Solok, netralpost — Pemerintah Kabupaten Solok mendapat penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sumbar. Penghargaan ini diperoleh berdasarkan hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022. Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga, Tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat.
Dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022, Kabupaten Solok mendapat nilai 88,73% predikat A. Penghargaan diserahkan langsung pada hari Jum’at (27/1/202023) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Bupati Solok, Epyardi Asda, pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison,S.Sos, M.Si, Kepala Dinas DPMPTSP dan NAKER Drs. Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, SSTP, MM, Kepala Diskominfo Teta Midra, SSTP, M.Si dan Kabag Organisasi Setda Kab. Solok Jhoni, S.Sos, MM.
Bupati Solok menerima piagam Penghargaan yang diserahkan Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, SH, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, SH, M.Kn dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, S.Sos, M.AP di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang.
Dalam Sambutannya Bupati Solok menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja kita di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
“Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,” ujar Bupati.
Sebagai seorang Kepala Daerah, Bupati Solok menyampaikan bahwa tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team “Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan” tutur Bupati Solok tersebut.
Lebih lanjut Bupati Solok menuturkan bahwa Penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya karena untuk mempertahankanya akan lebih Sulit daripada saat mendapatkan penghargaan ini. Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok kearah yang lebih baik.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat Yefri Heriani mengucapkan rasa bangga terhadap pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian Kepatuhan dan Standar Pelayanan Publik.
“Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kita duga oleh kabupaten Solok, Luar biasa hal yang dilakukan oleh Tim Kabupaten Solok sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
“Walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatera Barat, namun bagi kita disini melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi Zona Hijau dan mecapai hasil yang terbaik membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah Peringkat Pertama dimata kita semua,” pungkas Yefri.
Baca Juga: Sambangi Kemenko Polhukam, Bupati Solok Berupaya Atasi Blank Spot di 24 Nagari
Setelah menerima penghargaan tersebut Bupati Solok turut menandatangani Fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik. Kemudian diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatera Barat.
Diakhir Podcast Bupati Solok menyampaikan Bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja namun ini Semua berkat Kerja Keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah Naungan Solok Super Team Khususnya dan Masyarakat Kabupaten Solok pada Umumnya. (*)
Post a Comment