Madiun - Pemerintah Kota Madiun, Provinsi JawaTimur, terus berbenah mempercantik kota, selaras dengan sebutan "Kota Pendekar dan Kota Sejuta bunga".
Mulai pembangunan di berbagai sudut kota, di kebut pengerjaan proyek, mulai kecil hingga besar namun, senada dengan itu tanpa di fikirkan banyak sekali pembangunan proyek tanpa papan nama, hingga rambu peringatan terabaikan oleh pelaksana proyek.
Seperti yang baru saja terjadi di lokasi pengerjaan rehab trotoar dan kanstin, jl.Biliton Kota Madiun, seorang pengendara motor terjungkal akibat menabrak tumpukan matrial proyek itu, apalagi pengerjaan proyek tersebut siapa yang mengerjakan tidak ada kejelasan, karena tidak ada papan informasi proyek di situ.
Andi Reza Zainal, korban jatuh dengan motornya NOPOL.AE.6461 BC. yang bertempat tinggal di jln. Banda tidak jauh dari lokasi proyek, ia terjatuh saat lewat mau pulang, di jelaskan bahwa, kondisi jalan sempit akirnya ia menabrak tumpukan matrial proyek, sehingga jatuh bersama motornya hingga mengakibatkan luka-luka, motornya rusak , Rabu.2/3/2022.
Ditambahkan lagi, pula yang bersangkutan dalam keseharianya bekerja di warung ankringan miliknya, akibat kecelakaan itu terpaksa ia tidak bisa berjualan di warung, siapa yang di rugikan..!
Andri pemuda setempat juga mengatakan, sudah sering terjadi para pengendara yang jatuh akibat matrial proyek.
Seharusnya pihak Dinas PU (Bidang Binamarga ) lebih intens dalam pengawasan karena rata-rata semua pembangunan proyek di Kota Madiun lokasi di tengah pemukiman warga sarat dengan aktifitas warga yang melintas. Papan nama proyek, rambu-rambu, perhatian atau pembatas (police line) itu wajib karena merupakan prosedur.(***)
Post a Comment