Latest Post

Aceh Aceh Singkil Adv DPRD kota Padang Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar Andre Rosidae Artikel ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin banjir bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Batam batanglembang Bawaslu padang Bawaslu Sumatera Barat bencana alam bencana banjir besar v padang BISNIS BPBD Padang BPJN I SUMBAR BPJN II SUMBAR BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas pendidikan kota Padang dinas pendidikan padang Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dinas sosial Diritelkam Intelkam Polda Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Solok DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran Fly Over Sitinjau Lauik G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP ansor Kabupaten Solok Gp ansor pasaman GP Ansor Pesisir Selatan GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jalan rusak jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Sijunjung Kabupaten Solok KAI Drive II Sumatera Barat Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Pasaman Barat Kapolres Sawahlunto Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Negeri Padang Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM KemenPU Kementerian Agama Republik Indonesia Kementrian PUPR Kepulauan Riau kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kodim Sijunjung Kominfo Solok korem padang Kota Batam kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Masyarakat Medan mentawai menyambungnegeri MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI MUA Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nahdliyin Nasdem Nasional Natuna NKRI NU NU online nu Solok olahraga Ombudsman Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Pantai Padang Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PBNU PC gp ansor solok PC IPNU pesisir Selatan PCNU Kabupaten Solok PCNU kota Padang PCNU Pesisir Selatan PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemda solok pemerintahan pemilu Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemko Padang Panjang Pemprov Sumatera Barat. Pemprov Sumbar Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar PKH Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Riau Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar polres Sijunjung Polres Solok Polres Solok Selatan Polresta padang polri PPP Sumbar Presiden Prabowo Prokopim padang PSI PT KAI PT KAI SUMBAR PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya setahunberdampak sigapmembangunnegeriuntukrakyat Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU TNI/Polri Tokoh Masyarakat Tokoh Sumber TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas Universitas Syedza Santika Padang UPT Asrama Haji Embarkasi Padang UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

 

Sumbar, netralpost — Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menerima bantuan dua unit Jembatan Bailey dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo guna mendukung percepatan pemulihan akses masyarakat terdampak bencana banjir di wilayah Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dua unit Jembatan Bailey tersebut tiba di Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, pada Selasa (3/2/2026) siang, dan selanjutnya segera diberangkatkan menuju Kabupaten Agam menggunakan beberapa unit truk dalam bentuk kontainer. Bantuan ini akan dirakit dan dipasang di wilayah Palembayan pada lokasi yang telah ditentukan untuk menggantikan jembatan yang rusak akibat terjangan banjir.

Pengiriman dua unit Jembatan Bailey ini merupakan bentuk perhatian dan respons cepat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap dampak bencana banjir yang menyebabkan terputusnya akses transportasi dan aktivitas masyarakat di wilayah terdampak.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan bahwa bantuan tersebut sangat penting dalam mendukung pemulihan infrastruktur dan mobilitas warga.

“Jembatan Bailey ini merupakan bantuan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk masyarakat Kabupaten Agam. Setibanya di Pelabuhan Teluk Bayur, dua unit jembatan langsung diberangkatkan ke lokasi agar proses pemasangan dapat segera dilakukan,” ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.

Ia menambahkan, Polda Sumbar akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi teknis terkait agar proses perakitan dan pemasangan jembatan dapat berjalan lancar dan aman.

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak agar pemulihan akses transportasi di wilayah terdampak bencana dapat segera terwujud dan aktivitas masyarakat kembali normal,” tambahnya.

Dengan adanya bantuan dua unit Jembatan Bailey dari Kapolri tersebut, diharapkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Agam, khususnya di wilayah Palembayan, yang sempat terputus akibat bencana banjir dapat segera pulih, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran Polri dan negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.


SOLOK, netralpost– Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, secara resmi menyampaikan usulan aspirasi masyarakat kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Kementerian Kehutanan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat terkait kepastian hukum atas pengelolaan lahan di wilayah Kabupaten Solok.

​Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan mengenai Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ivoni Munir menegaskan bahwa banyak aspirasi warga yang berharap adanya pelepasan status kawasan hutan agar lahan tersebut dapat dikelola secara legal dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi penduduk setempat.

​Dalam penyampaiannya, Ivoni menjelaskan bahwa salah satu objek TORA yang diusulkan berasal dari kawasan hutan yang dilepaskan oleh Kementerian Kehutanan. Hal ini dianggap krusial mengingat keterbatasan lahan garapan masyarakat yang selama ini berbenturan dengan status kawasan hutan lindung maupun produksi.

