Aceh Singkil-NN-Yang dimana sebelumnya para orang tua murid di Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil mengungkapkan begitu sulit dalam mendampingi anak-anak dalam belajar dirumah dan ditambah lagi mengenai dengan buku mapel serta buku panduan yang tidak ada.
Menurutnya dengan situasi ini seharusnya banyak buku pendamping yang bisa menjadi bahan ajar untuk siswa, guna menutupi kekurangan buku itu sebagai bahan pembelajaran, namun saya terpaksa mendownload salah satu aplikasi yaitu Rumah belajar Online Pusdatin Kemendikbud: yakni di https://belajar.kemendikbud.go.id.
Dengan mengeluarkan banyak biaya yang tidak sedikit, ditambah lagi pengeluaran keperluan lainnya, seperti mengisi kuota untuk pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.
Kami sebagai orang tua tidak hanya memikirkan masalah buku namun masih banyak yang kami pikirkan lagi, seperti biaya pendidikan anak dan Biaya Kebutuhan hidup sehari-hari, jelas Yuli Wali Murid di Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Singkil Khalilullah, S.Pd mengatakan sebelumnya melalui Vidcom kita sudah bicarakan secara langsung, dan kita pertanyakan lebih detil karena ini kan masalah bencana non alam, tidak semua orang siap untuk membuat segala sesuatunya secara sederhana. Selasa, (15/09/2020).
Maka dari itu di arahkan hingga melalui vidcom tanggal 2 September 2020 lalu yang mana sumbernya Kemendagri langsung dan Kemendikbud yang bisa menjawab, pungkasnya.
Sebab, saat ini pemerintah pusat sudah rencanakan dan menyiapkan dana sekitar 7 triliun untuk membantu pulsa pada guru dan siawa siswi. kemudian sekarang ini sudah dientri nomor-nomor itu dari aplikasi, jelaskannya.
Menurutnya, mengenai hal yang lainnya tidak ada hambatan. Justru kita berterimakasihlah dengan adanya bantuan itu, yang berupa paket pembelajaran yang bisa digunakan untuk belajar atau keperluan lainnya dan seterusnya, lanjutnya.
Ini pun tergantung perkembangan kedepannya dan seterusnya kami sudah serahkan kepihak sekolah masing-masing dan kita juga sudah mengentri.
Disebutkannya sebenarnya kemaren surat pertama itu dari 31 Agustus 2020 lalu, kemudian karena banyak kita mendapat laporan, belum sempat selesai jadi sekarang diperpanjang sampai akhir bulan september ini, tutupnya.(RAKA)
Post a Comment