Utama
[Utama][column1]
pasamanbarat, netralpost - Dalam upaya menekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat terus menggencarkan patroli rutin dan penyisiran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Senin (1/6/2026) hingga Selasa (2/6/2026) di wilayah Kecamatan Gunung Tuleh.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan, patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata bersama Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida. Kegiatan itu juga melibatkan 20 personel gabungan dari Satreskrim Polres Pasaman Barat yang didukung personel Polsek Gunung Tuleh.
“Patroli ini kita laksanakan secara rutin untuk mempersempit ruang gerak para pelaku maupun pemodal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujar Kapolres di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).
Kapolres menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolres Pasaman Barat pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim untuk memberikan arahan serta analisa dan evaluasi (APP) kepada personel yang akan diterjunkan ke lapangan.
Setelah melakukan persiapan, tim bergerak menuju lokasi sasaran. Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 00.15 WIB, personel gabungan tiba di Simpang Lolo, Jorong Sitabu, Nagari Bahoras, Kecamatan Gunung Tuleh. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki menembus kawasan hutan menuju titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.
“Sekitar pukul 06.00 WIB, personel tiba di lokasi sasaran dan langsung melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai untuk mendeteksi adanya aktivitas PETI,” jelas AKBP Agung Tribawanto.
Dari hasil penyisiran, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan sejumlah lubang bekas galian yang diduga merupakan lokasi tambang ilegal.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa unit pondok semi permanen, box kayu, serta puluhan jerigen minyak yang diduga digunakan sebagai sarana penunjang aktivitas PETI.
Menurut Kapolres, tidak ditemukannya pelaku di lokasi diduga karena keberadaan petugas telah diketahui sebelumnya sehingga para pelaku memilih melarikan diri untuk menghindari penindakan aparat.
“Saat ini tim gabungan masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan pondok dan sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi patroli tersebut,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, petugas dilapangan langsung melakukan pemusnahan terhadap pondok semi permanen, box kayu, dan jeriken minyak yang ditemukan di lokasi dengan cara dibakar.
Kapolres menegaskan bahwa patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kerusakan akibat pertambangan ilegal.
“Patroli rutin akan terus kami laksanakan sebagai bentuk penindakan tegas terhadap para pelaku maupun pemodal PETI, khususnya di wilayah hukum Polsek Gunung Tuleh dan wilayah hukum Polres Pasaman Barat secara umum,” tegasnya.
AKBP Agung Tribawanto juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dinilai dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang berdampak jangka panjang.
AKBP Agung turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait aktivitas tambang emas ilegal yang masih berlangsung di Kabupaten Pasaman Barat.
“Kami telah membuka layanan pengaduan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman Barat. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan memberikan informasi kepada kepolisian sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan tambang ilegal yang berpotensi merusak ekosistem alam,” tutup Kapolres. (HumasResPasbar)
Pasaman Barat, Netralpost – Dalam suasana penuh kebanggaan dan semangat kebangsaan yang meriah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., bersama seluruh jajaran Petugas Juru Reserse (PJU) Tinggi dan para Kapolsek se-Kabupaten Pasaman Barat, mengucapkan selamat menyambut Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada hari Senen (1/6/2026).
Pada momen bersejarah ini, beliau secara khusus menghimbau seluruh personel kepolisian dan masyarakat luas untuk menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai kompas utama dalam kehidupan sehari-hari, khususnya untuk membangun wilayah Pasaman Barat yang lebih maju dan sejahtera.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila adalah momen yang sangat penting untuk mengingatkan kembali tentang makna dan peran falsafah dasar negara ini dalam kehidupan berbangsa, termasuk dalam perkembangan wilayah Pasaman Barat.
“Pancasila bukan hanya sekadar kata-kata yang kita ucapkan, tetapi merupakan jiwa yang menghidupi setiap langkah kita dalam menjaga keamanan dan membangun daerah kita yang tercinta,” tegasnya dengan penuh semangat.
“Di tengah keragaman suku, agama, dan budaya yang ada di Pasaman Barat, nilai-nilai Pancasila menjadi pijakan yang kokoh untuk memperkuat tali persatuan, menjaga keharmonisan, serta menggerakkan langkah menuju kemajuan bersama.”
