Mandailing Natal-netralpost.net-netralpost.net- Pada hari Minggu, tanggal 21 November 2021, Bertempat di Pesat Gatra Polres Madina, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K., M.Si., pimpin upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) Polres Madina.
Upacara sertijab dan pelantikan jabatan dihadiri oleh Pejabat utama, Ketua Bhayangkari Cabang Mandailing Natal, Kapolsek jajaran serta perwakilan perwira dan personil Polres.
Adapun yang melaksanakan sertijab adalah jabatan -Kabag Ren dari Kompol Abdul Hidayat Daulay (dalam rangka pensiun) kepada AKP Manson Nainggolan, SH., M.Si., -Kasatlantas Polres Madina dari AKP Septian Dwi Rianto, SH., S.I.K., M.H., Kepada AKP Syamsul Arifin Batubara, SE., M. Si,- Kasat Narkoba dari AKP Manson Nainggolan, SH., M.Si., Kepada IPTU Irwan SH., MH.,- Kasat Intelkam dari IPTU Supriyadi SH., MH., kepada AKP Trio Romy Manik, SH.,- Kasat Reskrim dari AKP Azuar Anas, SH., MH., Kepada AKP Edi Sukamto, SH., MH.,- Kasat Polairud Polres Madina dari AKP Ahmad Iqbal kepada IPTU Ali Akbar- Kasat Binmas dari AKP Sudrajat (dalam rangka pensiun) kepada IPTU Mustafa Kamal-Kapolsek Kotanopan dari AKP Indra Sakti Kepada IPTU Budi Sihombing, SH.,-AKP Indra Sakti sebelumnya Kapolsek Kotanopan diangkat menjadi Kabag Logostik Polres Madina.
Kapolres AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K., M.Si., mengatakan mutasi di tubuh Polri merupakan hal biasa serta penyegaran di tubuh Polri. Rotasi jabatan diharapkan menjadi motivasi bagi anggota dalam meningkatkan etos kerja, Juga sebagai jalan meniti karir lebih tinggi. Dimana Hal ini sebagai langkah pembinaan diri dan pembinaan karir bagi anggota.
"Terima kasih kepada Pejabat Lama yang akan melaksanakan tugas pengabdian ditempat yang baru, jadikan pengalaman selama bertugas di Madina sebagai bekal yang berharga ditempat tugas yang baru nantinya" Ucap Horas.
"Untuk pejabat yang baru kami ucapkan mengucapkan Selamat Datang, selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri serta menguasai situasi dan kondisi juga perkembangan yang terjadi ditempat tugas yang baru" Tutup horas.(*)
Post a Comment