proses pemeriksaan tersebut mendapat apresiasi dari pelapor maupun kedua saksi.

Kepastian Hukum

Mia Safitri mengungkapkan bahwa sikap profesional petugas selama proses klarifikasi membuat dirinya bersama para saksi merasa lebih tenang dalam menyampaikan keterangan yang berkaitan dengan perkara yang dilaporkannya.

Kami mengapresiasi pelayanan Polres Pasaman Barat. Selama memberikan keterangan, kami merasa nyaman dan dapat menyampaikan apa yang kami ketahui dengan baik, ujar Mia Safitri usai pemeriksaan.

Apresiasi secara khusus juga disampaikan kepada AIPDA Sutan Pardamean Nst dan BRIGADIR Rahmat Ilahi, S.H. yang menangani proses pemberian keterangan tersebut.

Menurut Mia, pelayanan yang baik dan komunikasi yang terbuka menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Kuasa hukum Mia Safitri turut memberikan apresiasi terhadap langkah Polres Pasaman Barat yang terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Menurut kuasa hukum, pemberian keterangan tambahan oleh pelapor dan pemeriksaan terhadap dua saksi merupakan bagian penting dalam proses penyelidikan untuk membuat terang suatu perkara.

Kami mengapresiasi langkah penyidik yang telah memberikan ruang kepada pelapor dan saksi untuk menyampaikan keterangan secara langsung. Kami berharap seluruh fakta, bukti elektronik, keterangan saksi maupun bukti lainnya dapat ditelaah secara objektif dan profesional, ujar Afnan Lubis, S.H., selaku kuasa hukum Mia Safitri.

Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan berharap penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Yang kami harapkan adalah kepastian hukum. Apabila seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti, tentu hal tersebut akan memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi semua pihak, tegasnya.

Perkara tersebut saat ini masih berada dalam proses penanganan pihak kepolisian.

Dengan demikian, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan sesuai ketentuan hukum.

Pihak pelapor juga menyatakan akan menghormati seluruh tahapan yang dilakukan oleh Polres Pasaman Barat dan menyerahkan penilaian terhadap fakta serta alat bukti kepada penyidik.

Dengan adanya pemberian keterangan tambahan dari pelapor dan dua saksi tersebut, masyarakat diharapkan menunggu proses hukum berjalan dan tidak mengambil kesimpulan sendiri sebelum adanya hasil resmi dari aparat penegak hukum.

Perkembangan selanjutnya terhadap perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak sekaligus menunjukkan komitmen Polres Pasaman Barat dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional dan transparan.(*) 

Netralpost --- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya berbicara tentang harapan. Tentang anak-anak yang datang ke sekolah dengan perut terisi, mendapatkan asupan yang cukup, dan tumbuh dengan kondisi kesehatan yang lebih baik. Di balik satu porsi makanan yang dibagikan, sesungguhnya terdapat cita-cita besar tentang masa depan generasi bangsa.

Namun, apa yang terjadi di Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, membuat kita perlu berhenti sejenak dan melakukan refleksi. Ketika ratusan siswa dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG, muncul sebuah pertanyaan yang tidak bisa dihindari: apakah kita sudah benar-benar siap menjalankan program sebesar ini dengan sistem pengawasan yang mampu menjamin keselamatan anak-anak?

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 237 siswa mendapatkan penanganan medis. Bahkan, dua orang di antaranya harus mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit di Bukittinggi. Tentu, kita harus menghormati proses investigasi dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab pasti dari kejadian tersebut. Semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan ilmiah. Tetapi satu hal yang tidak dapat dibantah adalah bahwa peristiwa ini merupakan sebuah alarm. Alarm bahwa program yang baik tidak selalu menghasilkan sesuatu yang baik apabila pelaksanaannya tidak dibarengi dengan pengawasan yang serius. Alarm bahwa target yang besar harus diimbangi dengan kesiapan yang besar pula. Dan yang paling penting, alarm bahwa keselamatan anak-anak tidak boleh menjadi risiko dalam pelaksanaan sebuah program.