Beliau juga menekankan bahwa sebagai pelindung masyarakat dan penjaga keamanan wilayah, Polres Pasaman Barat akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga Pasaman Barat dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila – gotong royong, keadilan sosial, dan rasa cinta tanah air yang mendalam,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Agung Tribawanto juga mengajak seluruh personel Polres Pasaman Barat, para Kapolsek, PJU, serta masyarakat luas untuk tidak hanya merayakan Hari Lahir Pancasila sebagai acara tahunan semata, tetapi lebih dari itu – mengamalkan nilai-nilainya dalam setiap aspek kehidupan.
“Mari kita jadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam berinteraksi dengan tetangga, dalam menjalankan usaha, dalam mengelola desa atau kelurahan, hingga dalam membangun hubungan antarumat beragama yang ada di wilayah kita,” ujarnya dengan nada yang penuh harapan.
Beliau menambahkan bahwa kebhinekaan yang menjadi ciri khas masyarakat Pasaman Barat adalah aset berharga yang harus terus dijaga dengan sepenuh hati.
“Pasaman Barat mampu berkembang karena kita memiliki kekuatan dalam keragaman – dan itu semua menjadi mungkin berkat Pancasila yang menjadi tali penyatu kita semua. Mari kita jadikan nilai-nilai ini sebagai landasan untuk membangun Pasaman Barat yang lebih maju, aman, dan makmur,” pungkasnya.
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, seluruh jajaran Polres Pasaman Barat juga melaksanakan berbagai kegiatan yang memperkuat semangat kebangsaan, seperti penyuluhan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta pengamanan di berbagai titik strategis se-Kabupaten Pasaman Barat.
Tim juga melakukan kunjungan ke berbagai komunitas dan kelompok masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi dan menyebarkan semangat cinta tanah air yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Kegiatan memperingati Hari Lahir Pancasila ini berlangsung dengan suasana yang penuh kebersamaan dan rasa cinta tanah air yang mendalam, dengan harapan bahwa nilai-nilai Pancasila akan terus hidup dan menjadi panduan bagi setiap langkah kemajuan Kabupaten Pasaman Barat dan bangsa Indonesia secara keseluruhan.(*)
Netral-Pada hari Sabtu bertepatan dengan malam Minggu hari yang begitu indah dilangit terang bulan yang begitu terang seterang hati Panitia UPA. Bertepatan pada saat ini Panitia UPA menyusun Rapat kedua untuk musyawarah UPA.
Panitia yang hadir saat ini di antaranya, Ketua Pelaksana UPA Hendrizon, SH., MH., Ade Gustari, SH., CPM., Mukhni Wendi, SH., Ronny Liswandi, SH., MH.
Para yang hadir sangat antusias terlaksananya UPA( Ujian Profesi Advokat). Semua Panitia yang hadir menyampaikan saran dan pendapat untuk terlaksananya UPA tersebut.
Hendrizon, SH., MH. selaku ketua pelaksana menyampaikan, bahwa dengan terlaksananya UPA kami Peradi RBA akan melahirkan Pengacara/ Penasehat Hukum yang handal untuk masa depan, jelasnya.
Ditambahkan lagi, agar yang akan lulus bisa lebih profesinal menjalankan tugas profesi advokat.
Ditambahkan oleh anggota Panitia, Ade Gustari, saya sangat mendukung dengan lahirnya advokat baru untuk masa depan agar bermanfaat bagi Masyarakat Sumbar dan Indonsia pada umumnya terutama bagi mereka yang mencari keadilan.
Disela- sela gurau Ade Gustari, SH., mengatakan, dengan berkumpul berpendapat untuk satu tujuan agar terlaksananya UPA lancar, aman dan terkendali.
Sebagai Drafting dalam rapat Mukhni Wendi, SH. mengukapkan, dengan alotnya masing- masing anggota Panitia menyampaikan pendapatnya, saya sangat bangga dan menyetujui kesepakatan rapat bersama tanpa ada paksaan.
Ditambahkanya, dengan alotnya masing-masing pendapat anggota panitia maka terciptalah sebuah kesimpulan yang sangat luar biasa.
Anggota Panitia Ronny Liswandi, SH., MH. mengatakan, bahwasanya hasil rapat kedua saat ini menghasilkan buah pikiran sesuai yang kami harapkan bersama.
Tepat jam 23 Wib mufakat Panitia UPA kedua telah tercapai dengan hasil Hasil rapat kami. (**)
PADANG, NETRALPOST — Jagat media sosial kembali dihangatkan oleh pernyataan kontroversial dari Permadi Arya, atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda. Pernyataannya yang menyebut masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) sebagai kelompok yang "barbar" dinilai telah mencederai dan merusak stabilitas hubungan harmonis yang selama ini terjaga dengan baik di Ranah Minang. Ucapan tersebut tak pelak memancing gelombang emosional dan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat setempat.
