Darurat di Jalan Raya? Ditlantas Polda Sumbar Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110 Gratis 24 Jam!
PADANG, NETRALPOST — Guna memaksimalkan pelayanan dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) kembali gencar menyosialisasikan keberadaan Call Center 110. Layanan cepat tanggap ini disediakan sebagai pusat pengaduan dan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara mendesak, khususnya yang berkaitan dengan situasi darurat di jalan raya di seluruh wilayah hukum Sumatra Barat.
Layanan Call Center 110 ini merupakan manifestasi nyata dari tugas pokok kepolisian, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kehadiran saluran komunikasi terintegrasi ini diharapkan dapat memangkas waktu respons petugas di lapangan saat menerima laporan dari warga. Dengan demikian, setiap insiden yang terjadi di jalan raya dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan terukur demi meminimalisasi risiko yang tidak diinginkan.
Salah satu keunggulan utama dari layanan ini adalah aksesibilitasnya yang tanpa batas. Masyarakat dapat menghubungi nomor Call Center 110 kapan saja karena beroperasi penuh selama 24 jam dalam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Selain itu, layanan darurat ini bersifat gratis atau bebas pulsa, sehingga tidak akan membebani warga yang sedang berada dalam kondisi panik atau membutuhkan pertolongan segera dari pihak berwajib.
Masyarakat Sumatra Barat diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan nomor tunggal ini apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Mulai dari peristiwa kecelakaan lalu lintas, kemacetan parah yang mengunci arus jalan, tindak kriminalitas di jalan raya, hingga kebutuhan akan pengawalan darurat, semuanya dapat dilaporkan secara langsung melalui saluran telepon darurat ini.
Melalui sosialisasi yang masif ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat dapat menyimpan nomor darurat ini di ponsel masing-masing. Namun, pihak kepolisian juga mengingatkan agar fasilitas publik yang sangat penting ini dipergunakan secara bijak dan bertanggung jawab. Warga dilarang keras melakukan panggilan palsu (prank call) atau memberikan informasi bohong yang dapat mengganggu jalannya pelayanan bagi masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Sumatra Barat mengatakan bahwa, "Layanan Call Center 110 ini adalah komitmen kami untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan kemudahan akses tanpa sekat. Kami dari Ditlantas Polda Sumbar mengimbau seluruh warga Sumatra Barat untuk memanfaatkan fasilitas gratis 24 jam ini dengan bijak demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif. Jangan ragu melapor, karena keselamatan dan kenyamanan Anda di jalan raya adalah prioritas utama kami."(*)












