Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Ditlantas Polda Sumbar rutinkan razia kendaraan tak bayar pajak

Padang, netralpost.net --- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat akan merutinkan razia kendaraan yang tidak membayar pajak di daerah setempat karena Pemprov Sumbar telah memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat setempat.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Rabu mengatakan pihaknya akan kembali melakukan razia kendaraan yang belum bayar pajak pada pekan depan.

Menurut dia saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan untuk membayar pajak mereka dalam waktu dua bulan sejak September hingga November 2022.

"Kita saat ini tentu mendukung upaya tersebut agar berjalan dengan baik sehingga pajak yang dikumpulkan itu bermanfaat bagi pembangunan daerah," kata dia.

Ia menambahkan keringanan ini tentu menjadi stimulan bagi mereka yang menunggak pajak lebih dari dua tahun ke atas hanya perlu membayar pajak dua tahun saja tanpa denda.

Ada juga diskon pajak bagi mereka yang membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo.

"Ini tentu harus dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban dan kami akan rutin menggelar razia kendaraan yang belum membayarkan kewajiban mereka tersebut," kata dia.

Ditlantas Polda Sumbar serta Satuan Lalu Lintas di jajaran juga telah pernah melakukan razia kendaraan yang membayar pajak dan di lokasi tersebut pihaknya melibatkan Samsat agar masyarakat yang terjaring dapat membayarkan pajak kendaraan secara langsung.

Pada saat ini Pemprov Sumbar memberikan keringanan pada pajak kendaraan bermotor mulai diskon pajak dan pemutihan bagi pajak menunggak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi mengatakan ada lima keringanan yang diberikan untuk pajak kendaraan bermotor di Sumbar. Pertama memberikan diskon pajak bagi pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak sebelum jatuh tempo.

Kedua membebaskan denda pajak dan pemutihan bagi yang sudah menunggak. Keringanan ketiga adalah bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk kedua dan seterusnya. Keempat membebaskan pembebanan denda administrasi  keterlambatan membayar BBNKB kedua dan seterusnya.

Dan kelima adalah pembebasan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan bermotor pribadi kedua dan seterusnya dalam satu keluarga. Selain itu Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sendiri berhasil mengumpulkan Rp196,4 miliar dari pajak kendaraan bermotor pada kuartal I/2022.

"Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan target yang dipatok Rp176,7 miliar," kata dia.


Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.