​Pihak BPKH menyambut baik usulan tersebut dan akan melakukan peninjauan lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Proses pemantapan kawasan ini diharapkan dapat berjalan transparan agar redistribusi lahan tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan prinsip reforma agraria.

​Menutup keterangannya, Ketua DPRD berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan Kementerian Kehutanan terus diperkuat. Dengan adanya kepastian status tanah melalui program TORA, diharapkan konflik agraria dapat diminimalisir dan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Solok dapat meningkat secara signifikan.

 

Arosuka, netralpost - Pemerintah Kabupaten Solok telah melakukan beberapa upaya dalam perolehan hak atas tanah ex HGU PT. Danau Diatas Makmur sebagai tindaklanjut dari pembayaran ganti rugi sebesar Rp. 105.000.000,- kepada PT. Danau Diatas Makmur pada tanggal 7 September 1996 melalui Surat Pernyataan Pelepasan Hak oleh PT. Danau Diatas Makmur (7 Februari 1996).

Pihak Pemerintah Kabupaten Solok telah mengganti rugi tanah seluas 39,75 ex. Hak Guna Usaha (HGU) PT. Danau Diatas Makmur, melalui APBD dimana HGU tersebut berakhir pada tahun 2013 yang lalu.

Menurut Sekretaris Daerah Medison S. Sos, M.Si, pada tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Solok  telah merencanakan untuk mengurus kepemilikan tanah tersebut menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sebelum nantinya melalui beberapa tahapan, sehingga nantinya bisa diajukan untuk menjadi hak milik oleh Pemerintah Daerah (aset Pemda) sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Prosedur pengurusan tanah ex HGU PT. Danau Diatas Makmur ini telah dimulai semenjak tahun 2015- 2020. Dan proses pengurusan ini perjalanannya sudah cukup panjang.

"Untuk prosedur pengurusan Hak Pengelolaan Lahan  (HPL) kita sudah melakukan inventarisir dan melengkapi persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, diantaranya mengisi surat/formulir permohonan, melengkapi dokumen, bukti penguasaan tanah, dokumen tanah, foto lokasi, maupun kelengkapan dokumen administrasi lainnya yang dibutuhkan," ujar Sekda.

Prosedur ini juga sesuai dengan arahan KPK, dimana seluruh aset Pemda wajib diinventarisasi  guna mendapatkan kepastian hukum dan penyalahgunaan atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, terutama sebagai langkah  penertiban dan penyelamatan Barang Milik Daerah (BMD). Dan yang tak kalah penting adalah guna mencegah kerugian negara dan sengketa .

KPK juga mendorong percepatan sertifikasi dan kepastian hukum terhadap aset agar tanah tersebut tidak diklaim oleh pihak lain. Di samping itu dengan luasan yang cukup besar dan posisi yang sangat strategis, tanah yang berada di Area Alahan Panjang Resort tersebut, juga bisa terdata dan dikelola untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Namun dalam perjalanannya prosedur pengurusan pensertifikatan tanah  yang telah diajukan oleh Pemkab ke Badan Pertanahan Nasional menemui kendala, karena adanya gugatan dari pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Hal ini mengakibatkan proses  pengukuran tanah tersebut tidak dilanjutkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, sesuai arahan KPK Pihak Pemerintah Daerah melakukan mediasi BPN dengan pihak masyarakat yang menggugat Pemda terkait kepemilikan tanah tersebut. Namun setelah melakukan beberapa kali mediasi, tidak ditemukan titik temu terkait persoalan tanah di wilayah tersebut.

Lebih lanjut Sekda menjelaskan, pada tanggal 10 Januari 2025 melalui audiensi di KPK RI Jakarta,  KPK mengarahkan pihak Pemerintah Kabupaten Solok, untuk meminta pendapat hukum (legal opinion) dan pendampingan hukum  ke Kejaksaan Negeri Solok selaku Jaksa Pengacara Negara dan selanjutnya hasilnya akan dijadikan dasar/pedoman untuk penetapan Hak ke pengadilan supaya memiliki kepastian hukum.

Hasil arahan dari KPK tersebut untuk selanjutnya telah dilaporkan kepada Bupati Solok. Namun Bapak Bupati masih ingin melakukan pertemuan kembali dengan pihak masyarakat yang merasa berhak atas tanah di wilayah tersebut, untuk kembali dilakukan negosiasi melalui prosedur mediasi. Namun pertemuan ini kembali menemui jalan buntu, dan tidak diperoleh kesepakatan bersama. 