Menanggapi polemik yang bergulir, Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Banser Sumatera Barat, Ricky Alviano, angkat bicara. Mewakili institusinya, Ricky sangat menyayangkan sekaligus mengecam keras pernyataan yang dinilai tidak berdasar tersebut. Menurutnya, tuduhan yang dilontarkan Abu Janda sama sekali tidak mencerminkan realitas objektif kehidupan sosial dan budaya masyarakat Sumatera Barat.
"Kami sangat menyayangkan serta mengecam pernyataan Abu Janda yang telah menyenggol masyarakat Sumatera Barat dengan mengatakan 'barbar'. Kata 'barbar' itu berkonotasi sangat negatif serta mempunyai makna tidak punya adat dan etika," ujar Ricky dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Ricky menegaskan bahwa tuduhan tersebut sangat keliru karena bertolak belakang dengan jati diri masyarakat Minangkabau. Sepanjang sejarah, masyarakat Sumatera Barat justru dikenal sangat menjunjung tinggi nilai-nilai adat istiadat, sopan santun, dan falsafah keislaman yang kuat. Oleh karena itu, ia menilai pernyataan Abu Janda tidak memiliki landasan fakta yang jelas dan hanya memperkeruh suasana.
Ricky juga memberikan klarifikasi tegas mengenai status hubungan antara Abu Janda dan organisasi Banser. Ia menyatakan bahwa meskipun Abu Janda pernah tercatat sebagai anggota, segala tindakan, sikap, dan ucapan yang bersangkutan bersifat pribadi. Apa yang disampaikan oleh Abu Janda sama sekali tidak mencerminkan pandangan resmi organisasi.
Sebagai penutup, Kasatkorwil Banser Sumbar ini menegaskan bahwa organisasinya menentang secara serius segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah bangsa. "Sikap dan ucapannya tidak mewakili Banser secara struktural maupun kultural. Di Banser, kami tidak pernah diajarkan untuk menghina dan atau merendahkan satu sama lain," pungkas Ricky, sembari mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kedamaian di Sumatera Barat.(*)
PASAMAN BARAT, NETRALPOST – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Ironisnya, salah satu dari pelaku yang diamankan diketahui merupakan anak dari mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat.
Keempat pelaku masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34). Mereka digerebek di sebuah pondok di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pelaku diringkus sesaat setelah selesai menggelar pesta barang haram tersebut.
"Benar, para pelaku diamankan ketika selesai melakukan pesta sabu-sabu," ujar Iptu Andhika, Sabtu (30/5/2026).
Kronologi Penggerebekan
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Merespons cepat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dicurigai.
Penyelidikan petugas akhirnya mengarah pada sebuah pondok milik pelaku SY. Petugas bergerak cepat melakukan penggerebekan dan langsung mengamankan tiga pelaku, yakni DH, AF, dan HD. Di lokasi, polisi menemukan alat hisap (bong) yang baru saja digunakan.
Tidak berselang lama, pelaku SY datang dari arah rumah menuju pondok tersebut, sehingga petugas langsung mengamankannya.
"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening," jelas Andhika.
Selain paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:
3 buah mancis dan 3 buah sendok sabu dari pipet plastik.
4 buah pipet plastik dan 3 buah jarum.
1 set alat hisap (bong) dari botol air mineral yang masih terpasang kaca pirek berisi sisa sabu.
3 unit telepon genggam (Oppo A silver, Realme C21Y biru, dan iPhone 12 Pro Max gold).
Setelah dilakukan tes urine, keempat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi metamphetamine (sabu-sabu). Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tegas Tanpa Pandang Bulu
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Ia memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan, tanpa melihat latar belakang sosial pelaku.
"Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Proses hukum yang sedang berjalan akan terus dikawal, dan jika terbukti bersalah, tentu akan kita tindak tegas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas AKBP Agung.
Padang, netralpost --- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat masih menyediakan sebanyak 13.884 tempat duduk kereta api lokal selama masa libur panjang Hari Raya Idul Adha 1447 H untuk keberangkatan 30 Mei hingga 1 Juni 2026.
Untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode liburan tersebut, KAI Divre II Sumbar mengoperasikan total 168 perjalanan kereta api lokal dengan kapasitas angkut mencapai 46.752 tempat duduk. Rata-rata setiap harinya tersedia 28 perjalanan KA dengan kapasitas sekitar 7.792 tempat duduk per hari.
