Arosuka, netralpost --- Kominfo. Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar lakukan pertemuan dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se Kabupaten Solok di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (08/11/22).
Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para Tokoh Adat se Kabupaten Solok seperti pepatah “Jago Tali Jan Putuih, Jago Raso Jan Hilang”.
Tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Bayu Agung Kurniawan, SH, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Syahrial, MM, Kepala Dinas DPMN Romi Hendrawan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Armen, Camat Se Kabupaten Solok, Wali Nagari se Kabupaten Solok Ketua KAN Se Kabupaten Solok serta Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat se Kabupaten Solok.
Dalam Sambutannya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Armen mengucapkan Alhamdulillah karena pada hari ini kegiatan Pertemuan dengan Ketua KAN se kabupaten solok dapat terlaksana.
“ Dapat kami laporkan pada kegiatan ini dihadiri oleh camat sebanyak 14 orang, walinagari sebanyak 68 orang dan 63 orang ketua KAN se Kabupaten Solok “ lanjut Armen. Armen juga menyampaikan dalam pertemuan ini akan ada sosialisai dari Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru dan nantinya juga akan ada arahan dari Bupati Solok serta Dialog bersama seluruh Ketua KAN.
“ Kegiatan ini merupakan pertemuan perdana antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan ketua KAN se kabupaten Solok “ Pungkasnya.
Sementara itu Bupati solok dalam sambutannya juga mengucapkan rasa syukur karena bisa melakukan petemuan bersama Ketua KAN “ Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan kegiatan pertemuan bersama para Ketua KAN, Tokoh Adat se Kabupaten Solok ini.” Ujar Bupati.
“ Saya sengaja membuat acara pada kali ini mengundang Ketua PN koto baru dan mengundang ketua KAN se kabupaten solok untuk melakukan trobosan serta mensosialisasikan cara penyelesaian sengketa perdata secara adat. “ lanjutnya
Bupati juga menyampaikan kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalim silaturahmi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dengan Ketua KAN dan tokoh adat se Kabupaten solok.
“ kedepannya pada tahun 2023 kita akan anggarkan untuk melakukan pelatihan bertatacara mengadili semua masalah di nagari secara adat dan kita juga akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koto Baru. “ ungkap Bupati
Bupati akan menganggarkan untuk Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok sebesar 150 jt pada tahun 2023. “ Kita akan menganggaran 150 jt untuk setiap Balai Balai Adat yang ada di Kabupaten Solok ini serta kita juga akan membuat sekretariat forum Ketua KAN di Kabupaten Solok ini guna untuk saling bermusyawarah antar Ketua KAN se kabupaten solok. “ pungkas Bupati.
Acara dilanjutkan dengan berdialog bersama Ketua KAN se Kabupaten Solok.(*)
Post a Comment