Pada Bulan November 2025 pihak Pemda telah menyurati kejaksaan meminta pendampingan hukum, mengkaji dari aspek legal yang dimiliki terkait seluruh dokumen yang dimiliki, dan pihak Pemda juga sudah melakukan pemaparan langsung di depan kejaksaan,  terkait prosedur pensertifikatan tanah ex HGU tersebut, untuk tercatat sebagai aset Pemerintah daerah.

Saat ini seluruh data dan dokumen yang dimiliki oleh Pemkab Solok, sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solok dan telah dilakukan ekspose, kami masih menunggu arahan dari Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya berkasnya akan dsampaikan ke Pengadilan untuk penetapan atau memberikan kepastian hak.

Sekda menambahkan apabila dari dokumen terkait tanah yang sudah diganti rugi oleh Pemda tersebut ternyata ada masyarakat yang merasa ada haknya, maka dipersilahkan menyiapkan bukti dokumen maupun saksi. Biar nanti pengadilan yang memutuskan. Jika nanti putusan pengadilan ada hak hak masyarakat di dalam lokasi tersebut tentu akan kita patuhi, tindaklanjuti sesuai aturan. Namun sepanjang tanah tersebut diputuskan pengadilan merupakan hak daerah, maka Pemda akan mengamankan tanah tersebut sebagai asset Pemkab Solok.

Pemda juga tetap membuka diri untuk melakukan mediasi dan musyawarah tapi tentu dalam koridor aturan yang berlaku.

Apapun hasil putusan pengadilan nantinya, diharapkan menjadi solusi bagi persoalan ini. Pemerintah Daerah menempuh jalur hukum (pengadilan) guna mendapat solusi terbaik, dan pemerintah juga sangat  menghargai hak-hak masyarakat/hak kaum. Maka biarkanlah nanti Pengadilan yang memutuskan. Pihak Pemerintah Kabupaten Solok berharap, seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusifitas sampai proses pengadilan selesai.


Direksi Bank Nagari 
 
Bank Nagari 2025: Tetap Tangguh di Tengah Tantangan, Melaju Pesat dengan Inovasi Digital
 
Paparan Kinerja Bank Nagari 2025, dan Klarifikasi Isu Publik

Padang - Bank Nagari menggelar Press Conference Kinerja Tahun 2025 pada Paparan Kinerja Bank Nagari 2025, dan Klarifikasi Isu Publik tanggal 2 Februari 2026 di Kantor Pusat Bank Nagari, Jl. Pemuda No. 21 Padang. Pemaparan dilakukan oleh Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari dan dihadiri oleh Media Cetak dan Media Online di Sumatera Barat.

Di tengah tekanan ekonomi global dan perlambatan nasional, Bank Nagari berhasil menjaga kinerja tetap solid sepanjang 2025.

Tahun buku 2025, Bank Nagari mencatat:

* Aset tembus Rp33,61 triliun

* DPK Rp26,84 triliun

* Laba bersih Rp493,74 miliar

* Rasio keuangan tetap sehat dengan CAR 23,72% dan NPL 2,40%

Di saat yang sama, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari tumbuh impresif dengan:

* Aset syariah Rp6,49 triliun (+6,28%)

* Pembiayaan syariah Rp4,63 triliun (+14,66%)

* Laba UUS Rp224,62 miliar (+15,43%)

Pertumbuhan UUS yang konsisten, penguatan digital banking melalui Ollin by Nagari, serta jaringan layanan yang luas membuktikan komitmen Bank Nagari dalam menghadirkan layanan keuangan yang adaptif, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Barat.

Tak hanya itu, sepanjang 2025 Bank Nagari juga meraih 33 penghargaan nasional dan regional, termasuk peringkat idA+/Stable dari PEFINDO.

Pada kesempatan yang sama, Bank Nagari menyampaikan klarifikasi resmi atas sejumlah pemberitaan yang berkembang di ruang publik saat Press Conference Kinerja Keuangan PT Bank Nagari yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2026 di Kantor Pusat Bank Nagari Jl. Pemuda No. 21 Padang.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai wujud komitmen Bank Nagari terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), sekaligus untuk meluruskan informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan proporsional.

Terkait informasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR), Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra menegaskan, pihaknya tidak menutup diri terhadap keterbukaan informasi publik. Informasi yang bersifat wajib dibuka, termasuk laporan tahunan dan ringkasan pelaksanaan CSR, telah tersedia melalui kanal resmi Bank Nagari.

