Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

8 Angkatan Diberi Bimtek, 420 Pelaku Usaha Telah Diberdayakan DPMPTSP Kota Payakumbuh Pada Tahun 2022



Payakumbuh,netralpost --- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Payakumbuh telah memberikan bimbingan teknis kepada 420 pelaku usaha se Kota Payakumbuh terkait dengan implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko pada tahun 2022 ini.


Hal itu disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Meizon Satria didampingi Sekretaris Desfitawarni dan Koodinator Dalak Zulfa Rianti saat membuka bimbingan teknis angkatan ke 8 yang diselenggarakan di Aula Hotel Mangkuto, Kamis (10/11).


"Pada pelaksanaan APBD 2022 ini kita menggelar bimtek untuk 4 angkatan, kemudian pada APBD perubahan ditambah 4 angkatan lagi, sehingga pada tahun 2022 ini target kita ada 420 pelaku usaha yang diberikan pemberdayaan," ujarnya.


Dijelaskan Meizon, dalam kegiatan bimtek ini, DPMPTSP mengundang berbagai pelaku usaha di Kota Payakumbuh, mereka diberikan materi terkait dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin lingkungan, Nomor Induk Berusaha (NIB) berdasarkan Skala usaha baik UMK (mikro dan kecil) maupun Non UMK (menengah dan besar), klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI).


"Kita juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kalau mereka juga berkewajiban menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara triwulan dan semester, masuk ke E-Katalog Lokal, serta taat terhadap aturan berlaku," jelas Meizon.


Meizon menyebut, pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah merupakan hal penting, begitu pula pengawasan perizinan sebagai upaya memastikan pelaksanaan kegiatan usaha, perkembangan usaha, perkembangan realisasi penanaman modal, dan pelaksanaan kewajiban lain, seperti kemitraan berdasarkan tingkat risiko dan tingkat kepatuhan.


"Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas pelaku usaha yang menjalankan usaha sesuai dengan UU dan tertib melaporkan realisasi investasi melalui LKPM Online," tukuknya.


Meizon mengatakan ikatan antara pelaku usaha dengan pemerintah tak hanya sampai saat izin mereka telah keluar saja, namun saat proses berusaha, nanti mereka akan dibina oleh OPD teknis, dinas terkait yang melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi di lapangan sesuai jenis usaha mereka.


"Kita berharap seluruh pelaku usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB), dari catatan yang kami terima dari Dinas Koperasi Dan UKM, di Kota Payakumbuh saat ini ada sekitar 23.000 pelaku UMKM, tentu perlu difasilitasi perizinannya," terangnya.


Terakhir, kata Meizon, untuk memfasilitasi perizinan yang super mudah dan cepat, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyediakan pelayanan satu atap di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Payakumbuh di lantai 1 kantor wali kota. Di MPP ada petugas yang akan memandu calon pelaku usaha untuk menggunakan aplikasi OSS-RBA dengan perangkat yang disediakan, cukup lengkapi berkas atau syarat administrasi yang diminta oleh aplikasi OSS RBA.


"Mengurus perizinan saat ini tidaklah sulit, memang mungkin dulu ada momok saat urus izin keluarnya entah kapan, tidak ada kejelasan. Namun hari ini, izin gampang keluarnya, kami sejalan dengan Presiden RI yang mengharapkan adanya ketepatan dan kecepatan dalam investasi, makanya untuk perizinan disediakan pula aplikasi OSS-RBA supaya lebih gampang," pungkasnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.