Padang – Bertempat di lantai 2 Gedung Perumda Air Minum Kota Padang, dilakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UPTD KPHL Bukit Barisan dengan Perumda AM Kota Padang,Jumat(7/5/2021).
Tujuan
kerjasama tersebut adalah penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan intake dan
jaringan pipa air bersih. Kerjasama yang diberikan hanya untuk pembangunan
intake dan jaringan pipa air bersih Palukahan, bukan untuk kegiatan lainnya dan
arealnya tetap berstatus sebagai kawasan hutan.
Lokasi
kerjasama ini berada pada Hutan Lindung petak HL 279 dan HL 282 pada blok
Pemanfaatan Wilayah Kelola UPTD KPHL Bukit Barisan Unit IV yang berlokasi di
Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan luas kurang
lebih 0,86 Ha. Kepastian luas lokasi kerjasama ini ditetapkan setelah dilakukan
pengukuran batas areal kerjasama oleh BPKH Wilayah I Medan.
Direktur
Utama, Hendra Pebrizal, didampingi Direktur Umum Afrizal Kuning dan Direktur
Teknik Andri Satria hadir bersama dalam penandatanganan PKS ini. Dari UPTD KPHL
Bukit Barisan, langsung dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung
Bukit Barisan Unit IV, Kusworo, SP, M.Si dan juga rombongan.
“Semoga dengan kerjasama pemanfaatan
kawasan hutan untuk pembangunan intake dan jaringan pipa air bersih ini
berjalan optimal dan kelestarian hutan tetap terjaga,” pungkasnya.(*)
Post a Comment