Payakumbuh,netralpost-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Payakumbuh sedang dalam proses penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui kantor BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh Harmayunis kepada media saat ditemui di balaikota, Jumat (25/6).
"Iya, sehubungan dengan pelaksanaan Pengumpulan Data dan Informasi terkait layanan perizinan pada Pemerintah Kota Payakumbuh, BPK akan melaksanakan tugas pengumpulan data dan informasi terkait layanan perizinan selama 10 hari, kita disurati kemarin," kata Harmayunis didampingi Kabid PTSP Agus Tri Susatya.
Harmayunis atau yang akrab disapa Inyiak itu menyampaikan dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, BPK membutuhkan dokumen-dokumen dan jawaban kuisioner, maka saat ini pihak Pemko sedang mempersiapkannya.
"BPK butuh dokumen seperti antara lain produk hukum terkait pelayanan perizinan kita, bagaimana standar operasional prosedur (SOP), mal pelayanan publik (MPP), rencana strategis dinas, laporan kinerja dinas, hingga laporan pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan layanan perizinan kita," kata Harmayunis.
Menurut Harmayunis, sekarang dari segala sudut, pemerintah pusat mulai melirik pelayanan publik Kota Payakumbuh. Tak hanya kementerian saja, bahkan BPK juga melakukan audit kinerja DPMTSP.
"Kepatuhan dalam rangka pemberian pelayanan perizinan adalah hal yang paling utama. Dengan bersandar pada regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Untuk mendukung supaya terlaksana regulasi itu, perlu ada standar prosedur dan evaluasi. Termasuk penanganan pengaduan, karena saran, masukan, serta partisipasi dari masyarakat termasuk komponen penting dalam pelayanan publik, khususnya perizinan," kata Inyiak.
Pada saat yang sama, inovasi pelayanan publik Kota Payakumbuh juga sedang dinilai. Bersama 10 kota lainnya se Indonesia, Pemko Payakumbuh masuk nominasi penyelenggaraan publik terbaik, diundang Kementerian Investasi dan BKPM untuk presentasi di Jakarta, 28 dan 29 Juni depan. (Yon)
Post a Comment