Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba Tips and trik TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Pendapat Akhir Fraksi PKS Terhadap 3 Ranperda Inisiatif DPRD




Payakumbuh,netralpost--- Fraksi PKS di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhirnya dalam terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (27/9).


Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hamdi Agus dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan Armen Faindal dan Wulan Denura beserta anggota dewan lainnya, sementara wali kota diwakili Sekda Rida Ananda bersama kepala OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh.


Hamdi menyampaikan adapun 3 Ranperda usulan atau inisiatif dari wakil rakyat ini merupakan rancangan peraturan daerah usulan pertama dari anggota DPRD Payakumbuh periode 2019-2024.


"Tiga ranperda usulan/inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh," kata Hamdi.


Juru Bicara Fraksi PKS Heri Iswandi Dt. Rajo Muntiko Alam menyampaikan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, mengingat bahwasanya cakupan dari permasalahan sosial cukup banyak dan luas, sehingga perlu adanya landasan aturan dalam penyelenggaraannya. Hal ini dikarenakan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi banyak aspek, antara lain anggaran, administrasi, target, serta dampak kegiatan, dan lain-lainnya.


"Oleh karena itu Fraksi PKS menilai dengan adanya Peraturan Derah yang mengatur secara khusus akan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Payakumbuh bisa berefek semakin meningkatnya pelayanan dan pelaksanaan peningkatan kesejahteraan di Kota Payakumbuh. Karena mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah cita-cita kita bersama," ujarnya.


Selanjutnya dengan adanya aturan yang khusus ini menurut Heri makin merapikan dan tersinkronisasinya database masyarakat yang ada di lingkungan dinas sosial, sehingga makin memudahkan untuk melakukan assementnya.   


Terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Koperasi, dalam rangka terwujudnya Koperasi yang sehat dan profesional di Kota Payakumbuh, Fraksi PKS menilai perlu adanya aturan yang jelas, detail, dan komprehesif. 


"Hal ini merupakan bagian dari upaya merealisasikan ekonomi berbasis kerakyatan dan semangat gotong royong di tengah masyarakat," tukuk Heri.


Terkait dengan Ranperda tentang Penyelenggaran Perkoperasian ini, diharapkan oleh Fraksi PKS agar koperasi yang ada di Payakumbuh kedepanya bisa berjalan dengan baik dan bisa menjadi penopang ekonomi dan solusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. 


"Karena pengaturan dan pengawasan serta pembinaan yang berkelanjutanlah yang bisa menjadikan suatu koperasi tersebut menjadi koperasi yang sehat," ungkap Heri.


Terakhir, untuk Ranperda tentang pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh, Fraksi PKS sangat menyambut baik adanya Ranperda ini, dikarenakan salah satu permasalahan yang secara umum terjadi di suatu wilayah atau kawasan adalah masalah lingkungan. Kondisi perumahan dan pemukiman kumuh menjadi permasalahan serius terutama di daerah perkotaan. Hal ini, kata Heri disebabkan karena masih kurangnya perencaan serta penanggulangannya dari awal.


"Oleh sebab itu Ranperda ini merupakan langkah maju serta langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya perumahan dan pemukiman kumuh. Karena Kota Payakumbuh dalam beberapa waktu kedepannya merupakan Kota yang sangat berpotensi maju, sehingga konsekuensinya adalah makin padat jumlah penduduk dan pemukimannya," ungkapnya.


Fraksi PKS menyetujui 3 Ranperda disahkan menjadi Perda. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.