Payakumbuh,netralpost---Pelaporan dugaan perselingkuhan Anggota DPRD Kota Payakumbuh Opetnawati dengan Sy oleh istrinya sendiri W ke Polres Payakumbuh beberapa waktu lalu, berakhir damai dan kedua belah Pihak sepakat untuk tidak melanjutkan prosesnya ke tingkat penyidikan.
Proses Mediasi yang dilakukan oleh Penyidik dan Kuasa hukum W kepada Ibuk Opetnawati sebagai pihak yang dirugikan akhirnya diterima dengan besar hati untuk memaafkan keteledoran W, walau sebelumnya Ibuk Opetnawati keberatan untuk berdamai, tapi atas desakan keluarga Khususnya Suami beliau, akhirnya beliau luluh.
Sebelum surat damai dibuat, Ibuk Opetnawati mensyaratkan bahwa W harus membuat Surat Pernyataan/Klarifikasi yang isinya dibacakan dengan terbata bata oleh W didepan Penyidik, Kuasa hukum, Ibuk Opetnawati dan tentunya disaksikan oleh beberapa orang Awak media.
Surat Pernyataan/Klarifikasi tersebut yang kami awak media kutip secara utuh, sbb;
Pada Hari ini Kamis tanggal 07 Juli 2022, Saya Wildawati (W), mengklarifikasi dan Menyatakan bahwa pemberitaan dibeberapa media Elektronik, tentang perselingkuhan Ibuk Opetnawati (Anggota DPRD dari Fraksi PAN Kota Payakumbuh), Dengan Suami saya Syafriadi (Sy) Ketua LPM Koto Baru Payakumbuh Timur adalah Tidak benar dan Hanyalah Kesalah Pahaman semata.
Hal tersebut bisa terjadi karena saya terlalu cepat berkesimpulan dan mengambil sikap tanpa memikirkan akibat yang akan memikirkan akibat yang akan timbul seperti yang telah terjadi saat ini, serta kurangnya komunikasi antara saya, suami saya dan Ibuk Opetnawati.
Maka dari itu, dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesali kejadian tersebut dan memohon maaf sebesar besarnya kepada Ibuk Opetnawati dan Keluarga, serta pihak pihak yang terganggu dan dirugikan atas kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan sama, baik kepada Ibuk Opetnawati ataupun orang lain.
Dan Pada kesempatan ini juga, saya tegaskan bahwa pemberitaan yang diterbitkan oleh (Inisial) EB dan Rekan, terkait pemberitaan perselingkuhan Ibuk Opetnawati dengan Suami saya Syafriadi, Bukan atas keinginan saya. Serta Setelah Klarifikasi ini, Jika masih ada berita terkait mengenai Perselingkuhan Ibuk Opetnawati dengan Suami saya Syafriadi, Jika bersumber dari saya, maka saya bersedia diproses dan dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Demikianlah klarifikasi ini saya nyatakan, dalam keadaan sadar tanpa ada paksaan dari siapapun dan pihak manapun.
Payakumbuh, 07 Juli 2022
Yang Menyatakan
Wildawati (Ditanda tangani diatas materai)
Setelah sepakat damai antara kedua belah pihak juga mengakhirinya dengan bersalaman.
Selanjutnya Ibuk Opetnawati kepada Awak media ini menukukkan, bahwa : " Untuk selanjutnya saya juga akan meminta Hak Jawab dan Hak Koreksi Kepada 3 media yang telah merilis dan menyebarkan Informasi melalui Platform platform sosial media. Dengan demikian Saya berharap Nama baik saya, keluarga dan masyarakat Kotobaru yang dirugikan bisa kembali pulih sedia kala" tegasnya.(Tim)
Post a Comment