Padang-netralpost.net- Sebuah terobosan baru dilahirkan dari hasil kerjasama antara Pemerintah Kota Padang dengan PT Restu Ibu Meditama atau Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Restu Ibu.
Terobosan atau inovasi tersebut yaitu dalam bentuk upaya percepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga Kota Padang.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) dari kedua pihak itu pun ditandatangani Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Plt Kadisdukcapil Edi Hasymi dengan Direktur PT Restu Ibu Meditama Nina Eva Novienna dan Direktur RSIA Restu Ibu dr. Evi Dwivieni MARS di Aula rumah sakit yang berada di Jalan Terandam No.5-7 tersebut, Kamis (1/7/2021).
Seperti diketahui, kerjasama ini dalam rangka memudahkan masyarakat Kota Padang dalam percepatan pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan.
Dimana mulai terhitung saat ini pasien-pasien RSIA Restu Ibu yang berdomisili di Kota Padang khususnya bayi yang baru lahir, akan langsung mendapatkan kepemilikan dokumen kependudukannya. Tidak perlu lagi berurusan ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang.
Hal ini dilakukan melalui sistem digitalisasi yang terintegrasi dari RSIA Restu Ibu menuju Disdukcapil Kota Padang. Pelayanannya mulai dari penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) serta Perubahan Kartu Keluarga (KK).
Wali kota Hendri Septa usai penandatangan PKS menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terjalinnya kerjasama yang baru pertama kalinya dilakukan di Kota Padang itu.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang dan warga Kota Padang, kita bersyukur ke hadirat Allah Swt atas adanya kerjasama tersebut yang bertujuan mempermudah pelayanan adminduk bagi setiap anak yang baru lahir dalam hal ini di RSIA Restu Ibu," ucapnya mengapresiasi.
"Sehingga dengan itu para orang tua yang baru melahirkan tidak perlu lagi berurusan ke Kantor Disdukcapil Kota Padang. Karena untuk penerbitan Akta Kelahiran, KIA serta Perubahan KK akan langsung diserahkan pihak RSIA Restu Ibu. Jadi para orang tua selaku pasien hanya tinggal menyiapkan Surat Nikah, KK dan nama anaknya," tutur orang nomor satu di Kota Padang itu menambahkan.
Menurut Hendri, program yang dilahirkan RSIA Restu Ibu dengan menggandeng Pemko Padang tersebut sangatlah tepat dilakukan, apalagi di tengah era sistem digitalisasi saat ini.
"Semoga hal positif ini selanjutnya dapat disusul rumah sakit atau klinik-klinik lainnya di Kota Padang," harapnya.
Ia juga menyebut, adapun upaya ini sejatinya adalah bentuk perhatian Pemko Padang dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Padang.
"Biasanya para orang tua setelah kelahiran anaknya langsung dihadapkan untuk mengurus keperluan adminduknya ke Disdukcapil. Sekarang alhamdulillah telah dipermudah, dimana setelah melahirkan langsung mendapatkan dokumen kependudukannya. Dan ini tentu berkat hasil dari adanya kerjasama kali ini," tutur wako mengakhiri.
Dalam kesempatan itu juga hadir mendampingi Wali Kota Padang Kabag Kerjasama Erwin. M, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang diwakili Kabid Kesmas Depitra Wiguna serta Kabag Prokopim Amrizal Rengganis.(David)
Post a Comment