Adapun permintaan informasi yang memuat data pribadi pegawai, rincian biaya operasional secara detail, serta identitas individu penerima CSR, ditetapkan sebagai informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta ketentuan perbankan dan OJK, setelah melalui uji konsekuensi. Penyaluran dana CSR Bank Nagari telah diaudit dan diawasi oleh regulator dan lembaga berwenang.

Terkait kebijakan hapus buku kredit, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli menyampaikan, dalam pelaksanaan kebijakan hapus buku kredit macet, Bank Nagari senantiasa berpedoman pada ketentuan regulator dan peraturan internal Bank.

Menurutnya, hapus buku merupakan tindakan administratif akuntansi dan tidak menghapus hak tagih Bank kepada debitur. Bank tetap melakukan upaya penyelesaian kredit secara aktif melalui penagihan, penjualan agunan, dan lelang melalui KPKNL sebagai pejabat lelang independen. Setiap penerimaan kembali (recovery) atas kredit yang telah dihapus buku dicatat sebagai pendapatan operasional sesuai ketentuan.

Mengenai pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan, seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan independen melalui sistem lelang elektronik KPKNL (lelang.go.id). Bank tidak memiliki kewenangan atas penentuan peserta maupun pemenang lelang.

Terkait kebijakan internal pegawai, termasuk Uang Akhir Tahun (UAT) dan Jaminan Hari Tua (JHT), Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon menyampaikan, bahwa penyesuaian kebijakan Uang Akhir Tahun (UAT) dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan temuan audit eksternal yang meminta penyesuaian kebijakan remunerasi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 45 Tahun 2015.

Kebijakan ini diambil secara korporasi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan. Terkait Jaminan Hari Tua (JHT), Bank Nagari telah melaksanakan kewajiban pembayaran premi sesuai perjanjian. Kendala pembayaran klaim yang terjadi bersumber dari permasalahan likuiditas pihak asuransi dan terus dikomunikasikan serta diupayakan penyelesaiannya sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bank Nagari senantiasa memberikan perhatian dan selalu mengutamakan kesejahteraan pegawai dengan berorientasi kepada ketentuan dan prosedur yang berlaku,"paparnya.

Zilfa juga menyampaikan, bahwa manajemen sangat mendukung dan medorong pembentukan kepengurusan baru FKPBN (Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari) yang sudah tidak aktif dari tahun 2017, yang disebabkan purnatugasnya beberapa pengurus inti dan pandemi covid 19.

FKPBN (Forum Komunikasi Pegawai Bank Nagari) yang bertujuan untuk memastikan aspirasi pegawai tersalurkan secara konstruktif, menjaga keseimbangan kepentingan perusahaan dan pegawai, serta memperkuat iklim kerja yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen terhadap pelindungan dan kesejahteraan pegawai Bank Nagari sebagai mitra strategis perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang sehat, dialogis, dan berkeadilan.

Bank Nagari juga menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap fraud. Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Bapak Sukardi menyampaikan bahwa setiap indikasi fraud internal ditangani melalui mekanisme audit, pengawasan berlapis, dan proses disiplin maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku, disertai penguatan sistem pengendalian internal dan budaya kepatuhan.

Selanjutnya, dalam rangka tertib administrasi, efektivitas pelayanan informasi publik, serta memastikan penyampaian informasi perusahaan berjalan secara terkoordinasi dan akuntabel, Bank Nagari menetapkan bahwa seluruh permintaan informasi dan koordinasi kehumasan agar disampaikan melalui saluran resmi perusahaan sebagai berikut:

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bank Nagari
         Telp: Ext. 243 (PPID Bank Nagari)
Koordinasi Kehumasan dan Publikasi
          Disampaikan melalui:
          Divisi Sekretaris Perusahaan a.n. Bapak Yosviandri Asril
Pemimpin Bagian Humas a.n. Bapak Fefri Doni
         Telp: Ext. 206 (Divisi Sekretaris Perusahaan)


Penetapan saluran resmi ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada media dan publik bersifat akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjaga kelancaran koordinasi antara Bank Nagari dan mitra media. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Nagari mohon maaf apabila tidak dapat melayani permintaan informasi dan/atau koordinasi kehumasan yang tidak disampaikan melalui saluran resmi sebagaimana dimaksud di atas.

Manajemen Bank Nagari mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat dan media. Seluruh pengawasan publik menjadi bagian penting dalam perbaikan berkelanjutan. Bank Nagari berkomitmen untuk terus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan bank sebagai aset strategis daerah.

 


 


pasamanbarat -- Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Singgalang tahun 2026, di halaman Mako Polres setempat pada Senin (2/2/2026) pagi.

Pimpinan apel Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, saat membacakan amanat Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA mengatakan, Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman kondusif di tengah masyarakat.

