Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Naik 33,94, Ombudsman RI Apresiasi Lompatan Prestasi Pelayanan Publik Pemkab Limapuluh Kota Tahun 2022



Padang,netralpost -- Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengalami lompatan prestasi pada penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di tahun 2022. Indeks pelayanan publik Kabupaten Limapuluh Kota mengalami kenaikan signifikan hingga 33,94 poin, yang sebelumnya hanya mendapatkan nilai 46,93 di tahun 2021 dan pada tahun 2022 mencapai 80,87 atau berada pada prediket baik. Capaian ini tentu mendapatkan atensi dan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.


"Kami sangat senang dan mengapresiasi  komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Ombudsman untuk peningkatan pelayanan di Limapuluh Kota, hasilnya dapat dilihat bersama, di tahun 2021, Kabupaten Limapuluh Kota berada di kategori merah atau rendah, namun dengan semangat Kepala Daerah bersama jajaran, di tahun 2022 Kabupaten Limapuluh Kota melejit hingga berada di kategori baik," ucap Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani pada acara Penyerahan Piagam dan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, di Kantor Ombudsman Sumbar, Kamis, (09/02/2023). Turut hadir pada kesempatan itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo yang didampingi Kepala DPMPTSP Aneta Budi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Retyanda, Sekretaris Dinas Sosial Afri Efendi, Sekretaris Dukcapil Erinaldi, Sekretaris Diskominfo Muhammad Rifky, dan Kabag Organisasi Deki Yusman.


Dikatakan Yefri Heriani, Ombudsman melakukan penilaian di Limapuluh Kota 17-21 Oktober 2022, dengan sampelnya 5 OPD dan 2 puskesmas. Unit kerja yang menjadi sampel penilaian yaitu, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Puskesmas Akabiluru dan Tanjung Pati. Yefri menjelaskan, penilaian dilakukan empat dimensi meliputi, kompetensi dan sarana prasarana, standar pelayanan publik, persepsi mal administrasi, serta opini pengelolaan pengaduan. “Hasil penilaiannya, Pemkab Limapuluh Kota memperoleh nilai 80,87 yang berada di kategori B atau zona hijau. Nilai ini jauh meningkat dibanding 2021 yang hanya 46,93. Atas capaian itu, Kabupaten Limapuluh Kota menjadi kabupaten/kota tertinggi di Sumatera Barat dalam hal kenaikan indeks pelayanan publik," ulas Yefri. Ia berharap pelayanan publik prima terus diberikan Pemkab Limapuluh Kota kedepan melalui peningkatan kompetensi penyelenggara pelayanan publik, memastikan pelayan publik dengan jaminan kualitas mutu, serta menyiapkan mekanisme penjaminan mutu dan mengembangkan alternatif layanan khusus/prioritas.


Sementara itu, Bupati Safaruddin mengapresiasi Ombudsman atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Indeks Pelayanan Publik tahun 2022 di lingkup instansi pusat dan daerah. Ia mengatakan, pelayanan publik yang diberikan adalah hal utama yang harus dipacu Pemkab Limapuluh Kota sesuai dengan misi keempat meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. "Prestasi ini dapat jadi pemicu Pemkab Limapuluh Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena sejatinya, aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat yang digaji untuk melayani masyarakat," terang Bupati Safaruddin. Kemudian dikatakannya lompatan ini merupakan hal sangat membanggakan bagi Pemkab Limapuluh Kota, yang diraih berkat kerja keras bersama unit pelayanan publik melalui bimbingan Ombudsman Perwakilan Sumbar. "Kita  berkomitmen akan terus berupaya secara optimal untuk menata sistem pelayanan publik, yang efektif dan efisien," ujar Bupati Safaruddin.


Kemudian dijelaskannya, Pemkab Limapuluh Kota terus berupaya untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan, melalui sejumlah inovasi diantaranya untuk pengurusan Adminduk ada Dukcapil Goes To School, peningkatan pengetahuan tentang teknologi ada website Besti Kita (Bengkel Seputar Teknologi dan Informatika) dan inovasi lainnya. Dikatakan Bupati Safaruddin, Pemkab Limapuluh Kota di era sekarang terus berupaya meningkatkan pelayanan berbasis digital, hal ini akan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan pencapaian kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. "Semoga upaya ini dapat didukung bersama, dan tentunya kami berharap kepada Ombudsman RI memberikan bimbingan dalam hal peningkatan pelayanan publik," pungkas Bupati Safaruddin.(Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.