Netralpost.net --- Mahasiswa tentunya sering atau minimal pernah mendengar istilah organisasi ekstra kampus. Entah itu dari senior, teman seangkatan/sekelas, bahkan dari dosennya. Sangking akrabnya istilah organisasi ekstra kampus dengan mahasiswa sampai ada yang menganggap bahwa organisasi ekstra itu sebagai kampus keduanya.
Mengapa bisa begitu? jawaban yang paling umum adalah karena mahasiswa menganggap organisasi ekstra terbukti bisa mengembangkan kemampuan (hard & soft skill), membentuk karakter, serta menambah jaringan.
Mahasiswa tertarik melakukan banyak aktivitas (menjadi aktivis) setelah bergabung dengan organisasi ekstra kampus. Baik itu aktivitas sosial, ekonomi, hukum, politik, dll.
Aktivis mahasiswa bertindak memecahkan masalah yang ada di masyarakat sebagai wujud pelaksanaan ajaran organisasi eksternal. Dengan begitu, masyarakat melabeli mahasiswa sebagai Agent of Change, Agent of Social Control, dan Problem Solver.
Terdapat banyak organisasi ekstra kampus yang berdiri di Indonesia, seperti: HMI, GMNI, PMII, GMKI, PMKRI, dll. Organisasi ekstra kampus memiliki perbedaan satu sama lain, salah satunya terlihat pada nama organisasi dan tujuan yang ingin dicapai.
Ada baiknya mengetahui (kalau bisa memahami) tujuan atau visi/misi dari masing-masing organisasi ekstra kampus tersebut. Dengan mengetahui tujuannya, paling tidak bisa tergambarkan seperti apa mahasiswa bila berproses di organisasi yang ada di luar kampus.
Disisi yang lain, akan tergambar pula menjadi seperti apa kondisi Indonesia bila masing-masing tujuan organisasi ekstra kampus itu tercapai.(*)
Post a Comment