Kita tidak boleh memandang Makan Bergizi Gratis hanya sebatas kegiatan memasak dan membagikan makanan. Ada proses panjang yang menentukan apakah makanan tersebut benar-benar aman untuk dikonsumsi. Dari mana bahan makanan berasal? Bagaimana bahan tersebut disimpan? Apakah dapur tempat makanan diolah memenuhi standar kebersihan? Apakah proses memasak dilakukan dengan benar? Berapa lama makanan berada dalam perjalanan sebelum sampai ke tangan siswa Pertanyaan-pertanyaan tersebut mungkin terdengar sederhana, tetapi di sanalah keselamatan ratusan bahkan ribuan anak dipertaruhkan. Satu bahan makanan yang tidak layak, satu proses penyimpanan yang salah, atau satu kelalaian dalam pengolahan dapat menghasilkan dampak yang besar. Terlebih lagi ketika makanan tersebut diproduksi dalam jumlah besar dan didistribusikan kepada banyak anak dalam waktu yang hampir bersamaan.

Karena itu, peristiwa di Palupuh tidak boleh hanya selesai pada pencarian penyebab. Kita harus berani melihat persoalan ini lebih jauh: apakah sistem pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama ini telah berjalan secara maksimal?

Jika terdapat kelalaian, maka harus ada evaluasi. Jika terdapat pelanggaran terhadap standar keamanan pangan, maka harus ada tindakan. Dan jika hasil pemeriksaan nantinya menemukan persoalan serius yang membahayakan keselamatan anak-anak, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan anak.

SPPG yang berkaitan dengan peristiwa tersebut harus diperiksa secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap makanan yang tersisa. Seluruh rantai penyelenggaraan harus dievaluasi, mulai dari bahan baku, proses memasak, sanitasi dapur, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi. Sebab, persoalan seperti ini tidak mungkin diselesaikan hanya dengan kalimat, “Kami akan melakukan evaluasi.”

Masyarakat membutuhkan kepastian. Para orang tua membutuhkan jawaban. Dan yang terpenting, anak-anak membutuhkan jaminan bahwa makanan yang diberikan kepada mereka benar-benar aman. Namun, menurut saya, Palupuh bukan hanya persoalan satu dapur atau satu SPPG. Kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi yang lebih luas terhadap seluruh penyelenggaraan MBG, khususnya di Sumatera Barat. Jangan sampai pengawasan baru diperketat ketika sudah ada korban.

Kita sering kali memiliki kebiasaan yang sama dalam banyak persoalan: baru melakukan evaluasi setelah sesuatu terjadi. Baru melakukan pemeriksaan setelah ada korban. Baru memperketat pengawasan ketika masalah telah menjadi perhatian publik. Padahal, sistem pengawasan yang baik seharusnya bekerja sebelum masalah terjadi.

Jangan menunggu anak-anak sakit terlebih dahulu untuk memastikan dapurnya bersih. Jangan menunggu munculnya dugaan keracunan untuk memeriksa bahan makanan. Jangan menunggu sebuah persoalan menjadi viral untuk melakukan evaluasi. Pencegahan harus selalu lebih utama daripada penanganan. Hal lain yang menurut saya perlu menjadi perhatian adalah cara kita mengukur keberhasilan program MBG. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari berapa banyak porsi makanan yang berhasil didistribusikan setiap hari. Angka memang mudah untuk dipresentasikan. Jutaan porsi makanan. Ribuan sekolah. Ratusan ribu penerima manfaat. Tetapi angka tidak selalu mampu menceritakan kualitas. Satu porsi makanan yang aman dan benar-benar memberikan manfaat jauh lebih berarti daripada ribuan porsi yang diproduksi tanpa pengawasan yang memadai. Sebab, tujuan utama dari MBG bukan sekadar memastikan makanan sampai kepada anak-anak, melainkan memastikan makanan tersebut benar-benar memberikan gizi dan manfaat bagi kesehatan mereka.