Melalui sistem manajemen operasional berkesinambungan, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antar fungsi Kepolisian maupun dengan stakeholder lainnya di luar Kepolisian.

"Operasi Keselamatan Singgalang 2025 mengusung tema terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman nyaman dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026," katanya.

Sementara, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan, Operasi Keselamatan Singgalang tahun 2025, dilaksanakan selama 14 hari ke depan terhitung mulai dari tanggal 2 sampai 15 Februasi 2026.

"Selama pelaksanaan operasi petugas tetap mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan repsesif terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya.

Diterangkan, operasi keselamatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban, serta mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas.

Sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2026 meliputi, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI dan safety belt, berboncengan lebih dari satu orang serta berkendara melawan arus. 

"Sasaran prioritas lainnya juga meliputi berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, pengguna knalpot racing (brong), serta kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL)," terangnya.

Dijelaskan, secara umum perbandingan data pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Singgalang pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.

"Jumlah tilang sebanyak 211 pada tahun 2024, sedangkan 2025 berjumlah 118 atau turun 44 persen, sedangkan teguran di tahun 2024 berjumlah 210 dan tahun 2025 sebanyak 205," jelasnya.

Sedangkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 berjumlah delapan kejadian, satu korban meninggal dunia, tujuh luka berat, satu luka ringan dan keringkan materil sebanyak Rp 5.600.000.

"Angka kecelakaan mengalami kenaikan di tahun 2025 berjumlah tujuh kejadian, tiga korban meninggal dunia, enam luka berat, empat luka ringan dan kerugian materil mencapai Rp 10.900.000," ungkapnya.

Kapolres menekankan, seluruh personel yang terlibat di bawah pimpinan Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani tetap mengedepankan sikap humanis, sehingga meningkatnya rasa simpati masyarakat terhadap Polantas.

"Petugas agar untuk lebih proaktif dalam edukasi dan penyampaian informasi tentang keselamatan baik secara langsung maupun melalui sarana media sosial," pintanya. 

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2026, dipimpin oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Muzhendra, serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Pasaman Barat dan personel Sat Bromibda Sumbar, unsur TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat serta ORARI dan Senkom Pasaman Barat. (HumasResPasbar)

 

Solok, netralpost — Operasi Keselamatan Singgalang 2026 resmi dimulai. Polres Solok mengerahkan sebanyak 37 personel dalam operasi yang digelar selama 14 hari, terhitung mulai Senin, 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan.

Operasi kepolisian ini juga mendapat dukungan lintas instansi, di antaranya TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait lainnya guna memperkuat pelaksanaan tugas di lapangan.Sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana pendukung serta tanda dimulainya operasi, Polres Solok melaksanakan apel gelar pasukan pada Senin pagi (2/2) di Lapangan Mapolres Solok. Apel dipimpin oleh Kabag Ren Polres Solok AKP Nafris, SH, mewakili Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya, S.IK.

Dalam amanatnya, AKP Nafris menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 akan mengedepankan kegiatan edukatif, upaya preventif dan preemtif, serta penegakan hukum yang humanis. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas tanpa menimbulkan keresahan.Sementara itu, Kasat Lantas Polres Solok IPTU Rido, SH, MH menjelaskan bahwa operasi ini memiliki sejumlah sasaran prioritas pelanggaran, di antaranya pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan safety belt, serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.Selain itu, petugas juga akan menindak pelanggaran berupa pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta pelanggaran over dimension dan over load (ODOL) yang kerap menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas.

IPTU Rido menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, personel gabungan akan disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Solok. Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan akan melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, ” pungkasnya.


Sumbar, netralpost – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat resmi memulai Operasi Keselamatan Singgalang 2026 selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Senin (2/2) hingga 15 Februari 2026, yang ditandai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan. Operasi ini digelar sebagai langkah cipta kondisi guna memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran mendatang.

Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, sosialisasi, serta teguran simpatik kepada pengguna jalan.

"Fokus kami adalah meningkatkan disiplin masyarakat melalui langkah preemtif dan preventif. Edukasi langsung kami lakukan agar keselamatan berlalu lintas benar-benar menjadi kebutuhan bersama," ujar Kombes Pol Reza, Senin (2/2).

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan cara mematuhi aturan sejak dari rumah.

"Kami mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena takut ada petugas. Operasi ini adalah upaya preventif Polri untuk melindungi nyawa pengendara. Mari kita persiapkan fisik dan kelaikan kendaraan demi keselamatan kita bersama di jalan raya," ujar Kombes Pol Susmelawati.

