Padang, netralpost --- Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Jaya mengatakan, E-Tilang atau ETLE mulai hari diberlakukan di empat kabupaten/kota, setelah Kota Padang.
Kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Padang Pariaman.
“Untuk kabupaten/kota lain nanti menyusul secara bertahap menyesuaikan dengan persiapan sarana dan prasarana back office di Polres masing-masing,” katanya di Padang, Kamis (22/12/2022).
Ia melanjutkan, diharapkan pada tahun 2023 nanti seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Pada kesempatan itu, Hilman juga menyampaikan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023.
“Sasaran utama kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Penegakan hukum nomor dua,” ujarnya.
Kendati demikian, untuk beberapa pelanggaran kasat mata yang menyebabkan kecelakaan tetap dilakukan ETLE dan tilang manual.
“Bagi pengendara khususnya balap liar, kemudian tidak menggunakan pelat nomor. Itu kita lakukan tilang manual karena ini meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas pada malam tahun baru, Hilman menyampaikan rekayasa lalu lintas dilaksanakan di kawasan Pantai Padang atau Taplau saja.
“Sehubungan persiapan malam tahun baru, hari biasa tidak. Malam tahun baru di Taplau itu arus kendaraan satu arah saja,” ujarnya.(*)
Post a Comment