Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Dishub Kota Payakumbuh Kembali Operasional Terminal Tipe B Koto Nan IV


 Payakumbuh,netralpost--Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meresmikan pengoperasian kembali Terminal Tipe B Koto Nan IV Payakumbuh, Jumat (09/07) dimana sebelumnya telah dilakukan ujicoba selama sepekan.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Payakumbuh, Asisten II Setdako Payakumbuh mewakili Walikota, Kadishub Kota Payakumbuh, Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Pasi Intel Kejaksaan Payakumbuh, Kasatpol-PP dan Damkar, Kakan Kesbangpol, Kalaksa BPBD, POM TNI AD serta Perwakilan 8 P.O Bus AKAP.


Kadis Perhubungan Prov. Sumbar Hendri Nofiardi memberikan apresiasi terkait pemanfaatan kembali Terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tipe B oleh Pemko Payakumbuh.


"Sesuai aturan Kendaraan AKAP dan AKDP wajib masuk Terminal. Seperti yang terjadi saat ini kendaraan umum tersebut bebas masuk kota hingga menimbulkan kemacetan dan hilangnya penumpang Angkot," katanya.


Untuk menunjang kelancaran tersebut, pihaknya akan meningkatkan fasilitas untuk terminal. Dimana saat ini Angkutan Darat kembali jadi primadona oleh masyarakat karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk menggunakan Angkutan Udara dimasa pandemi ini.


"Menghindari penularan wabah Covid-19 dari luar daerah karena meningkatnya pengguna angkutan darat ini, untuk penumpang AKAP wajib mememuhi Suket Negative PCR atau rapid Antigen," ucapnya.


Senada dengan itu Wali Kota Payakumbuh yang diwakili Asisten II Elzadaswarman mengatakan Pemko Payakumbuh melalui Dishub Kota Payakumbuh siap untuk melakukan pengelolaan terminal tipe B tersebut.


"Saat ini ada 8 Buah PO. AKAP yang Stanby di Terminal Type B Payakumbuh dan diharapkan kerjasama kita semua untuk mematuhi aturan yang telah ada," ucapnya.


"Untuk loket AKDP akan dipersiapkan dulu oleh dishub, karena dengan kondisi saat ini loket yang ada sudah penuh oleh bus AKAP," tambahnya.


Selain itu, melihat tingginya anemo masyarakat menggunakan angkutan darat saat ini, Om Zet sapaan akrab Asisten II tersebut berpesan, pengelola terminal juga harus intens melakukan pengecekan terhadap penumpang yang masuk ke Payakumbuh.


"Mengingat situasi saat ini Sumbar sudah masuk Zona Merah Kasus Covid-19 dan saat ini juga terdapat 4 Daerah Tingkat II yang menjalankan PPKM Darurat. Kita tidak ingin hal tersebut terjadi juga di Payakumbuh," ucapnya.


Sementara itu Kapolres Payakumbuh Alex Prawira mengatakan dengan telah beroperasinya kembali terminal tipe B ini, pihak kepolisian juga telah mendirikan posko chek poin untuk pemeriksaan dokumen perjalan para penumpang pengguna angkutan darat.


"Dimasa pandemi Covid-19 ini, pengusaha angkutan diharapkan kerjasamanya untuk mengarahkan penumpangnya ke posko chek poin. Disana akan dilakukan pemeriksaan persyaratan perjalanan berupa Kartu identitas, Kartu Bebas Covid baik berupa PCR maupun Antigen serta Suket Vaksin," terangnya.


"Apabila terjadi pelanggaran terhadap hal-hal tersebut akan di lakukan penindakan dengan Pasal Tindak Pidana Ringan," tukuknya.


Dikesempatan itu juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh Bakhrizal mengatakan pihaknya siap melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang baru datang dari luar kota. Disini diminta peran aktif pengusaha angkutan untuk mengarahkan penumpangnya ke posko chek poin.


"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan rapid anti gen, kalau hasilnya positif akan dilakukan PCR tes. Kalau hasilnya positif juga kita minta untuk melakukan isolasi mandiri atau melakukan isolasi ditempat yang sudah disediakan pemerintah," ucapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Nofriwandi mengatakan semua angkutan AKAP dan AKDP harus menaikkan dan menurunkan penumpangnya di terminal sampai jam 10 malam. Sampai batas tersebut setiap angkutan tidak dibenarkan masuk kota.


"Kita juga sudah koordinasikan dengan pengelola angkutan kota untuk stand by di terminal menunggu penumpang yang datang," katanya.


"Kalau kedapatan ada pengusaha angkutan yang main kucing-kucingan dengan petugas ada sanksi yang diberikan sesui kesepakatan yang telah ditentukan," pungkasnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.