Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

DPRD Kota Payakumbuh Dengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Terhadap Ranperda APBD Perubahan TA 2021





Payakumbuh,netralpost--- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh mendengarkan Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (23/8).


Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Armen Faindal dan diikuti oleh anggota DPRD lainnya, dan kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh. Sementara itu, nota penjelasan wali kota dibacakan oleh Sekretaris Daerah Rida Ananda.


Armen Faindal mengatakan rapat paripurna ini merupakan tahapan pembentukan dari peraturan daerah (Perda). DPRD nantinya akan memberikan pemandangan umum melalui fraksi dalam rapat selanjutnya.


Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan faktor internal yang mempengaruhi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 lebih disebabkan karena adanya pergeseran belanja dan rasionalisasi belanja yang dilakukan dalam rangka meningkatkan capaian pelaksanaan kegiatan dan mengakomodir penganggaran berdasarkan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan.


Sementara faktor eksternal yang merubah struktur APBD Tahun anggaran 2021 adalah kebijakan Pemerintah Provinsi dan pusat. Kebijakan Pemerintah Provinsi dengan adanya Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan melalui Kebijakan PMK Nomor Pemerintah pusat 117/PMK.07/2021 dan SE-02/PK/2021 Kementerian Keuangan adanya penyesuaian pendapatan transfer daerah baik DAK maupun DAU serta kewajiban Pemerintah Daerah mengalaokasikan belanjanya sebesar 8% untuk penangangan dampak pandemi Covid-19 di Kota Payakumbuh.


"Melalui pergeseran anggaran kita sudah mengakomodir belanja tersebut sebesar Rp.41,9 milyar. Anggaran cukup besar yang sehingga kita harus mereformulasikan kembali program dan kegiatan yang telah kita rencanakan diawal," tukuk Rida Ananda.


Diterangkan Sekda, untuk Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp.681,82 milyar atau turun Rp.29,4 milyar dari APBD awal Tahun 2021 sebesar Rp.711, 3 milyar, dengan penurunan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer, sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, tidak mengalami perubahan.


"Pendapatan Daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah," jelasnya.


Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, perolehan PAD ditargetkan sebesar Rp.93,15 milyar atau turun sebesar Rp.14,6 milyar dari yang ditargetkan di awal sebesar Rp.107,7 milyar. Penurunan ini terjadi pada retribusi daerah sebesar Rp.185,2 juta, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun Rp.526,9 juta serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah juga turun sebesar Rp.14,08 milyar, sementara pada pajak daerah ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp.195,8 juta.


Pendapatan Transfeer bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan transfer Antar Daerah. Secara umum pendapatan transfer mengalami penurunan sebesar Rp. 14,8 milyar yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat turun sebesar Rp.15,89 milyar dari semula Rp.554,73 milyar menjadi Rp.538,84 milyar.


Untuk Pendapatan transfer antar daerah, pada Perubahan APBD 2021 ini Kota Payakumbuh mendapatkan tambahan pendapatan dari Bantuan Keuangan Bersifat khusus dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Berdasarkan hal tersebut, pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.1,015 milyar. 


"Tambahan pendapatan tersebut sesuai peruntukkannya akan dialokasikan untuk pemenuhan armada angkutan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup," papar Sekda Rida.


Ditegaskan lagi oleh Sekda, walaupun pendapatan daerah mengalami penurunan tapi belanja daerah pada Perubahan APBD Tahun 2021 bertambah sebesar Rp.15,67 milyar atau naik 2,14% dari semula Rp.73 1,041 milyar menjadi Rp.746,71 milyar. Penambahan belanja tersebut akibat pemanfaatan silpa anggaran Tahun 2020.


"Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Sesuai Perubahan PPAS APBD Tahun 2021 yang telah disepakati bersama, anggaran belanja dalam Rancangan Perubahan APBD APBD Tahun Anggaran 2021 dialokasikan untuk pemenuhan belanja program kegiatan dan sub kegiatan sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Payakumbuh," katanya.


Total belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.746,7 milyar atau naik sebesar Rp.15,6 milyar dari semula Rp.731,04 milyar.


Proporsi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 adalah 83,47% untuk Belanja operasi dengan anggaran sebesar Rp.623,24 milyar, 16,47% untuk Belanja modal dengan anggaran sebesar Rp. 122.9 milyar dan 0,07% untuk belanja tidak terduga dengan anggaran sebesar Rp.500 juta.


"Perubahan belanja daerah pada tahun 2021 tersebut dipergunakan dalam rangka penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Payakumbuh. Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pembiayaan Daerah diperkirakan sebesar Rp.64,8 milyar 2021 dari semula Rp.19,7 milyar atau bertambah sebesar Rp.45,1 milyar," pungkasnya. (Yon

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.