Program Makan Bergizi Gratis adalah sebuah gagasan yang baik. Tidak ada alasan untuk menolak tujuan mulia dalam meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Namun, setiap program yang baik harus memiliki keberanian untuk dievaluasi. Kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap program. Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar program tersebut tidak kehilangan tujuan utamanya. Palupuh harus menjadi bahan pembelajaran. Bukan untuk menghentikan program MBG, tetapi untuk memperbaikinya. Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan adanya tanggung jawab. Bukan untuk menimbulkan ketakutan, tetapi untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pemerintah dan seluruh pihak yang terlibat harus terbuka kepada publik mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan. Transparansi menjadi penting agar masyarakat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana langkah perbaikan akan dilakukan ke depan. Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari kelemahan sistem. Mereka bukan sekadar penerima manfaat dalam sebuah laporan program. Mereka adalah generasi yang sedang kita persiapkan untuk masa depan. Karena itu, keselamatan mereka harus selalu ditempatkan di atas target distribusi, kepentingan administratif, maupun kepentingan lainnya.

Kita tentu berharap seluruh siswa yang terdampak segera mendapatkan penanganan terbaik dan kembali pulih. Namun, setelah semua ini berlalu, jangan sampai kita kembali lupa. Palupuh harus tetap menjadi pengingat bahwa sebuah program sebesar MBG membutuhkan pengawasan yang sama besarnya. Sebab, niat baik tanpa pelaksanaan yang baik tetap dapat melahirkan persoalan.

Dan ketika program tersebut menyangkut makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak, tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk kelalaian.Sebab, makanan yang diberikan kepada anak-anak seharusnya membawa kesehatan, bukan justru menjadi alasan bagi kita untuk mempertanyakan apakah keselamatan mereka benar-benar telah dijaga.(Mhd Fauzan Ketua PC IPNU Pesisir Selatan) 

 

Netralpost --- Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Gerakan Subuh Berjamaah (GSB) dengan menunaikan Sholat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Nurul Iman, Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polres 50 Kota, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kapolsek Harau, personel Polres 50 Kota, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat dan jamaah Masjid Nurul Iman.

Pelaksanaan GSB ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri untuk mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan masyarakat, sekaligus membangun kedekatan melalui kegiatan keagamaan. Melalui kegiatan tersebut, Polri hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga bersama-sama mengajak masyarakat meningkatkan keimanan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid menyampaikan bahwa Sholat Subuh berjamaah memiliki nilai yang sangat besar dan menjadi salah satu bentuk keistiqamahan seorang muslim dalam menjalankan ibadah. Kapolres mengingatkan jamaah tentang sabda Rasulullah SAW bahwa “Sholat yang paling berat bagi orang-orang munafik adalah Sholat Isya dan Sholat Subuh.”

Kapolres mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan pelaksanaan Sholat berjamaah, khususnya Sholat Subuh, serta menjadikan masjid sebagai tempat mempererat persaudaraan, membangun kepedulian dan menjaga kebersamaan di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan pesan keagamaan, Kapolres juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar melalui media sosial.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian apabila menemukan adanya permasalahan, potensi gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba, maupun tindakan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan, perkuat silaturahmi dan kebersamaan, serta bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kegiatan GSB tersebut berlangsung dengan penuh khidmat dan diwarnai suasana kebersamaan antara jajaran Polres 50 Kota dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis serta bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.(*) 

Pasaman Barat, Netralpost – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial AD (18) yang nekat mengamuk menggunakan senjata tajam jenis pisau. Peristiwa mencekam tersebut terjadi di pemukiman warga yang berlokasi di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa penanganan cepat ini berawal dari laporan darurat masyarakat yang masuk melalui saluran Layanan Call Center 110 Polres Pasaman Barat.

“Menanggapi laporan aduan tersebut, kami langsung memerintahkan tim URC yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro untuk segera meluncur mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna menindaklanjuti dan memastikan kebenaran informasi dari masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangannya pada Selasa (01/9/2026).

Iptu A. Agung menambahkan, saat petugas tiba di lokasi kediaman pelapor, situasi rumah sudah dalam keadaan berantakan. Petugas menemukan pelaku masih berada di tempat kejadian bersama barang bukti kerusakan fisik yang parah. Sejumlah perabot rumah tangga seperti pengeras suara (speaker) dan lemari kayu hancur, sementara dinding bangunan rumah dipenuhi bekas goresan serta sabetan senjata tajam.