Hingga Jumat (29/5), penjualan tiket tercatat telah mencapai 27.037 tiket atau setara 58 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan. Jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah seiring tingginya minat masyarakat yang memanfaatkan moda transportasi kereta api untuk bepergian selama libur panjang.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa ketersediaan tiket masih cukup banyak dan masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan agar dapat merencanakan perjalanan dengan pasti dan lebih nyaman.
“KAI mengajak masyarakat untuk segera memesan tiket perjalanan karena ketersediaan tempat duduk masih cukup banyak. Kami memastikan seluruh layanan operasional berjalan optimal dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan ketepatan waktu perjalanan,” ujar Reza.
Pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun kanal penjualan resmi lainnya. Sementara untuk pembelian langsung di loket stasiun atau go-show, pelanggan dapat melakukan transaksi mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
KAI Divre II Sumbar juga terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama masa angkutan libur Idul Adha melalui kesiapan operasional, pelayanan pelanggan, serta pengawasan perjalanan kereta api agar tetap aman dan lancar.(*)
Sumatera Barat, netralpost --- Pernyataan yang pernah disampaikan oleh Permadi Arya (Abu Janda) yang menyebut masyarakat Sumatera Barat atau Minangkabau sebagai "barbar" merupakan pernyataan yang sangat keliru, tidak bijaksana, dan berpotensi melukai perasaan jutaan masyarakat Minang di seluruh Indonesia maupun di perantauan.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman, kita tentu berhak berbeda pendapat dalam persoalan politik, sosial, maupun kebangsaan. Namun, perbedaan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan label negatif kepada suatu suku, budaya, atau kelompok masyarakat tertentu.
Masyarakat Minangkabau dikenal sebagai salah satu kelompok etnis yang memiliki tradisi intelektual yang kuat. Dari Ranah Minang lahir banyak tokoh nasional yang berkontribusi besar terhadap kemerdekaan dan pembangunan Indonesia. Nilai "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" telah membentuk karakter masyarakat yang menjunjung musyawarah, pendidikan, dan penghormatan terhadap sesama.
Dalam pandangan masyarakat Minang, kritik terhadap seseorang atau kelompok tertentu adalah hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, ketika kritik berubah menjadi generalisasi terhadap seluruh masyarakat Sumatera Barat, maka hal tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam berpikir. Tidak ada satu pun suku di Indonesia yang dapat dinilai hanya berdasarkan tindakan sebagian kecil anggotanya.
Secara logika, pernyataan yang menggeneralisasi jutaan penduduk Sumatera Barat sebagai "barbar" merupakan sebuah kekeliruan berpikir atau hasty generalization (generalisasi terburu-buru). Jika ada beberapa individu yang memiliki sikap atau pandangan tertentu, tidak berarti seluruh masyarakat yang berasal dari daerah yang sama memiliki karakter yang identik. Cara berpikir seperti ini justru bertentangan dengan prinsip rasionalitas dan keadilan.
Lebih jauh lagi, sejarah membuktikan bahwa masyarakat Minangkabau memiliki kontribusi besar dalam membangun peradaban bangsa. Budaya merantau, tradisi pendidikan, kemampuan berdagang, serta semangat berorganisasi telah melahirkan banyak tokoh yang memperjuangkan persatuan Indonesia. Menyematkan stigma "barbar" kepada masyarakat yang memiliki sejarah panjang dalam membangun bangsa tentu tidak memiliki dasar yang kuat.
Sebagai Ketua PW GP Ansor Sumatera Barat, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama. Ruang publik harus diisi dengan dialog yang santun, argumentasi yang sehat, dan penghormatan terhadap keberagaman. Kita boleh berbeda pandangan, tetapi jangan sampai perbedaan itu melahirkan ujaran yang merendahkan identitas suatu suku atau daerah.
Masyarakat Minang tidak membutuhkan kemarahan untuk membuktikan martabatnya. Sejarah, budaya, pendidikan, dan kontribusi nyata kepada bangsa sudah menjadi jawaban yang paling kuat. Karena itu, mari kita terus menjaga persaudaraan, memperkuat persatuan, dan menolak segala bentuk stereotip yang dapat memecah belah anak bangsa.
Minangkabau bukanlah "barbar". Minangkabau adalah bagian penting dari mozaik Indonesia yang telah memberikan banyak warna bagi perjalanan bangsa ini. (*)