Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

LKAAM Dan Bundo Kanduang Kota Payakumbuh Dikukuhkan, Pj. Walikota Ajak Untuk Besinergi Membangun Daerah



Payakumbuh,netralpost — Berlangsung di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III kantor Walikota Payakumbuh, pengukuhan pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) masa bakti 2022 sampai dengan 2027 dan melewakan pengurus Bundo Kanduang masa bakti 2020 sampai dengan 2024 Kota Payakumbuh berjalan lancar dan khidmat.


Pelaksanaan pengukuhan pengurus LKAAM Kota Payakumbuh oleh ketua LKAAM Provinsi Sumatra Barat Dr. Fauzi Bahar Dt. Nan Sati juga turut dihadiri oleh Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda, Forkopimda, kepala OPD, Camat, Lurah, BUMD, ketua KAN se-kota Payakumbuh.


Pj. Walikota Rida Ananda mengatakan, LKAAM menjadi harapan masyarakat dalam melestarikan adat Minangkabau. Sesuai filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah dan adat Salingka Nagari, Syara’ Mangato Adat Mamakai, Alam Takambang Jadi Guru.


“lembaga adat terdiri dari Limbago adat yang merupakan cupak usali yang diwarisi secara turun temurun oleh masyarakat adat di nagari, dan organisasi adat yang dibentuk secara bersama oleh masyarakat adat seperti LKAAM, KAN, dan Bundo Kanduang,” tutur Rida usai pelantikan, Minggu (9/10).


Pemerintah kota Payakumbuh sangat bersyukur atas telah dikukuhkannya kepengurusan LKAAM Kota Payakumbuh. Walaupun sempat tertunda hampir dua tahun diakibatkan beberapa kendala dan juga adanya wabah pandemi covid-19, Alhamdulilah hari ini kepengurusan LKAAM Kota Payakumbuh telah dilantik dan dikukuhkan,” ungkap Rida.


Dengan telah dikukuhkannya LKAAM Kota Payakumbuh dan dilewakan pengurus Bundo Kanduang kota Payakumbuh, Rida berharap akan semakin erat dan kuat dalam membangun bersama antar pemerintah dan lembaga adat nagari untuk membawa Kota Payakumbuh semakin maju dalam pelestarian adat yang semakin solid.


Rida mengungkapkan kedepannya pemerintah kota Payakumbuh akan berusaha untuk selalu mendukung kegiatan dan pelaksanaan untuk operasional bagi setiap lembaga adat melalui penyediaan anggaran kegiatan operasional dibawah bidang kebudayaan dinas pariwisata pemuda dan olahraga kota Payakumbuh.


“Meskipun ketersediaan anggaran saat ini tidak seberapa yang dikarnakan imbas wabah covid-19, akan tetapi kami tetap berusaha memberikan perhatian khusus pada lembaga adat LKAAM dan Bundo Kanduang,” kata penjabat walikota Payakumbuh itu.


Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, Pj. Walikota Payakumbuh Rida Ananda mengharapkan LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Payakumbuh bersinergi dengan semua unsur di kecamatan dalam rangka meningkatkan kehidupan beragama, beradat dan berbudaya serta dapat memberikan saran nasehat adat kepada pemerintah.


Menurutnya, segala permasalahan hukum, adat dan lainnya, dapat diselesaikan secara bersama atas azas mufakat dan kearifan lokal. Untuk itu, LKAAM diharapkan menjadi jembatan mediasi dan aspirasi, sehingga bisa bersama-sama membangun kota Payakumbuh.


Diakhir arahannya Pj. Walikota Payakumbuh mengucapkan selamat atas dikukuhnya kepengurusan LKAAM masa bakti 2022 sampai dengan 2027 dan Bundo Kanduang Kota Payakumbuh masa bakti 2020 sampai dengan 2024 yang baru di bawah kepemimpinan H. Yendri Bodra, S.H. Dt. Parmato Alam bersama Sekretaris Asril A, S.S. Dt. Parpatiah, Bendahara Elfijon, S.H. Dt. Rajo Sinaro dan Ketua Bundo Kanduang Hj. Riwayati, A. Ma. Pd, bersama Sekretaris Asmarini, S. Farm, Apt dan Bendahara Yenni Gazali.


Sementara itu, LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt. Nan Sati sampaikan setiap ada silang sengketa terutama menyangkut adat istiadat, KAN dan LKAAM tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi harus bersinergi sesuai dengan kewenangan masing-masing.


“LKAAM sebagai lembaga yang memfasilitasi kepentingan masyarakat ke pemerintah harus mampu beradaptasi dengan adat istiadat yang berlaku di nagari, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan KAN dalam menyelesaikan urusan-urusan warga, hal tersebut telah dilakukan MoU dengan Kapolda Sumbar dalam hal penyelesaian hukum,” ungkap mantan pensiunan perwira militer itu. 


Ketua LKAAM Sumbar itu juga turut sampaikan jika ia akan bertekad meneggakkan kembali fungsi Tungku Tigo Sajarangan di Ranah Minang dalam membentengi generasi muda Minangkabau dari pengaruh pergaulan bebas dan narkoba.


“Kita tegakkan kembali Tungku Tigo Sajarangan di Sumbar. Kita juga mendukung penegakan hukum, menjaga anak kemenakan kita dari ancaman narkoba dan pergaulan bebas,” ungkapnya melanjutkan.


Diungkapkannya, jika dalam penegakan ini nantinya akan dilakukan dengan sistem Restorasi justice, dimana dalam menyelesaikan kendala atau permasalahan yang sedang terjadi bisa dilaksanakan tanpa harus masuk ke ranah hukum terlebih dahulu, akan tetapi dilakukan mufakat secara bersama dan kekeluargaan sehingga fungsi adat di nagari yang selama ini sudah mulai redup akan kita bangkitkan kembali,” tutur Fauzi. 


Akan tetapi, ada empat poin permasalahan dan kendala yang terjadi tidak dapat diselesaikan melalui secara mufakat dan adat, empat hal tersebut menurut Fauzi masuk ke dalam ranah Extra Ordinary crime atau kriminal berat seperti, Korupsi, narkoba, teroris dan kemanusiaan (HAM).


“Jika terjadi salah satu dari 4 hal tersebut, maka kami dari lembaga adat tidak akan ikut campur dalam penyelesaian nya, dan akan kami serahkan langsung kepada pihak yang berwajib,” ungkap Fauzi.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.