Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Bimtek Jitu Pasna BPBD Sumbar Bahas Dampak Kerusakan dan Kerugian Soal Bencana

 


Padang-netralpost.net-
Hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Hitung Cepat Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) 2021 angkatan VI yang diadakan di Grand Basko Hotel Padang, menghadirkan narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Adalah DR. Marlina Adisty, M.Si dari Widyaiswara Pusdiklat Penanggulangan Bencana BNPB, dan Restu Martani, SE dari Analisis Estimasi tampil apik memaparkan materi yang mereka sampaikan.

DR. Marlina Adisty, M.S dalam paparannya menyampaikan, bagaimana dampak kerusakan dan kerugian soal bencana. Selain kerusakan dan kerugian, sebut Marlina, bencana juga mengakibatkan terjadinya gangguan akses, gangguan fungsi dan upaya pengurangan resiko.

"Lima hal itu menjadi poin penting persoalan dalam setiap bencana yang perlu diketahui, dan menjadi perhatian dalam Jitu Pasna," ujar Marlina.

Lebih lanjut Marlina, pelatihan peningkatan hitung cepat Jitu Pasna itu sebagai upaya yang dilakukan dalam tahapan pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana.

Secara ringkas, kata Marlina, Jitu Pasna adalah upaya pengkajian dan penilaian akibat dan dampak bencana.

Proses penilaian kerusakan dan kerugian melalui Jitu Pasna itu, didalamnya selain mengkaji akibat dan dampak bencana, juga memuat kebutuhan pemulihan pasca bencana.

Dikatakan, dalam proses penilaian kerusakan dan kerugian akibat dan dampak bencana itu ada lima sektor penting yang menjadi ruang lingkup Jitu Pasna, diantaranya sektor perumahan, Infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor.

Sedangkan tahapan pelaksanaan penilaian dan penghitungan kerusakan dan kerugian ini meliputi persiapan, pengumpulan data, analisa data, rekomendasi awal dan pelaporan.

Hasil penilaian kerusakan dan kerugian ini, selanjutnya menjadi dokumen Jitu Pasna.

"Dokumen Jitu Pasna ini kemudian menjadi instrumen yang akan dipakai oleh pemerintah untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan pada informasi akurat dari pihak terdampak bencana, berupa dokumen rencana aksi," tuturnya.

Dikesempatan itu, Marlina juga memaparkan rumus untuk menghitung kerusakan dan kerugian akibat bencana.

Alumni Universitas Padjajajaran ini juga mengajak peserta memahami bagaimana memanajemen pasca bencana melalui simulasi penghitungan yang dibagi per kelompok.

Sebelumnya, Restu Martani, SE saat membahas materi Kebijakan Rehabilitasi Kebencanaan memaparkan, bahwa Jitu Pasna yang diatur dalam Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, ruang lingkupnya terkait dengan penilaian akibat bencana, analisis dampak bencana, serta perkiraan kebutuhan.  

Dikatakan, hasil penilaian akibat bencana, analisis dampak bencana, serta perkiraan kebutuhan akan disusun kebijakan, program dan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Upaya yang dilakukan berupa rekonstruksi atau pembangunan kembali maupun rehabilitasi atau perbaikan dan pemulihan itu, sebutnya, meliputi semua aspek dan sektor yang terdampak bencana.

"Sebagai bagian dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi itu membutuhkan proses penilaian atas kerusakan dan kerugian serta kebutuhan yang bersifat komprehensif baik aspek fisik maupun kemanusiaan melalui Jitu Pasna," ucapnya. (mz)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.