Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

BPBD Serahkan KRB Tahun 2022 Kepada OPD Teknis, Camat dan Lurah



Payakumbuh,netralpost— Salah satu perwujudan praktik dalam memahami risiko bencana adalah dengan melakukan pengkajian risiko bencana yang merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda.


Dan dalam penanggulangan bencana yang merupakan bagian integral dari bentuk pembangunan nasional dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang dasar 1945. Dalam implementasinya, penanggulangan bencana menjadi tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan bersinergi bersama masyarakat.


Oleh karna itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kota Payakumbuh melalui bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada tahun 2022 telah melakukan pemutakhiran Kajian Risiko Bencana (KRB) bagi 26 kelurahan pada 5 kecamatan untuk komponen kategori bahaya dan kategori kerentanan yang dapat dijadikan masukan dalam pengkajian risiko bencana lingkup daerah.


Dalam acara "Serah Terima Hasil Kajian Risiko Bencana” yang berlangsung di aula kantor bersama Padang Kaduduak, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) yang diwakili Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan Elzadaswarman menyampaikan bahwa pemutakhiran yang telah dilakukan perlu diserahterimakan kepada penerima manfaat agar dapat segera digunakan dalam rangka perencanaan penanggulangan bencana.


“Kajian risiko bencana ialah landasan untuk memilih strategi yang dinilai mampu mengurangi risiko bencana. Pengkajian risiko bencana yang dilakukan terdiri dari komponen bahaya, kerentanan dan kapasitas,” ujar om Zed sapaan akrab asisten II walikota itu.


Asisten II itu menyampaikan dengan telah selesainya dokumen kajian risiko bencana kota Payakumbuh tahun 2022, maka ini merupakan langkah konkrit bagi pemerintah daerah kot Payakumbuh dalam membuat kebijakan serta menyusun program dalam pembangunan,” ungkap om Zed, Selasa (6/12).


Sementara itu, kepala pelaksana BPBD Kota Payakumbuh Erizon dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dokumen KRB kedepannya dapat dijadikan sebagai landasan teknokratis bagi rencana-rencana yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, seperti rencana penanggulangan bencana, rencana-rencana teknis pengurangan risiko bencana, rencana penanggulangan kedaruratan bencana, rencana kontijensi, rencana operasi kedaruratan dan rencana pemulihan pasca bencana.


Menurut Erizon, salah satu aspek dalam perencanaan penanggulangan bencana pada tahapan para-bencana adalah perencanaan kontijensi. Perencanaan kontijensi dilakukan pada kondisi kesiapsiagaan yang menghasilkan dokumen rencana kontijensi.


“Apabila bencana terjadi, maka rencana kontijensi dapat dijadikan rencana operasi tanggap darurat, setelah terlebih dahulu melalui kajian cepat,” jelas Erizon.


Selain perencanaan penanggulangan bencana, pemetaan kajian risiko bencana dapat menjadi masukkan bagi penyusunan rencana tata ruang wilayah.


“Oleh karena itu, kajian dan pemetaan risiko bencana harus dilakukan berdasarkan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ungkap Erizon.


Dalam amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 101 tahun 2018 tentang standar layanan dasar pada standar pelayanan minimum sub urusan bencana, Erizon menympaikan bahwa BPBD kota Payakumbuh telah mempersiapkan dokumen kajian risiko bencana 2023-2027, yang selanjutnya untuk memenuhi capaian standar pelayanan minimal juga akan dipersiapkan dokumen rencana penanggulangan bencana tahun 2023, dan dokumen rencana kontijensi tahun 2024.


Adapun hasil yang dirangkum dalam kajian risiko bencana (KRB) kota Payakumbuh berupa dokumen kajian risiko bencana dan album peta risiko bencana kota Payakumbuh tahun 2023. 


Erizon menerangkan jika dalam dokumen kajian risiko bencana kota Payakumbuh terdapat 7 (tujuh) macam bencana yang dikaji, yakni bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gempa bumi, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan dan tanah longsor.


“Dari ketujuh macam bencana itu, dalam hasil krb di tiap-tiap bencana terdapat emot peta yang dihasilkan, yakni peta bahaya, kerentanan, kapasitas dan terakhir peta risiko,” ungkapnya.


Dipenghujung sambutannya, Erizon berpesan kepada seluruh tamu undangan yang hadir bahwa dengan telah lahirnya hasil dokumen kajian risiko bencana kota Payakumbuh, semoga dapat menjadi pedoman bagi kota semua dalam mengambil kebijakan, baik pada opd teknis, di kecamat maupun kelurahan,” tandasnya. 


Dan diakhir acara, Asisten II Elzadaswarman serahkan secara simbolis dokumen KRB kepada OPD teknis (dinas PUPR) serta camat dan lurah. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.