Selain menyasar perilaku pengendara, Ditlantas juga memberikan perhatian khusus pada aspek kelaikan kendaraan angkutan umum dan barang. Polisi akan melakukan pemeriksaan teknis atau ramp check secara intensif di berbagai terminal dan titik strategis di Sumatera Barat. Langkah ini diambil untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang diakibatkan oleh armada yang tidak layak jalan atau kerusakan teknis).

Meski mengedepankan teguran simpatik, petugas di lapangan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap sembilan jenis pelanggaran prioritas yang berpotensi memicu kecelakaan, antara lain:

 1. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

 2. Kendaraan tanpa dokumen lengkap.

 3. Penggunaan rotator atau sirene ilegal.

 4. Pelat nomor (TNKB) tidak standar.

 5. Tidak menggunakan helm SNI.

 6. Berboncengan lebih dari satu orang.

 7. Penyalahgunaan fungsi kendaraan angkutan barang.

 8. Praktik travel ilegal.

 9. Parkir sembarangan di badan jalan yang memicu kemacetan.

Melalui momentum awal tahun ini, Polda Sumbar berharap budaya tertib berlalu lintas dapat terbangun lebih kuat sebelum memasuki periode padat arus mudik nanti.


(Red)


Batam-netralpost.net-
Aktivitas penambangan pasir ilegal diduga berlangsung secara terang-terangan di kawasan pesisir dekat Pantai Nongsa, Kota Batam, Sabtu (31/12026).

Dari hasil pantauan di lapangan, sejumlah alat berat terlihat aktif melakukan pengerukan tanah yang diduga kuat akan dicuci untuk menghasilkan pasir,

sementara mobil dump truk silih berganti keluar masuk lokasi untuk mengangkut material pasir yang sudah jadi.
Praktik tersebut memicu kekhawatiran serius terkait kerusakan lingkungan pesisir.

Area yang sebelumnya alami kini tampak rusak parah, tanah terkupas, serta kolam-kolam bekas galian mulai terbentuk. Kondisi ini dinilai berpotensi besar merusak ekosistem pantai, mempercepat abrasi,
serta mencemari perairan laut di sekitar Nongsa yang selama ini dikenal sebagai kawasan wisata.

Warga sekitar mengaku resah dan mempertanyakan lemahnya pengawasan. Selain dampak lingkungan, aktivitas alat berat dan lalu lintas dump truk dinilai mengganggu kenyamanan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kami sangat khawatir dampaknya ke laut. Kalau dibiarkan, pantai bisa rusak permanen. Ini jelas merugikan masyarakat, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Penambangan pasir tanpa izin jelas melanggar hukum. Aktivitas tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya terkait penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas dugaan perusakan lingkungan dan pencemaran wilayah pesisir.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal tersebut, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

Warga mempertanyakan bagaimana kegiatan dengan skala besar seperti ini bisa berlangsung tanpa penindakan.

Hingga berita ini pertama kali diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi dan berkomunikasi dengan instansi terkait guna mendapatkan penjelasan resmi serta perkembangan penanganan kasus ini untuk pemberitaan lanjutan.

(Tim)

 


Padang, netralpost -- Bupati Solok Dr. (H.C) Jon Firman Pandu, SH  didampingi oleh Kepala OPD terkait menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah mengenai penanganan infrastruktur terdampak bencana di Sumatera Barat, yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Kota Padang, Jumat malam (28/01/2026).  Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, serta Kepala Daerah  se-Sumatera Barat.

Dalam rapat tersebut, Andre Rosiade menerima dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dari Gubernur Sumbar Mahyeldi, sebagai dasar pengawalan pemerintah pusat terhadap percepatan pemulihan pascabencana di Sumatera Barat.

Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Solok terhadap langkah percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana, khususnya yang berdampak langsung pada konektivitas wilayah, permukiman masyarakat, serta sistem penyediaan air bersih.

“Pemerintah Kabupaten Solok siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dan provinsi, termasuk melengkapi data kerusakan secara akurat agar proses penganggaran dan pelaksanaan rehabilitasi tidak terkendala secara administratif,” ujar Bupati Solok.

Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam paparannya menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat, mulai dari Presiden RI Prabowo Subianto, hingga Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan beberapa Menteri lainnya, menjadi bukti komitmen kuat pemerintah pusat terhadap pemulihan pascabencana di Sumatera Barat. Ia menekankan agar pembangunan infrastruktur pascabencana tidak bersifat sementara, melainkan dirancang lebih kuat dan tahan terhadap risiko bencana ke depan.

