Sumbar - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama instansi terkait melaksanakan rapat forum lalu lintas dan angkutan jalan Provinsi Sumbar dengan tema "Kendaraan yang Berkeselamatan! Wacanakah ? Atau perlu diimplementasikan?", Selasa (2/8) di ballroom Hotel Emersia Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Prov. Sumbar, Kasat Lantas Polres sejajaran Polda Sumbar, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kota se Sumbar, dan OPD terkait lainnya.
Dalam rapat ini, Ditlantas Polda Sumbar dan stakeholder membahas mengenai keselamatan dalam berlalu lintas serta terkait kendaraan yang berkeselamatan.
Selain itu, adanya perencanaan penindakan dan penegakan hukum kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) di wilayah Provinsi Sumbar untuk menuju zero ODOL 2023.
Terpisah, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, S.Ik mengatakan kendaraan yang ODOL sangat berbahaya dan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalanan, sehingga membahayakan keselamatan.
Oleh karenanya, Ditlantas Polda Sumbar dan Satlantas Polres sejajaran terus memberikan imbauan, sosialisasi dan penegakan hukum (gakkum) kepada pengemudi khususnya yang membawa angkutan barang yang tidak sesuai ketentuannya.
"Himbauan dan gakkum terkait ODOL terus di laksanakan dan di gaungkan hanya saja tidak se masif dulu," katanya, di Padang.
Untuk itu, pihaknya berharap bagi pengemudi, maupun pengusaha jasa angkutan barang untuk dapat menormalisasi ranmornya sesuai aturan.
"Kedepan apabila ada laka lantas maka bukan hanya supir yang bertanggung jawab tapi juga para pemilik ranmor," terangnya.(Rls)
Post a Comment