50 Kota,netralpost.net—-Setelah dua tahun tak memfasilitasi pelaksanaan Shalat Idul Fitri, menyusul pembatasan kegiatan masyarakat untuk mencegah pandemi Covid-19, maka pada tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Limapuluh Kota kembali memfasilitasi penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1443 H yang direncanakan dilaksanakan pada Senin (02/05/2022) di halaman Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Harau. Bertindak selaku khatib nantinya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Limapuluh Kota H. Irwan, M. Ag.
Sementara itu, kepastian waktu pelaksanaan sebagaimana yang lazim berlaku adalah menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penetapan Hari Raya Idul Fitri tahun 2022, yang bakal diselenggarakan pada Minggu (01/05/2022) sore ini.
"Pelaksanaan Shalat Id 1443 H yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota juga ditujukan untuk menyemarakkan syiar Islam, serta memperluas silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eki Hari Purnama pada Minggu, (01/05/2022).
Perencanaan kegiatan Shalat Id 1443 H, jelas Eki sudah dilaksanakan jauh-jauh hari, terakhir rapat koordinasi tanggal 26 April 2022 antara Pemkab Limapuluh Kota, Forkompimda, PHBI, MUI, ormas keagamaan, Pemerintah Kecamatan Harau dan Pemerintah Nagari Sarilamak, untuk mematangkan segala aspek serta memastikan pelaksanaan Shalat Idul Fitri sesuai dengan aturan pemerintah terkait penetapan level PPKM di daerah. Ditambahkannya, selain penyelenggaraan Shalat Id juga memfasilitasi Malam Takbiran di Masjid Komplek Kantor Bupati di Sarilamak. Pada kedua kegiatan tersebut, dijadwalkan unsur pimpinan daerah Bupati/ Wakil Bupati, Ketua DPRD, Forkompimda, akan turut bersama masyarakat menyemarakkan Syiar Islam dalam menyambut bulan kemenangan, bulan Syawal 1443 H.
Di bagian lain, Kepala Dinas Kominfo Limapuluh Kota juga mengingatkan kepada masyarakat tak hanya yang akan melaksanakan Shalat Id di Komplek Kantor Bupati Sarilamak, tetapi ditujukan pula untuk seluruh warga Limapuluh Kota untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, baik dalam melaksanakan ibadah Idul Fitri tetapi juga saat bersilaturrahmi dalam menyemarakkan Lebaran. "Pandemi Covid-19 perkembangannya memang melandai, pemerintah pun telah melonggarkan pembatasan, tetapi bukan berarti kita tidak waspada, setidaknya kebiasaan memakai masker saat bepergian dan di keramaian, sebisanya jangan ditinggalkan," ujar Eki.(Yon)
Post a Comment