“Personel kami di lapangan bergerak sigap mengendalikan situasi tanpa perlawanan berarti. Terduga pelaku AD langsung diringkus beserta barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan saat beraksi, lalu diboyong ke Mapolres Pasaman Barat untuk pemeriksaan intensif,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan ibu kandung pelaku, Rasni (44), aksi nekat anak laki-lakinya itu dipicu oleh masalah sepele. Pelaku mengamuk lantaran permintaannya untuk meminjam sepeda motor milik ibunya ditolak. Kemarahan AD meluap hingga ia mengambil sebilah pisau, mengancam penghuni rumah, dan merusak barang-barang di sekitarnya.

“Dari hasil interogasi mendalam terhadap ibu pelaku, terungkap bahwa AD telah lama mengalami kecanduan judi online. Hal itulah yang membuat sang ibu khawatir dan menolak meminjamkan sepeda motornya, karena takut kendaraan tersebut akan dijual atau digadaikan oleh pelaku untuk modal bermain judi,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, pihak kepolisian membeberkan bahwa perilaku intimidatif AD bukan pertama kali terjadi. Rasni mengaku anak kandungnya tersebut kerap mengamuk dan mengancam keluarga apabila keinginannya tidak dituruti, mulai dari meminta uang tunai, meminta dibelikan rokok, hingga meminjam kendaraan.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta keterangan saksi-saksi di TKP, pelaku langsung kami tahan guna mencegah timbulnya korban jiwa atau tindakan anarkis yang lebih parah, mengingat pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan serupa,” tambah Iptu A. Agung.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap kondisi mental dan psikologis terduga pelaku. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tes urine guna memastikan apakah pelaku berada di bawah pengaruh narkotika atau zat adiktif lainnya saat mengamuk.

Atas perbuatan nekatnya yang membahayakan keselamatan orang lain, AD dijerat dengan pasal tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam sebagaimana tertuang dalam rumusan Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (HumasResPasbar)

 

JAKARTA, NETRALPOST– Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam membangun pendekatan persuasif terhadap mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang kini memilih kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Agus Flores, pertemuan Kapolri dengan sekitar 6.500 mantan anggota dan simpatisan JI yang tergabung dalam Garda Satya NKRI di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026), merupakan momentum penting dalam melihat penanganan persoalan ekstremisme dan terorisme dari perspektif yang lebih luas.

Agus menilai, keberhasilan menjaga keamanan nasional tidak selalu harus ditempuh melalui pendekatan penindakan. Dalam kondisi tertentu, pendekatan komunikasi, dialog, pembinaan, serta reintegrasi sosial juga memiliki posisi strategis untuk membangun kembali kepercayaan dan kesadaran kebangsaan.

“PW FRN Counter Polri menyambut baik langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut kami, ketika mereka secara sukarela memilih kembali ke NKRI dan menyatakan kesiapan untuk memberikan kontribusi bagi bangsa, itu merupakan momentum yang harus dijaga dan dikembangkan,” ujar Agus Flores.

Bukan Sekadar Kembali, tetapi Bagaimana Mereka Berkontribusi

Agus Flores berpandangan bahwa proses kembalinya mantan anggota JI ke NKRI tidak seharusnya berhenti pada deklarasi atau pernyataan sikap semata.

Menurutnya, tantangan berikutnya adalah memastikan proses reintegrasi tersebut berjalan secara berkelanjutan sehingga para mantan anggota dan simpatisan dapat benar-benar mengambil peran positif di tengah masyarakat.

Ia menilai berbagai potensi yang dimiliki para mantan anggota JI dapat diarahkan kepada kegiatan produktif, sepanjang dilakukan sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip kebangsaan.

“Yang lebih penting setelah mereka kembali adalah bagaimana negara dan masyarakat memberikan ruang yang sehat untuk mereka berkontribusi. Bisa melalui bidang ekonomi, kewirausahaan, pendidikan, dakwah yang moderat, kegiatan sosial maupun kemanusiaan,” katanya.

Agus menambahkan, ruang kontribusi tersebut penting agar proses reintegrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan sosial.

