Padang-Enam orang Pejabat Fungsional Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi di hadapan saksi, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah yang sekaligus Plh. Kabag TU, H. Hendri Pani Dias dan Kepala Bidang Urais, H. Edison, Rabu (29/06).
Pelantikan dilaksanakan di Aula Amal Bhakti 1kantor setempat dengan menghadirkan seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi mengimbau agar pejabat fungsional yang baru saja dan seluruh ASN Kementerian Agama Provinsi Sumbar agar bekerja dengan baik dan sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
"Kita adalah Aparatur Sipil Negar di Kementerian Agama, hendaklah Agama yang menjadi Nilai yang akan kita taati dan kita amalkan sehari hari," seraya mengingatkan.
Ia berpesan agar seluruh ASN Kemenag Sumbar menjaga nama baik lembaga dan bertekad mewujudkan visi misi dan 7 Kebijakan Prioritas Kementerian Agama.
Lebih lanjut disampaikannya, jabatan PNS dalam jabatan fungsional Keahlian dan Jabatan Fungsional Keterampilan dilakukan melalui pengangkatan, pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian atau inpassing.
"Pengangkata pertama dalam jabatan fungsional merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan kebutuhan jabatan fungsional yang telah ditetapkan melalui pengadaan PNS, yaitu formasi Tahun Anggaran 2020," ulasnya.
Kakanwil menyampaikan lagi kepada pejabat yang baru saja dilantik diharapkan agar totalitas memahami tugas dan fungsi Kementerian Agama sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing serta memahamo dimensi keterkaitan antar unit kerja.
"Kami minta juga agar kita semua yerus membangun kerja sama dan koordinasi yang baik, terus meningkatkan kinerja, dan inovasi-inovasi baru dalam bekerja sehingga kehadiran Kementerian Agama terus dirasakan oleh masyarakat. Bangsa dan Negara," pintanya.
Jabatan fungsional dalam pelaksanaan tugasnha didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Lebih dalam menjelaskan, bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan profesional dengan makna; menanamkan nilai nilai kode etik, memiliki kemampuan yang tinggi, memiliki rasa tanggung jawab, mempunyai integritas, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kerja atau kinerja yang baik, serta memiliki kemampuan untuk memotivasi.
Terakhir Kakanwil juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat agar terus meningkatkan kinerja.
"Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, pahami tugas dan fungsi kita masing masing, serta berikan layanan terbaik kepada umat atau masyarakat," usainya.
Adapun nama nama enam orang pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar yang baru dilantik yaitu; pertama Elsa Febriani dengan jabatan Statistisi Ahli Pertama. Kedua, Budi Muliono dengan jabatan Arsiparis Ahli Pertama. Ketiga, Vivi Ardi dengan jabafan Arsiparis Ahli pertama. Keempat, Fauziah dengan jabatan Arsiparis Ahli pertama. Kelima, M. Rizki Afdhal dengan jabatan Arsiparis Ahli pertama. Keenam, Mona Filardi dengan jabatan Arsiparis Ahli pertama.[DW]
Post a Comment