Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Komisi B Gelar Raker Dengan Dinas Koperasi Dan UMKM Kota Payakumbuh

Payakumbuh,netralpost-


Komisi B bidang ekonomi dan pembangunan DPRD kota Payakumbuh gelar rapat kerja (Raker) terkait pelaku koperasi serta usaha mikro dan UMKM kota Payakumbuh. Raker yang berlangsung di ruang komisi B lantai 1 kantor DPRD, Selasa (9/3/2021) mengundang dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh.


Rapat kerja yang berjalan singkat tersebut dihadiri oleh ketua dan sekretaris komisi B Maharnis Zul dan Yernita, serta dari dinas koperasi dan UKM turut hadir kepala dinas koperasi dan UKM Dahler, sekretaris Ibrahim, Kabid koperasi Faizal dan Kabid pasar Rudi Arnel.


Saat rapat akan dimulai, ketua komisi B Maharnis Zul mengatakan bahwa komisi B berkomitmen akan memperkuat dan mempererat hubungan kerja bersama mitra dari komisi B, dan dalam hal ini kami dari komisi B ingin saling bertukar gagasan bersama dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh terhadap perkembangan koperasi dan pelaku usaha mikro di kota Payakumbuh”, kata pak haji sapaan akrab ketua komisi B DPRD kota Payakumbuh itu.


“Dan untuk koperasi yang ada di kota Payakumbuh saat ini, jika masih ada ditemukan yang tidak lancar dalam pembayarannya, maka kita harus lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap mereka”, imbuh pak haji melanjutkan.


Selain itu, Maharnis Zul menyampaikan juga bahwa sebelumnya dia menerima masukan dari pihak pedagang pasar kota Payakumbuh agar dapat segera memberikan kepastian akan keberadaan pasar Pabukoan kota Payakumbuh seperti tahun-tahun sebelumnya.


“Kelompok asosiasi pedagang pasar kita Kemaren menyampaikan aspirasinya untuk dapat segera memastikan pasar Pabukoan agar dibuka kembali seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan untuk hal ini kami dari komisi B ingin mendengar apa tindak lanjut yang dapat kita lakukan terhadap pasar Pabukoan ini, mengingat kondisi wabah virus covid-19 masih dengan status yang sama seperti tahun 2020”, ungkapnya.


Mendengar penyampaian ketua komisi B tersebut, kepala Dinas koperasi dan UKM kota Payakumbuh Dahler menanggapi langsung tentang keberadaan pasar Pabukoan untuk di tahun 2021 sekarang.


“Kami dari dinas pasar tidak akan memfasilitasi untuk pasar Pabukoan ditahun ini, mengingat pihak Dinas kesehatan telah menyampaikan jika kondisi pandemi covid-19 saat ini masih status landai, dan ini sangat tidak mungkin untuk tidak kita dirikan pasar Pabukoan seperti tahun 2020 Kemaren”, ujar Dahler.


Dahler melanjutkan, pada prinsipnya pihak dinas pasar tidak melarang jika ada pedagang yang akan mendirikan lapak untuk menjual jajanan pada musim bulan suci Ramadhan, dan pihak Dinas pasar juga tidak akan mengkoordinir para pedagang seperti tahun-tahun sebelumnya.


“Silahkan pedagang yang ingin berdagang, tapi masih dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan pada di situasi pandemi covid-19 saat ini, serta tidak melanggar perda ketertiban umum yang ada”, ungkap Dahler melanjutkan.


Dan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pihak koperasi yang tidak lancar dalam pembayarannya, kepala dinas koperasi dan UKM itu turut menyetujui untuk diberikan sanksi kepada anggota koperasi kota Payakumbuh.


“Kami sebelumnya sudah menyurati seluruh anggota koperasi kota Payakumbuh pada kegiatan RAT Koperasi sebelumnya terkait hal ini”, terang Dahler.


Sementara itu, sekretaris komisi B Yernita turut menyampaikan jika dia setuju apa kebijakan yang akan dilakukan mengingat kondisi yang tidak memungkinkan saat ini.


“Melihat situasi kondisi pandemi wabah virus covid-19 yang masih terjadi saat ini, mari kita semua menjaga serta saling mempererat kerjasama atas dasar kepentingan masyarakat kota Payakumbuh yang utama”, tukas Yernita. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.