Pendekatan Persuasif dan Ketegasan Harus Berjalan Beriringan

Dalam pandangan Agus Flores, pendekatan persuasif bukan berarti negara kehilangan ketegasan dalam menjaga keamanan.

Sebaliknya, menurut dia, komunikasi dan pembinaan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Ketika terdapat pelanggaran hukum, proses hukum tetap harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Persuasif bukan berarti lunak terhadap pelanggaran hukum. Negara tetap harus tegas. Tetapi pada saat yang sama, ketika ada pihak yang secara sukarela ingin kembali dan berkontribusi kepada NKRI, tentu harus diberikan ruang untuk membangun kehidupan yang lebih konstruktif,” ujarnya.

Agus menilai keseimbangan antara ketegasan hukum dan pendekatan kemanusiaan menjadi penting dalam membangun sistem keamanan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan.

Momentum Memperkuat Persatuan Nasional

Agus Flores melihat bergabungnya mantan anggota dan simpatisan JI ke Garda Satya NKRI sebagai momentum yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat narasi persatuan nasional.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara dengan keberagaman latar belakang, pandangan, budaya dan keyakinan. Karena itu, upaya memperkuat persatuan membutuhkan proses yang panjang dan keterlibatan banyak pihak.

“NKRI harus menjadi titik temu kita bersama. Ketika ada saudara-saudara kita yang sebelumnya berada dalam lingkungan tertentu kemudian memilih kembali dan menyatakan diri sebagai bagian dari NKRI, maka ini harus kita sambut dengan semangat persatuan,” kata Agus.

Ia juga mengingatkan agar proses tersebut tidak berhenti sebagai seremoni. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan berbagai organisasi kemasyarakatan dinilai perlu membangun ekosistem yang mendukung reintegrasi secara sehat.

Bisa Menjadi Model Penanganan yang Lebih Humanis

Lebih jauh, Agus Flores menilai pengalaman pendekatan terhadap mantan anggota JI dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi upaya pencegahan ekstremisme di masa mendatang.

Menurutnya, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya dapat diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah seseorang kembali kepada paham atau jaringan yang bertentangan dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kalau seseorang bisa kembali ke tengah masyarakat, kemudian memilih hidup secara damai dan memberikan kontribusi positif, tentu itu merupakan hasil yang sangat berarti. Karena tujuan akhirnya adalah terciptanya keamanan dan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” tuturnya.

Agus menilai keberlanjutan program menjadi faktor penting. Pendampingan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan kebangsaan, serta penguatan komunikasi dengan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses tersebut.

FRN Counter Polri Dukung Penguatan Sinergi

Sebagai organisasi yang memiliki perhatian terhadap isu kepolisian dan keamanan nasional, PW FRN Counter Polri, kata Agus, mendukung setiap langkah positif yang bertujuan memperkuat keamanan sekaligus menjaga persatuan bangsa.

Ia berharap pendekatan yang dilakukan Polri dapat terus dikembangkan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat secara proporsional.

“Polri tidak mungkin bekerja sendiri. Keamanan nasional adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi antara Polri, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas harus terus diperkuat,” katanya.

Agus Flores menegaskan, keberhasilan mengajak mantan anggota dan simpatisan JI kembali menjadi bagian dari NKRI harus dipandang sebagai proses jangka panjang.

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana momentum tersebut mampu menghasilkan kehidupan yang lebih damai, produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang bagaimana seseorang kembali kepada NKRI, tetapi bagaimana setelah kembali mereka bisa menjadi bagian dari solusi. Dari potensi yang sebelumnya mungkin tidak tersalurkan, sekarang diarahkan untuk membantu masyarakat dan memperkuat bangsa,” pungkas Agus Flores.

 

Padang, netralpost — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumatera Barat angkat bicara terkait beredarnya surat rekomendasi yang mengatasnamakan PMII di Kabupaten Pasaman untuk pencalonan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pasaman.

Ketua PKC PMII Sumbar, M. Yusuf Rahman, menegaskan bahwa surat tersebut bukan dikeluarkan oleh PKC PMII Sumatera Barat. Ia juga memastikan bahwa saat ini PMII belum memiliki struktur kepengurusan cabang secara resmi di Kabupaten Pasaman.

