Arosuka --- Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Iriadi Dt. Tumangguang, memberhentikan Lucky Effendi dari keanggotaan partai dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Pemberhentian kader partai besutan SBY ini, dilakukan menyusul terjadinya penangkapan terhadap Lucky Effendi oleh Polres Solok terkait kepemilikan narkoba.
“Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara Lucky Effendi dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD maupun jabatannya di kepengurusan partai,” ujar Iriadi, Selasa (10/1/2023).
Diketahui, selain menjabat sebagai wakil ketua DPRD Solok, Lucky Effendi juga menjabat sebagai bendahara di kepengurusan DPC Partai Demokrat Solok.
Lucky Effendi ditangkap Satres Narkoba Polres Solok karena diduga memiliki narkoba jenis sabu. Ia dibekuk polisi ditepi jalan setelah melakukan transaksi, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 00.15 WIB dini hari.
Wakapolres Kompol Irwan Zani membenarkan peristiwa penangkapan oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok ini.
Warga Jorong Kayu Jao Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Sumatera Barat itu, tak dapat berkutik ketika polisi menggeledahnya dan mendapatkan barang bukti barang haram tersebut dalam mobilnya. (*)
Post a Comment