Padang-NN-Jumlah orang yang menderita infeksi virus corona atau COVID-19 di Indonesia terus meningkat dan semakin memprihatinkan. Untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus Corona yang mudah menular ini, pemerintah Indonesia dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan masyarakat untuk menjaga jarak aman dengan orang lain melalui physical distancing.
Physical distancing atau pembatasan jarak fisik adalah upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penyebaran infeksi virus Corona dan mencegah COVID-19. Saat menjalani physical distancing, individu diminta untuk tidak bepergian ke tempat yang ramai, misalnya mal, restoran, pasar, serta gym, atau pusat kebugaran.
Sebisa mungkin hindari juga menggunakan commuter line, busway, atau transportasi umum lainnya yang padat penumpang. Setiap individu juga perlu membatasi kontak langsung, seperti berjabat tangan, dan menjaga jarak aman minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih jika orang tersebut sedang sakit atau berisiko tinggi terinfeksi virus Corona.
STKIP PGRI Sumatera Barat sebagai lembaga pendidikan yang melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, salah satunya adalah Dharma Pengabdian pada masyarakat, pada kesempatan kali ini memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan physical distancing di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Tim dosen beranggotakan Asril, M.Pd., dari program studi PPKn, Muhammad Khairi Ikhsan, M.Pd., dan Armilia Riza, M.Pd., dari prodi Pendidikan Bahasa Inggris. Kegiatan ini dibantu oleh 2 orang mahasiswa, yaitu Yola Marta dan Yozia Fitri dari program studi PPKn.
“Dalam prakteknya, physical distancing dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti angan keluar rumah, kecuali untuk urusan penting, seperti membeli kebutuhan pokok atau berobat ketika sakit, sapa orang lain dengan lambaian tangan, bukan dengan berjabat tangan, bekerja atau belajarlah dari rumah, dan lain sebagainya” demikian penuturan Asril pada waktu pelaksanaan kegiatan (2/08/2020).
Pada kesempatan yang sama, Armilia Riza menambahkan “Manfaatkan juga telepon genggam atau video call untuk tetap terhubung dengan kerabat dan rekan kerja, demikian juga jika jika ingin berbelanja kebutuhan sehari-hari, lakukan di luar jam sibuk,”tegasnya.
Untuk memastikan physical distancing berjalan disiplin dan efektif, beberapa negara, seperti China, Italia, dan India, bahkan sudah menerapkan lockdown. Selain di tempat umum, pemerintah juga menekankan physical distancing di dalam rumah. Hal ini dikarenakan orang rumah yang terlihat sehat dan tidak menunjukkan gejala COVID-19 bisa saja sebetulnya sudah terinfeksi virus Corona dan berpotensi menularkannya kepada orang lain, terangnya lagi.
Diharapkan dengan pemberlakuan aturan physical distancing ini banyaknya anggota masyarakat yang sadar dan taat dengan aturan tersebut sehingga penyebaran Virus Covid 19 dapat dihentikan, tutupnya.(###)
Post a Comment