Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Himbau Para Pengusaha, Disnakerperin Kota Payakumbuh gandeng BPJS Ketenagakerjaan



Payalumbuh,netralpost— Guna untuk updating data ketenagakerjaan terhadap perusahaan serta pembinaan penyuluhan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja yang berada di lingkup Kota Payakumbuh, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) bersama BPJS Ketenagakerjaan undang masing-masing pimpinan perusahaan pada Rabu (6/7).


Berlangsung di aula pertemuan lantai 2 gedung sentra rendang kota Payakumbuh, kegiatan pembinaan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap. Dimana mengingat waktu pelaksanaannya yang terbatas, maka Disnakerin mengundang para pimpinan perusahaan ini sesuai yang telah dijadwalkan untuk mengikuti pertemuan pada hari ini sebanyak 7 pimpinan perusahaan.


Wakili Disnakerperin, yakni Kepala Bidang Tenaga Kerja (Kabid Naker) Gesmalindra dalam kesempatan tersebut mengatakan kegiatan ini sifatnya untuk pembinaan kepada perusahaan-perusahaan yang berdomisili di wilayah Kota Payakumbuh.


“Untuk itu diharapkan peran aktif dari seluruh pengusaha agar tercipta hubungan yang baik antara Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja,” ungkap Kabid Naker tersebut. 


Gesmalindra menyampaikan bahwa untuk hari pertama ini dilakukan wawancara lebih lanjut terhadap seluruh perwakilan dari perusahaan yang di undang, yang akan dilakukan oleh Aldi Safdiarton, SH dari Bidang tenaga kerja dan Febria Kurniadi Fajra bersama Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Payakumbuh.


Dalam keterangan yang disampaikan Febria Kurniadi Fajra mewakili BPJS Ketenagakerjaan Payakumbuh menyampaikan bahwa kegiatan ini berdasarkan undang-undang republik Indonesia nomor 24 tahun 2011 tertanggal 25 November 2011 huruf c tentang BPJS. Dan merujuk undang-undang tersebut maka sesuai kewenangan dari padanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya seperti tercantum pada peraturan perundang-undangan jaminan sosial Nasional,” ujar Febria.


“Untuk itu dihimbau kepada seluruh perusahaan sebagaimana yang di maksud dalam UU nomor 24 tahun 2011 tersebut agar dapat mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” tutupnya.


Dihubungi terpisah, kepala Disnakerperin Yunida Fatwa menyampaikan bahwa kegiatan ini ialah bentuk keseriusan Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Disamping itu juga dalam rangka kebutuhan dari Disnakerperin Kota Payakumbuh sendiri yang mana setiap tahunnya Bidang Naker harus memperbaharui data dan informasi berkaitan dengan perkembangan situasi,” kata Kepala Disnakerperin itu.


“bersamaan dengan pelaksanaan updating data Disnakerperin saat ini, maka juga harus dilaksanakan pembinaan kepada pengusaha andaikan ada kekurangan dari kelengkapan yang ada sebelumnya,” tukas Kadis Yunida Fatwa.


Lebih lanjut, Yunida Fatwa sampaikan jika Disnakerperin juga menyediakan pojok layanan konsultasi (Telan Sushi), dimana pihak perusahaan bisa mendapatkan informasi yang berkaitan dengan peraturan serta perundang-undangan yang mengatur dan juga penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan Disnakerperin akan buka pelayanan ini tiap hari pada jam kerja.


“Kita semua disini merupakan mitra yang saling berkaitan satu sama lainnya, maka untuk itu perlu sinergi yang baik diantara kita,” tutupnya.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.