“Kami tegaskan, kepengurusannya di Kabupaten Pasaman belum dibentuk dan PKC PMII Sumbar tidak ada memberikan rekomendasi kepada siapa pun untuk menjadi bakal calon Ketua KNPI Pasaman,” tegas Yusuf.

Menurut Yusuf, penggunaan nama organisasi dalam dokumen yang berkaitan dengan pencalonan seseorang harus jelas dan legal. Sebab, rekomendasi organisasi merupakan sikap resmi kelembagaan.

Yusuf juga menjelaskan bahwa setiap daerah yang belum ada struktur kepengurusan cabang, maka kewenangan administrasi diambil alih oleh lembaga setingkat di atas cabang, yaitu PKC. Kecuali, PKC menugaskan kader-kader untuk menjadi tim pembentukan kepengurusan dan pengkaderan di daerah tersebut. Artinya, dasar surat rekomendasi dan surat lainnya yang ditandatangani berhulu dari PKC.

Karena itu, PKC PMII Sumbar meminta pihak yang menerbitkan maupun menggunakan surat tersebut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Klarifikasi dinilai penting agar asal-usul surat, kapasitas pihak yang menerbitkan, serta dasar penggunaan nama PMII dapat diketahui secara jelas.

“Kami meminta pihak yang bersangkutan menjelaskan siapa yang membuat dan menggunakan surat tersebut serta atas dasar kewenangan apa nama PMII dicantumkan. Ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa PMII memberikan dukungan kepada calon tertentu,” ujar Yusuf.

Selain klarifikasi, Yusuf meminta pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan nama PMII untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan calon tertentu.

“Kami masih mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Kami meminta itikad baik untuk melakukan klarifikasi sekaligus memohon maaf karena telah menggunakan nama PMII dalam kepentingan tersebut,” katanya.

Yusuf menegaskan bahwa PMII memiliki struktur dan mekanisme organisasi yang menjadi dasar setiap keputusan kelembagaan. Karena itu, penggunaan nama PMII tidak dapat dilepaskan dari kewenangan struktur organisasi yang sah.

Meski demikian, PKC PMII Sumbar menyatakan tetap menghormati dinamika kepemudaan dan proses pencalonan Ketua KNPI di Kabupaten Pasaman. Menurut Yusuf, setiap lembaga memiliki hak untuk menentukan pilihan dalam proses tersebut, selama memiliki legal administrasi berupa mandat resmi.

“Kami menghormati proses yang berlangsung di KNPI Pasaman. Silakan setiap pihak menentukan sikapnya masing-masing. Tetapi jangan menggunakan nama PMII untuk memberikan legitimasi terhadap kepentingan tertentu apabila tidak ada mandat organisasi,” tegasnya.

PKC PMII Sumbar berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun, Yusuf mengingatkan bahwa penggunaan nama organisasi tanpa kewenangan tidak boleh kembali terjadi.

“Kami ingin persoalan ini selesai dengan cara yang baik. Yang terpenting, publik mengetahui posisi PMII yang sebenarnya dan tidak ada lagi pihak yang menggunakan nama organisasi tanpa kewenangan,” pungkas Yusuf.

 

Padang, netralpost --- Keluarga Besar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat secara resmi menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Teguh Afrianto, S.E., M.M., CRP. Ungkapan ini diberikan seiring dengan berakhirnya masa jabatan beliau sebagai Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat. Momentum alih tugas ini menjadi catatan penting dalam perjalanan kerja sama instansi pemangku kepentingan lalu lintas di Ranah Minang.

