Aceh Singkil-NN-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melakukan rapat paripurna di ruang Sidang Utama DPRK Aceh Singkil dengan pembahasan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran APBK 2020. Kamis (10/9/2020).
Dalam kegiatan rapat paripurna langsung dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil yaitu Hasanuddin Aritonang dan juga berhadir pada saat itu Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, Muspida, dan seluruh anggota DPRK, serta Kepala Dinas.
Pada kesempatan ini Bupati Aceh Singkil yang tak berhadir dengan alasan berhalangan hadir dalam rapat paripurna dan hanya wakil Bupati Aceh Singkil, Sazali saja yang mewakili dari Bupati Aceh Singkil.
Sehingga Sazali langsung yang membacakan anggaran APBK 2020 sebagai perwakilan Bupati Aceh Singkil.
Sebelum memulai membacakan penyampaian Anggaran APBK 2020, Sazali mengucapkan permintaan maaf dari Bapak Bupati pada saat Bapak Bupati sedang Vidcon dengan Komnas HAM, sehingga saya hanya ditugaskan untuk mewakilinya saja, kata Sazali.
Adapun dalam postur APBK Aceh Singkil perubahan tahun 2020 yang diajukan pendapatan dan belanja mengalami penurunan, sehingga rincian anggaran tersebut sebagai berikut atas pendapatan dari semula Rp 938.288.686.513 turun menjadi Rp 853.442.821.195. Sedangkan pos belanja daerah dari Rp 939.347.153.692 turun menjadi Rp 868.227.822.543, baca Sazali. (RAKA)
Post a Comment