50 Kota,netralpost--
Aksi damai ratusan masyarakat Nagari Tarantang dan Harau di Gerbang kawasan Wisata Lembah Harau 50 Kota berujung Dialog.yang di pimpin Camat Kecamatan Harau Andri Yasmen (30/3) Berjalan dengan Kesepakatan Dibuka nya Lagi Gerbang Harau dengan Penjualan Tiket setiap Yang Masuk Wisata Harau
Masyarakat 2 Nagari yang sejak pukul 09.00 Pagi pada Hari Rabu 30 Maret 2022 telah melakukan aksi dengan menggratiskan setiap wisatawan yang masuk melalui gerbang tiket. Unsur Masyarakat hadir yang hadir terdiri dari Perwakilan Pemuda/i, Unsur Pemerintahan Nagari/Jorong dan unsur lainnya.
Aksi tersebut dikawal pengamanan dari unsur Polsek Harau, Danramil Harau dan Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota yang sudah berjaga sejak pagi.
Forkopimca Kecamatan Harau yang terdiri dari Unsur Pemerintahan Kabupaten Limapuluh yang di Wakili Kepala Kecamatan Harau Andri Yasmen, Danramil Harau dan Kapolsek Harau turun tangan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kondusif.
Forkopimca Harau mengajak dialog perwakilan masyarakat 2 Nagari di Aula Kantor Wali Nagari Tarantang, Perwakilan Disparpora tidak terlihat Hadir saat Dialog
Walau sempat terjadi ketegangan antara perwakilan Masyarakat 2 Nagari dengan pihak Forkopimca, akhir Forkopimca dibawah Komando Camat Harau Andri Yasmen bersedia menerima dan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut ke pimpinan daerah (Bupati Limapuluh Kota), yang selanjutnya masyarakat harus mengembalikan Fungsi gerbang untuk mengutip kembali retribusi kepada Wisatawan
Hendri Jorong Harau dari Nagari Harau mewakili Dari kenagarian Harau meyatakan Ke Wartawan,ada pun Tujuan dari Aksi Damai,mengajukan beberapa Tuntutan Masyarkat yang harus disampaikan oleh Forkopimca melalui Andri Yasmen Ke Bupati, sbb :
1.Pembagian Retribusi gerbang yang tidak adil.
2.Kebijakan Kadisparpora yang sepihak, dengan mengeluarkan Surat Keputusan dan Surat Edaran tanpa meminta pendapat dari masyarakat di dalam kawasan.
3. Bukan hanya gerbang yang dikuasai, dengan sepihak Kadisparpora juga mengambil retribusi ke Homestay dan kemping yang tidak ada Perda nya.
4. Menghilangkan Kontribusi terkait pembagian Hasil pada potang Balimau dan 7 Hari setelah Lebaran.
5.Pengelolaan sampah yang tidak maksimal oleh Pemkab Limapuluh Kota.
Hendri menambah dalam keterangannya usai dialog mengatakan : " Kami sepakat dengan Forkopimca bahwa aksi kami hentikan , setelah Forkopimca berjanji akan membawa masalah kami ke Bupati Limapuluh Kota " ungkapnya.
Selanjutnya Hendri Yang didampingi Mak Ujang Subril (Tokoh masyarakat Tarantang) mengatakan : " Kami bersedia " mengalah", Jika aspirasi kami tidak didengar oleh Pemerintah Daerah, aksi lebih besar akan kami lakukan lagi " pungkas mereka.
Camat Harau, Andri Yasmen dalam keterangannya mengatakan : " Kami sudah terima dokumen aspirasi dari masyarakat Harau dan akan segera kami sampaikan ke Pak Bupati " ujarnya. (Yon).
Post a Comment