Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Polda Sumbar gelar Sosialisasi dan Penyerahan DIPA RKA-K/L TA.2023

 
Polda Sumatera Barat

Sumbar, netralpost --- Polda Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (DIPA RKA-K/L) TA. 2023 serta Penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres sejajaran Polda Sumbar maupun yang diwakili, Selasa (20/12) di ballroom Hotel Truntum, Padang.

Dalam sambutan Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda menyebut, secara garis besar alokasi anggaran polri T.A. 2023 yang di alokasikan untuk Polda Sumbar sebesar RP. 1.431.583.179.000,- (satu triliun empat ratus tiga puluh satu miliar lima ratus delapan puluh tiga juta seratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah).

Anggaran tersebut terdiri dari 3 jenis belanja yakni, Belanja pegawai sebesar RP. 921.268.180.000, Belanja barang sebesar RP. 480.749.322.000, dan Belanja modal sebesar RP. 29.565.677.000.

Jumlah tersebut dibandingkan dengan alokasi anggaran DIPA Polda Sumbar T.A 2022 sebesar RP. 1.312.000.738.000,- (satu triliun tiga ratus dua belas miliar tujuh ratus tiga puluh delapan ribu rupiah) berarti mengalami peningkatan, yakni sebesar RP. 119.582.441.000,- (seratus sembilan belas miliar lima ratus delapan puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah) atau naik sebesar 13.65 %.

"Untuk itu saya ucapkan terimaksih kepada pengemban fungsi perencana Satker jajaran Polda Sumbar yang telah berupaya menyusun anggaran sesuai tahapan dan melalui mekanisme serta upaya-upaya yang telah dilakukan, sehingga alokasi anggaran jajaran Polda Sumbar meningkat," ucap Brigjen Pol Edi Mardianto.

Lanjut Wakapolda, melihat anggaran pada TA. 2023, disampaikan kepada para Kasatker agar menyusun perencanaan dengan baik serta dalam pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan peruntukkan dan aturan yang berlaku, serta secara akuntabilitas dengan memperhatikan kualitas outcome.

Dengan demikian, kepada para Kasatker agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan sesuai kriteria, tidak membuat kesepakatan yang menjurus pada tindak pidana korupsi dan dilakukan secara transparan," ujarnya. 

Kemudian, satuan harga yang digunakan dalam kertas kerja merupakan alokasi anggaran tertinggi dalam perencanaan, sedangkan dalam pelaksanaannya dapat dan boleh di bawah norma indeks pada alokasi anggaran yang tersedia.

"Melaksanakan anggaran dengan maksimal agar dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya. 

Selanjutnya, memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor Per-06/PB/2009 tanggal 11 Februari 2009 tentang Mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Polri.

"Hindari terjadinya tumpang tindih, duplikasi kegiatan anggaran yang berdampak pada konsekuensi hukum serta penyimpangan dalam penggunaan," sebutnya. 

Terakhir, kepada fungsi pengawas agar membekali diri dengan pengetahuan, pemahaman tentang peraturan yang berlaku, sehingga dapat menegakkan hukum secara adil dan benar, meluruskan penyimpangan yang terjadi dalam penggunaan anggaran dan mencari solusi terhadap permasalahan yang muncul.

Kegiatan selanjutnya, penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar yang diwakili oleh Karo SDM Polda Sumbar, Kabid Humas Polda Sumbar, Kapolresta Bukittinggi, dan Kapolres Solok Selatan yang disaksikan oleh Wakapolda, Irwasda dan Karo Rena Polda Sumbar yang dilanjutkan dengan penyerahan DIPA RKA-KL T.A 2023.(*)
Labels:

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.