Padang-netralpost.net- Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri telah diteken.
Mantan Walikota Padang dua periode Fauzi Bahar, tegas untuk menolak SKB Tiga Menteri, Dia mengingatkan bahwa Sumatera Barat dikenal dengan provinsi yang religius. Dalam hal yang terkait dengan pakaian seragam anak sekolah misalnya, karena para siswa dan siswi kita tersebut masih berada dalam masa formatif atau pertumbuhan dan perkembangan, kita sebagai orang yang sudah dewasa terutama para gurunya harus mampu membimbing dan mengarahkan mereka untuk menjadi anak yang baik, katanya. Selasa 9/02/2020.
SKB 3 Menteri apa bila tidak diberi penegasan untuk tidak diterapkan di Ranah Minang ini maka nanti akan memiliki dampak yang luar biasa kepada anak, cucu dan kepenakan kita, tegasnya.
Untuk itu, pemerintah atau dalam hal ini pihak sekolah bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya.
tapi pemerintah atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing.
Sehingga tujuan dari sistem pendidikan nasional yang kita canangkan yaitu untuk membuat peserta didik bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan dapat tercapai," tutupnya.
Abrol
Post a Comment