Empat fokus utama penanganan pascabencana yang disampaikan Gubernur Sumbar meliputi perbaikan jalan dan jembatan, penanganan permanen kawasan Lembah Anai, relokasi dan rehabilitasi rumah di zona rawan bencana, serta pemulihan sistem penyediaan air bersih, termasuk di wilayah Kabupaten Solok.

Sementara itu, Andre Rosiade menegaskan DPR RI akan mengawal percepatan anggaran serta memastikan keterlibatan BUMN Karya dalam percepatan pengerjaan di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya kualitas pembangunan, terutama pada jalur-jalur strategis yang menjadi urat nadi perekonomian daerah.

Dalam rapat tersebut turut disampaikan laporan teknis dari balai-balai teknis Kementerian PU, termasuk rencana penanganan jalan dan jembatan, permukiman, air bersih, serta pengendalian sumber daya air. 

Kabupaten Solok menjadi salah satu daerah yang masuk dalam prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi, terutama pada sektor infrastruktur dasar dan penyediaan air bersih.

Rapat koordinasi ditutup dengan kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pemulihan Sumatera Barat melalui pembangunan permanen, terintegrasi, dan berorientasi pada ketahanan bencana jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Solok menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, balai teknis, dan kementerian terkait guna memastikan program rehabilitasi berjalan optimal dan tepat sasaran.


Arosuka, netralpost - Pemerintah Kabupaten Solok menyambut kedatangan audiensi peserta Program Pertukaran Pelajar Yari–Eno School Finland dalam sebuah pertemuan hangat dan mengesankan, yang dilaksanakan di aula pertemuan gedung C Setda pada Jumat (30/01/2026). Hadir mewakili Bupati Solok, Sekretaris Daerah Medison S. Sos, M.Si, beserta beberapa Kepala OPD terkait.

Sebagai informasi, sejak tahun 2012  yang lalu, YARI School sendiri telah menjalin kerjasama di bidang pendidikan dalam bentuk partnerschool dengan ENO School Finlandia , negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Salah satu bentuk program partnerschool adalah pertukaran pelajar “Yari-Eno School Finland Student Exchange.” 

Program pertukaran pelajar ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari pelajar Eno School Finland, pelajar Yari School Indonesia, guru pendamping, serta orang tua/wali murid.

Dalam sambutannya, Sekda Medison menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas terpilihnya Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah tujuan kunjungan dari para pelajar program pertukaran pelajar Yari-Eno School Finland ini. 

“Program pertukaran pelajar ini merupakan kesempatan emas bagi para siswa untuk saling belajar mengenai perbedaan budaya, meningkatkan kemampuan bahasa, serta membangun karakter dan wawasan global. Kami berharap para anak-anak kita ini, dapat menjadi duta persahabatan yang dapat membawa kesan positif tentang Kabupaten Solok ke tingkat internasional. Tentunya kami juga berharap anak- anak kita ini dapat mempromosikan keindahan Kabupaten Solok ke negaranya Finlandia,” ujar Medison.

Sementara itu, Ibu Dr. rer. hum. biol. Yusticia Katar, Apt, selaku Ketua Yayasan Anak dan Remaja Indonesia (YARI), turut memberikan kata sambutan. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Solok terhadap seluruh peserta program stundet exchange. 

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi pendidikan lintas negara ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berdaya saing global, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap perbedaan budaya. 

Selama berada di Kabupaten Solok, para pelajar telah mengikuti berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari program edukatif, pertukaran pengalaman pembelajaran, hingga pengenalan budaya dan kehidupan sosial masyarakat setempat. Interaksi langsung antara pelajar, guru, dan keluarga diharapkan dapat mempererat hubungan persahabatan antar bangsa. Selain itu para pelajar juga telah mengunjungi beberapa objek wisata di Kabupaten Solok. 

Diharapkan, program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pelajar lokal untuk terus berprestasi dan berdaya saing global.

 


Paninggahan, netralpost – Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan kegiatan gotong royong massal pembersihan lahan pertanian terdampak banjir bandang (galodo) di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Jumat (30/01/2026). Mewakili Bupati Solok, Wabup. H Candra langsung memimpin pelaksanaan goro massal tersebut.

Kegiatan ini melibatkan sekitar 2.000 anggota Pramuka dari seluruh SLTA se-Kabupaten dan Kota Solok. Selain itu, jajaran Forkopimda Kabupaten Solok,Kepala OPD beserta jajaran, unsur pendidikan, pelajar SLTA,  siswa dan tenaga pendidik dari SDIT Dambaan Umat Paninggahan, para mahasiswa, serta masyarakat setempat.