Teguh Afrianto kini bersiap mengemban amanah baru yang tidak kalah penting di tanah Jawa. Beliau dipercaya untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Jasa Raharja Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y). Mutasi jabatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kepemimpinan, kompetensi, serta rekam jejak performa yang dinilai sangat baik selama memimpin cabang di berbagai wilayah operasional Jasa Raharja.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyampaikan apresiasi mendalam atas pengabdian Teguh Afrianto selama bertugas di Sumatera Barat. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi luar biasa yang telah ditunjukkan oleh Bapak Teguh Afrianto dalam memimpin Jasa Raharja Sumbar," ujar Kombes Pol. Reza Chairul. Kerja sama erat yang terjalin selama ini dinilai sukses memperkuat pelayanan perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Reza Chairul menegaskan bahwa kolaborasi antara Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja di bawah kepemimpinan Teguh Afrianto berjalan sangat solid. Sinergi ini tercermin nyata dalam berbagai program strategis pencegahan kecelakaan lalu lintas serta percepatan penanganan santunan bagi korban kecelakaan. Beliau menilai komunikasi yang harmonis antarpimpinan instansi menjadi kunci utama keberhasilan pelayanan publik yang prima di wilayah Sumatera Barat.
Di akhir pernyataannya, Dirlantas Polda Sumbar mendoakan agar Teguh Afrianto senantiasa diberikan kelancaran dan kesuksesan di tempat tugas yang baru. "Semoga di wilayah D.I.Y nanti, Bapak Teguh makin sukses, membawa inovasi baru, serta senantiasa dilimpahi keberkahan dalam menjalankan tugas mulia ini," tambah Kombes Pol. Reza Chairul. Doa dan harapan tersebut mewakili rasa hormat dari seluruh personel Ditlantas Polda Sumbar yang melepas kepergian mitra kerja terbaik mereka.
Hubungan kemitraan yang kuat antara Ditlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja diharapkan terus terjaga di bawah kepemimpinan yang baru kelak. Komitmen bersama dalam mewujudkan keselamatan berkendara (Kamseltibcarlantas) akan tetap menjadi prioritas utama demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selamat bertugas di tempat baru kepada Bapak Teguh Afrianto, dedikasi Anda di Sumatera Barat akan selalu diapresiasi.

 

Padang, netralpost --- Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sumbar meluncurkan program "Polantas Menyapa" sebagai bentuk pendekatan humanis kepada masyarakat. Personel Induk 1 PJR turun langsung menemui warga yang sedang berkumpul di warung kopi dan tempat umum lainnya. Kegiatan ini bertujuan menjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dan pengguna jalan secara santai namun tetap edukatif.

Petugas memanfaatkan momen dialog ini untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi, keluhan, dan masukan terkait kondisi lalu lintas. Selain mendengarkan warga, polisi juga menyampaikan imbauan secara langsung mengenai pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya. Pendekatan persuasif ini dinilai lebih efektif dalam menyentuh kesadaran personal masyarakat dibandingkan dengan penindakan kaku di jalanan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah kunci utama. "Melalui Polantas Menyapa, kami ingin meruntuhkan sekat antara petugas dan warga demi membangun kedekatan emosional yang kuat," ujar Kombes Pol. Reza Chairul. Beliau menegaskan bahwa rasa aman dan nyaman hanya bisa terwujud jika polisi hadir secara nyata dan aktif mendengarkan masyarakat.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Reza Chairul mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Beliau mengingatkan para pengendara untuk selalu disiplin mematuhi lima aturan utama keselamatan berkendara yang menjadi fokus utama sosialisasi. Aturan tersebut meliputi penggunaan helm, sabuk keselamatan, mematuhi batas kecepatan, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki.
Kampanye dengan slogan “Tertib Berlalu Lintas, Demi Keselamatan Bersama” ini terus digaungkan guna meminimalkan angka kecelakaan fatal di wilayah Sumatera Barat. Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen untuk melaksanakan program edukasi serupa secara konsisten dan menyeluruh di berbagai wilayah hukumnya. Pola pendekatan yang merakyat ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat agar menjadikan tertib lalu lintas sebagai sebuah kebutuhan, bukan paksaan.
Masyarakat menyambut baik program dialogis ini karena merasa lebih dihargai dan dilibatkan dalam menjaga ketertiban lingkungan sekitar. Sinergi yang kuat antara Sat PJR Ditlantas Polda Sumbar dan warga menjadi modal utama dalam menciptakan situasi jalan raya yang kondusif. Dengan kedisiplinan yang tumbuh dari kesadaran bersama, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di ranah Minang dapat ditekan secara signifikan.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.