50 Kota,netralpost-- Generasi muda harus mencintai kearifan lokal yang dimiliki oleh daerah masing-masing. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam memperkenalkan hal tersebut adalah dengan menyusun kurikulum muatan lokal yang bersumber dari sumber daya, kelompok masyarakat, dan suku budaya. Sumber budaya nilai pendidikan karakter ini dikonstruksi, disimpan, dan disampaikan melalui bahasa daerah yang bermuara pada muatan lokal. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat memberikan kuliah umum kepada ratusan mahasiswa dan civitas akademika di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (UNAND) Limau Manih, Padang pada Senin (25/07/2022).
Kuliah umum dengan tema Kurikulum Muatan Lokal bertajuk Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Melestarikan dan Mengembangkan Bahasa dan Sastra Minangkabau diberikan Bupati usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota tentang Kerjasama Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal.
Turut Hadir Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Budaya Dr. Ike Revita M.Hum, Sekretaris Daerah Widya Putra dan Ketua TP PKK Nevi Safaruddin beserta rombongan dan Budayawan tradisonal minangkabau Musra Dahrizal Katik Rajo Mangkuto.
Dalam kuliah umumnya, Bupati Safaruddin menjelaskan konsep Kurikulum Muatan Lokal adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar yang ditetapkan oleh daerah sesuai dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing. "Penyusunan kurikulum muatan lokal selaras dengan visi Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu Mewujudkan Kabupaten Lima Puluh Kota yang madani, beradat, dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak syarak basandi Kitabullah," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Safaruddin menjelaskan bahwa visi dan misi Kabupaten Lima Puluh Kota ini memberikan peluang untuk mengadopsi muatan lokal yaitu bahasa daerah dan sastra minang dalam kurikulum pengajaran di sekolah-sekolah. "Muatan lokal berupa bahasa daerah dan sastra minangkabau adalah pembentuk karakter mental dan nilai-nilai unggul pada siswa di tengah derasnya pengaruh nilai-nilai asing yang terintroduksi melalui kemajuan teknologi informasi," jelas Bupati Safaruddin.
Dibagian lain kuliah umumnya, Bupati mengatakan, "Pemkab Lima Puluh Kota mendukung pemberlakuan muatan lokal (Bahasa Daerah dan sastra minangkabau)." Dukungan ini diimplementasikan berupa pengembangan kerjasama dengan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat dan Fakultas Ilmu Budaya UNAND dan UNP dalam menyusun kurikulum muatan lokal di Kabupaten Lima Puluh Kota. (Yon)
Post a Comment