50 Kota,netralpost--Diduga terjadi kebocoran Besar pada gerbang bea masuk tempat Wisata Lembah Harau,padahal semua Petugas Gerbang masuk tempat Wisata Lembah Harau merupakan notabene adalah THL (Tenaga Harian Lepas) dari Dinas Pariwisata Kabupaten Limapuluh Kota yang bertugas untuk memungut Retribusi kepada setiap Wisatawan yang berkunjung Ke Lembah Harau,
Petugas Gerbang tersebut diberi Insentif Bulanan yang bersumber dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota dan diwajibkan memberikan Tiket Resmi kepada setiap Wisatawan dengan tarif sebesar Rp 5.000/orang
Setiap Tiket resmi tersebut akan dilobangi barcode registrasi oleh Badan Keuangan sebagai Transaksi Jasa yang sah untuk bukti sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Limapuluh yang berpedoman kepada Perda No.02 tahun 2016.
Kalau setiap Bus atau mobil yang berkunjung membawa Wisatawan, dengan demikian bisa dikalikan Rp 5,000/orang, itulah Sumber PAD yang akan masuk ke Kas Daerah.
Tapi ternyata para petugas gerbang bukannya amanah malah terindikasi melakukan kecurangan dengan tetap memungut Retribusi kepada setiap Wisatawan, sayangnya setiap Retribusi yang diterima tidak diberikan tanda bukti transaksi berupa Tiket Masuk, dengan demikian " cuan-cuan " yang diterima masuk kekantong kantong pribadi, karena perhitungan PAD didasarkan kepada berapa Jumlah Tiket yang terjual.
Hal tersebut disinyalir dilakukan oleh Petugas Gerbang kepada Puluhan bahkan ratusan Bus Pariwisata yang membawa Wisatawan, sehingga tidak pelak mengangkangi Perda No.02 tahun 2016 yang berpotensi merugikan keuangan daerah Ratusan Juta hingga Milyaran rupiah pertahunnya.
Desri Imam Kadis Pariwisata dan Olah Raga (Dispora) ketika dihubungi Via telpon mengatakan Praktek praktek kecurangan tersebut sudah dilakukan oleh Petugas Gerbang selama bertahun tahun yang jelas jelas telah memperkaya diri sendiri dan kelompoknya.katanya
Apakah ada oknum didalam Dinas Pariwisata yang ikut menerima cuan cuan kecurangan tersebut ? Karena ada indikasi pembiaran praktek praktek kecurangan oleh oknum oknum di Dinas Pariwisata Kabupaten Limapuluh Kota untuk tumbuh subur dalam waktu yang lama, cukup dengan hanya diam tanpa aksi nyata, lalu cuan sebagai pemasukan sampingan bisa terus terjaga?
Kadis Pariwisata H.Desri menambahkan " Kami sudah mendengar Praktek praktek kecurangan tersebut dan akan segera kami benahi sistemnya di gerbang, Insyaallah kedepan sistemnya nanti seperti ke gerbang Tol (Tiket Elektronik). Bagi Petugas yang terbukti akan segera kami berikan Surat Teguran " pungkasnya.
Selanjutnya Pak Kadis berkata : " Terkait tentang adanya dugaan orang didalam Dinas Pariwisata yang ikut terlibat dalam pembiaran kebocoran Retribusi, saya akan selidiki dulu, kalau memang ada akan kita proses dan beri sanksi " tegasnya. (Tim)
Post a Comment