Gotong royong dilakukan untuk membersihkan lahan sawah warga yang terdampak material banjir bandang November 2025 lalu, berupa lumpur, pasir, serta kayu gelondongan yang menutupi area pertanian.

Dinas PUPR Kabupaten Solok yang dipimpin Effia Vivi Fortuna menurunkan sejumlah alat berat dan dump truck guna mempercepat proses pembersihan. Sementara itu, BPBD Kabupaten Solok di bawah komando Kalaksa, Khairul mengerahkan personil lengkap dengan perlengkapan chainsaw (sinso) dan peralatan kebencanaan lainnya.

Kayu balok dan pohon kelapa yang berserakan di area persawahan dipotong menggunakan chainsaw, lalu disisihkan ke pinggir lahan. Sebagian material kayu yang tidak dapat dimanfaatkan dibakar secara terkendali. Sedangkan gundukan tanah bercampur pasir diratakan dan diangkut ke lokasi lain.

Sekda Medison, bersama sejumlah Kepala OPD, turut terjun langsung ke lokasi gotong royong. Hadir pula Camat Junjung Sirih, Neni Amelia, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Junjung Sirih bersama kelompok tani, serta Wali Nagari Paninggahan Candra Hermiyanto, S.Pd (Datuk Palindih) beserta perangkat nagari.

Wakil Bupati Solok H. Candra mengatakan gotong royong ini merupakan wujud nyata solidaritas dan kepedulian bersama dalam memulihkan sektor pertanian warga pascabencana.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus hadir dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat agar pemulihan pertanian, ekonomi warga, dan ketahanan pangan bisa segera kembali normal,” kata Wabup Candra.

Gotong royong massal ini menjadi simbol kuatnya semangat kebersamaan antara pemerintah, aparat, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat dalam menghadapi bencana serta membangun kembali kehidupan pascabanjir bandang melanda.

 


Halaban, netralpost — Bupati Solok Dr. (H.C) Jon Firman Pandu, SH, menghadiri peresmian Masjid Al Bakhtiar yang berlokasi di lingkungan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Solok Nan Indah, Halaban, pada Jum'at (30/01/2026). Peresmian masjid tersebut dilakukan oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten III  Medi Iswandi, sekaligus menjadi momentum penting dalam penguatan sarana ibadah dan pengembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Solok.

Peresmian Masjid Al Bakhtiar ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur Sumatera Barat, didampingi Bupati Solok, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Solok, Ketua Yayasan STAI Solok Nan Indah Dr. M. Hidayat, M.A., serta para undangan yang hadir.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sumatera Barat, Medi  Iswandi menyampaikan apresiasi atas berdirinya Masjid Al Bakhtiar sebagai sarana ibadah dan pusat pembinaan umat di lingkungan Perguruan Tinggi. Ia menegaskan bahwa masjid kampus memiliki peran strategis dalam membentuk karakter mahasiswa yang religius, moderat, dan berakhlak mulia.

“Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pengembangan keilmuan, dakwah, dan penguatan nilai-nilai keislaman. Masjid Al Bakhtiar diharapkan menjadi pusat aktivitas spiritual dan intelektual bagi civitas akademika STAI Solok Nan Indah,” ujarnya.

Bupati Solok Jon Firman Pandu dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta Kementerian Agama terhadap pengembangan sarana keagamaan di Kabupaten Solok. 

“Dengan diresmikannya Masjid Al Bakhtiar ini, semoga dapat dimanfaatkan dalam beribadah kepada Allah SWT,  dan tentunya diharapkan akan memberikan manfaat yang  luas bagi civitas akademika serta masyarakat sekitar” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Yayasan STAI Solok Nan Indah M. Hidayat menyampaikan bahwa pembangunan Masjid Al Bakhtiar merupakan hasil sinergi dan dukungan berbagai pihak. Ia berharap masjid ini menjadi pusat pembinaan spiritual dan intelektual yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Solok, tokoh nasional Gamawan Fauzi, H. Bakhrial, unsur Forkopimda, Buya Gusrizal Gazahar dan tokoh agama lainnya, para tokoh adat, Pimpinan OPD terkait, civitas akademika STAI Solok Nan Indah, serta masyarakat sekitar.

Peresmian Masjid Al Bakhtiar STAI Solok Nan Indah diharapkan menjadi tonggak penting dalam penguatan pendidikan Islam dan pembinaan umat di Kabupaten Solok.

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.