Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Razia Tim 7 Payakumbuh, Masih Keluar Pada Jam Malam, Anak Usia Sekolah Diamankan



Payakumbuh,netralpost---- Setelah diberikan motivasi dan dilepas dalam apel bersama oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Dafrul Pasi dan Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari di kantor Wali Kota Payakumbuh, Tim 7 Kota Payakumbuh yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol bergerak melaksanakan tugas rutinnya, Sabtu (25/2) malam.


Tim yang turun dipimpin oleh Kasatpol PP dan Damkar Dony Prayuda bersama Kabag Ops Polres Payakumbuh AKP Romaprus Almi awalnya menyusuri titik-titik yang berpotensi terdapat pelanggaran perda seperti lokasi anak-anak muda yang nongkrong sambil minum miras, pasangan yang berduaan, dan lain sebagainya.


Di Simpang Warna Warni Lingkungan Tanjuang Anau dekat batas kota yang biasanya ditemukan pelanggar, kali ini nihil. Di kawasan GOR Kubu Gadang juga tidak ditemukan oleh petugas adanya pelanggar perda.


Namun, di Kawasan Batang Agam jam sudah menunjukkan pukul 23.00 WIB, petugas menemukan ada pasangan anak musa usia sekolah, keduanya saat ditanya petugas mengaku masih SMP dan berasal dari luar daerah, motornya pun memakai knalpot racing. Mereka diamankan dan dibawa petugas, motornya dibawa ke kantor polres.


Tak jauh dari lokasi pertama di Kawasan Batang Agam, ada pula pasangan muda-mudi dari luar daerah yang mengaku datang dengan memakai kendaraan umum untuk sampai ke Payakumbuh. Mereka di bawa ke markas satpol PP untuk diproses lebih lanjut.


Beberapa anak muda berkumpul-kumpul yang sepeda motornya memakai knalpot racing turut diamankan petugas dan motornya di bawa ke kantor Polres.


Setelah menjajaki beberapa spot-spot yang sering terjadi pelanggaran, Tim 7 bergerak ke markas masing-masing guna memproses pelanggar. 


Dari hasil penegakan Perda yang dilaksanakan ini, Kasatpol PP dan Damkar Dony Prayuda mengatakan sejauh ini kondisi di Kota Payakumbuh cukup kodusif, kendati begitu dia terus menghimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar aktif mengawasi anaknya, apalagi anak usia sekolah yang keluar di malam hari, berikan waktu batas jam keluar supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.


"Kontrol dan pengawasan orang tua sangat penting, jangan sampai anak-anak kita yang masih berusia sekolah ini sampai kenapa-napa," ujarnya.


Sementara itu, Plt. Sekda Dafrul Pasi menyampaikan pasca penegakan yang dilakukan oleh tim 7 terhadap aksi balap liar beberapa minggu yang lalu, kondisi Kota Payakumbuh cukup kondusif, dan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Memang dari laporan yang diterima Pemko Payakumbuh, warga merasa sudah sangat terganggu dengan maraknya aksi balap liar tersebut.


"Ini akan kontiniu dan terus dilanjutkan, kalau lalai maka nanti akan terjadi lagi dan menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat. Selain itu, tugas lainnya adalah spot yang masih perlu diperhatikan dan diwaspadai untuk menjadi lokasi maksiat dan perilaku pelanggaran terhadap perda," ujarnya. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.