Padang -- Kakanwil Kemenag Sumbar H Helmi didampingi Ketua BWI Sumbar H. Japeri, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Kemenag RI H. Zaenuri dan Kabid Penais Zawa H. Yufrizal dan membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Bimtek mutasi harta benda Wakaf dan mitigasi sengketa wakaf di hotel Pangeran Beach Padang, (30/06).
Kakanwil menyampaikan potensi Wakaf sangat strategis untuk mewujudkan kesejahteraan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan nasional.
Maka untuk itu, Kakanwil meminta aset Wakaf perlu diamankan serta dikelola semaksimal mungkin berdasarkan regulasi yang sudah ada.
" Melalui bimtek ini dapat menambah literasi perwakafan terkhusus terkait tata cara mutasi harta benda Wakaf dan mitigasi sengketa tanah Wakaf di Sumatera Barat, " Ungkap Kakanwil.
Sebelumnya Kakanwil mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Sumbar yang telah menyelenggarakan bimtek tersebut.
H. Yufrizal selaku ketua panitia melaporkan tujuan bimtek ini diselenggarakan yaitu sebagai pembekalan bagi pihak terkait tentang prosedur pelaksanaan tata cara mutasi harta benda wakaf dan mitigasi sengketa tanah wakaf.
Kabid Penais Zawa menuturkan narasumber kegiatan ini melibatkan Kepala Subdit Pengamanan Aset Wakaf Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Sumbar, Ketua BWI Sumbar dan Praktisi bidang Wakaf.
Bimtek ini dibawah koordinasi sub koordinator Muslimah dan diikuti langsung oleh 40 peserta yang terdiri dari Penyelenggara Zakat Wakaf se-provinsi Sumbar, perwakilan PPAIW Kabupaten/ kota, perwakilan BWI Sumbar dan secara daring oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Kepala KUA se-provinsi Sumbar.
Post a Comment