Padang-NP-Ketua Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang Duski Samad resmi mengukuhkan tiga guru besar. Di antaranya Guru Besar Bidang Ilmu Kajian Islam Firdaus, Bidang Ilmu Pendidikan Ahmad Sabri, dan Bidang Ilmu Tafsir Syafruddin.
Pengukuhan tiga guru besar dilakukan secara langsung dalam Rapat Senat Terbuka UIN IB, di Auditorium Prof. Mahmud Yunus. Sehingga Guru Besar UIN IB bertambah menjadi 11 orang.
Rektor UIN IB, Martin Kustati mengucapkan selamat atas dikukuhkannya tiga Guru Besar UIN IB dan menjadi pencapaian tertinggi dalam bidang akademik kampus. “Selamat kepada tiga guru besar yang telah dikukuhkan, berkat melalui berbagai perjuangan,” katanya dalam kata sambutan, Kamis (02/12).
Lanjutnya, Guru Besar UIN IB sebelumnya berjumlah
delapan orang, pasalnya lima guru besar pensiun dikarenakan faktor umur.
Kendati demikian, UIN IB kembali mendapati tiga guru besar. “Saat ini hanya
lima persen guru besar di UIN IB, sangat sedikit sekali keberadaannya di kampus
kita ini,” ungkapnya.
Sementara itu Syafruddin salah seorang yang dikukuhkan sebagai guru besar bersama dua tokoh lainnya yakni Prof. Dr. Firdaus, M.Ag, dan Prof. Dr. Ahmad Sabri, M.Pd.
Dalam pidatonya, Prof. Dr. Syafruddin menyampaikan arti penting pemahaman dan mentadabburi Al-Qur'an, alih-alih hanya membaca tanpa memahami maknanya.
Ia menjelaskan jika ingin memahami Al-Qur'an, perlu memahami dari teks bahasanya. Menurut dia kajian dari teks itu berliku-liku, dan banyak pembahasannya.
"Yang kedua, melalui konteks susunan kata sebelum dan sesudah ayat itu, ditambah dukungan hadis nabi. Jika tidak melalui metode ini, seseorang tidak mungkin memahami dan mengutip pesan Al Quran," kata dia.
Maka kajian-kajian ini menjadi sangat penting. Berdasarkan pernyataan tersebut, Syafruddin menekankan betapa pentingnya ilmu tafsir, yang dipelajari di Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN IB.
"Dalam forum yang terhormat ini, saya sampaikan bahwa kajian-kajian mengenai tafsir ini masih sangat diperlukan," papar dia.
Ia menambahkan dalam kajian Islam, ada tiga area yang dipelajari, yaitu teks, penafsiran para ulama sejak awal Islam sampai sekarang, kemudian realitas masyarakat Islam yang beramal dan mempraktikkan ajaran itu.
"Tiga area besar ini, perlu dipahami begitu sungguh-sungguh dalam kajian keislaman," ujar dia singkat.
Sedangkan Prof. Dr. Firdaus, M.Ag menyampaikan pidato berjudul Urf dan Pembaharuan Hukum Islam.
Pidato tersebut memberikan contoh bagaimana tafsiran ulama bisa berbeda antara satu zaman dengan zaman lainnya.
"Zaman dulu pengajar Al-Qur'an tidak boleh terima upah karena mereka bisa memenuhi kebutuhan dari Baitul Mal, beda dengan zaman sekarang," katanya.
Post a Comment