Bukittinggi--Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan permasalahan ketahanan keluarga harus menjadi perhatian yang serius. Apalagi saat ini angka perceraian di Indonesia semakin meningkat.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) dalam Rapat Evaluasi Kinerja anggaran Bidang Urusan Agama Islam, Rabu (13/4) di Hotel Royal Denai Bukittinggi. Hadir Kakanwil Kemenag Sumbar, H. Helmi, Kabid Urais H. Edison dan Kakan Kemenag Bukittinggi Eri Iswandi.
"Perceraian di Indonesia itu mencapai angka 400 ribu setiap tahunnya, hampir 10 persen dari peristiwa nikah. Angka ini sangat memprihatinkan. Ini artinya setiap tahun kita melahirkan 400 ribu janda dan duda," ungkap Dirjen.
Kondisi ini lanjut Kamaruddin tentu juga menimbulkan masalah bagi bangsa Indonesia. Maka Kementerian Agama harus berkontribusi untuk mencegah perceraian.
Belum lagi usia nikah anak dibawah umur. Pengadilan Agama juga tidak bisa menghindari fakta bahwa anak ini harus dinikahkan karena masalah hamil di luar nikah misalnya atau permasalahan lainnya.
"Angka pernikahan anak setiap tahun mencapai 30 ribu di Indonesia. Akibatnya mereka belum siap menjadi ibu rumah tangga, belum bisa menghandle persoalan keluarga. Maka Lahirlah anak yang tidak bermutu, generasi yang tidak siap menjalani hidup dengan baik, tidak bisa menghadapi tantangan," papar Dirjen.
Disamping usia perkawinan anak sangat tinggi, kekerasan rumah tangga juga berkembang sangat masif. Ditambah lagi masalah stunting angkanya juga tinggi di Indonesia.
"Kementerian Agama punya peranan yang sangat sentral dan penting dalam mencegah masalah stunting ini. Bagaimana Kemenag memitigasi dan mencegah persoalan keluarga ini. Karena dari dalam keluargalah semua permasalahan bangsa ini berawal," ujar Kamaruddin.
Dirjen Bimas Islam juga memaparkan penyebab perceraian terbesar itu karena keluarga yang bercerai tingkat kematangan emosionalnya tidak bagus.
"Mereka tidak bisa merasakan hakekat dari pernikahan itu sendiri. Ini tugas kita bahwa perlu mentransformasi catin. Mereka harus mengetahui secara afektif bahwa pernikahan ini suci dan agung," jelasnya.
Dirjen mengingatkan bahwa pernikahan itu harus dirawat, dijaga dan dipertahankan. Mereka harus punya komitmen penuh terhadap pernikahan itu.
"Solusinya adalah nasehat perkawinan harus bermutu, harus masuk kepada substansinya, Tidak hanya mengentertain calon pengantinnya tetapi ada hal yang harus menjadi perhatian bagi calon pengantin," pesan Dirjen.
Pertama, jelas Dirjen pernikahan itu adalah sesuatu yang sakral, suci dan agung atau misakon ghaliizon. Dalam peradapan manusia manapun tidak yang tidak mensakralkan pernikahan. Harus komited terhadap pernikahan.
Kedua, pernikahan adalah simbol kekhalifahan manusia. dengan menikah manusia berketurunan. berketurunan adalah termasuk dalam kekhalifahan manusia, ulas Dirjen.
Untuk itu, kata Dirjen lagi Kemenag harus berperang untuk mengatasi persoalan keluarga. Bimbingan catin harus dimaksimalkan.
Kegiatan Rapat Evaluasi ini sudah berjalan sejak kemarin, 12 April hingga esok, 14 April 2022 menghadirkan 50 peserta terdiri dari Kasi Bimas, Kepala KUA dan Penghulu serta Perencana. RinaRisna
Post a Comment