Payakumbuh --netral post
Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan vaksinasi Covid-19 selesai dilaksanakan pada bulan Agustus 2021, bahkan lebih cepat lebih baik, sesuai harapan dari Wali Kota Riza Falepi. Hingga Sabtu (29/5), sudah ada sebanyak lebih dari 8 ribu orang yang ikut vaksinasi Covid-19 di Payakumbuh, sudah banyak juga yang telah divaksin tahap kedua.
Banyak masyarakat yang masih bertanya-tanya bagaimana prosesnya? Apakah memakan waktu lama? Apakah ada efek lain? Siapa yang tidak boleh ikut vaksinasi?
Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh dr. Bakhrizal didampingi Kabid P3 dan Kesmas Fatma Nelly dan Kasi Kesmas Fitri menyampaikan kepada media, Senin (31/5), selain adanya vaksinasi reguler di setiap puskesmas, petugas melaksanakan sebagian proses vaksinasi dengan menjemput bola ke lapangan. Ada vaksinasi dilakukan di kantor camat dan kantor lurah.
Dijelaskannya kalau proses vaksinasi Covid-19 sangat simpel sekali, karena berbeda dengan orang berobat yang harus memerlukan pemeriksaan kesehatan di labor terlebih dulu. Mereka hanya melalui proses screening dan cek tensi.
Mereka dengan riwayat asma, bila sedang sesak nafas tidak bisa divaksin sampai gejalanya berkurang. Begitu juga dengan orang yang tensinya tinggi, saat akan divaksin maka harus menunggu dulu tensi turun, bila tinggi sampai 190 maka tidak boleh, yang bisa divaksin dengan tensi 180 kebawah.
Ibu hamil tidak dibolehkan untuk divaksinasi dan untuk lansia ada namanya tes kerapuhan, untuk melihat apakah cukup mampu menerima vaksin di tubuhnya.
"Bila ada orang yang ingin divaksin tensinya diatas 180, nanti diarahkan ke poli dan diberi pengobatan. Setelah 3 sampai 5 hari, mereka bisa datang ke puskesmas untuk bisa discreening kembali, bila tensinya sudah turun, maka bisa dilakukan proses vaksinasi," terang Bakhrizal.
Simpelnya vaksinasi itu, terlebih dahulu masyarakat menunggu antrian untuk discreening, nantinya hasil screeninglah yang menentukan apakah mereka bisa divaksin langsung hari itu juga atau tidak. Rata-rata untuk ikut vaksin 1 orang memakan waktu 1 jam, tergantung banyak antrian.
"Masyarakat datang, kemudian ambil antiran, lalu maju ke meja screening, kalau lulus screening boleh divaksin. Setelah divaksin, mereka harus menunggu proses observasi selama 30 menit, ini wajib. Setelah habis waktu observasi dan dinyatakan aman, nantinya mereka akan menerima sertifikat vaksinasi pertama dan kartu vaksin," terang Bakhrizal.
Menurut Bakhrizal, meski orang yang telah divaksin tidak dijamin kebal dari tertular Covid-19, tetapi apabila mereka terpapar suatu waktu, maka dampak yang ditimbulkan tidak akan separah orang yang tidak divaksin, artinya imun mereka lebih bagus. Makanya, diperlukan vaksinasi hingga tiga tahap.
Dari hasil pantauan media, setiap orang yang sudah divaksin bisa mengalami rasa kantuk, lapar, dan gatal-gatal, tapi kemungkian ini hanya sangat kecil sekali terjadi, ada yang merasakan ada yang tidak, artinya berbeda untuk setiap orang.
Hal ini diungkapkan Joli, salah satu wartawan yang sudah ikut vaksinasi tahap kedua pada 15 Maret 2021 lalu, dirinya menyebut memang ada rasa gatal-gatal pada seluruh tubuh selama 1 minggu setelah divaksin, tapi itu hanya sesekali dan sedikit dirasakan, dan tidak ada ruam.
"Iya, setelah divaksin waktu itu, kadang ada timbul rasa gatal di tubuh, gatal ini datangnya sekali-sekali dan biasa saja, tidak sampai bengkak atau memerah ditubuh," ujarnya.
Sementara itu, Ako (34), Reporter Humas Pemko Payakumbuh yang divaksin pada Kamis, 2 Mei silam menyebut dirinya memang mengalami rasa kantuk saat setelah divaksin, tapi hanya hari itu saja.
"Iya, rasa kantuknya tidak berat sekali, saya rasakan setelah divaksin, sampai kini semuanya aman kok, tidak ada rasa apa-apa lagi," kata Ako.
Sementara itu, Zetriwardi (55) Kabag Umum Setdako mengatakan dirinya sudah divaksin dan tidak merasakan gejala apa-apa, sekarang menjadi lebih nyaman dan percaya diri dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari.
"Saya bangga ikut divaksin dan keluarga saya juga sudah ikut vaksin, mari kita sukseskan Payakumbuh menuju zona hijau," pungkasnya. (Yon)
Post a Comment