Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas II A padang Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Bupati Solok Teken Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pengadilan Agama Koto Baru

Arosuka, netralpost --- Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan dengan Pengadilan Agama Koto Baru di Gedung Solok Nan Indah, Rabu (8/3/23)

Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok  Dafrizon menyampaikan dalam laporannya bahwa Tujuan diadakannya kerjasama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok.Kerjasama yang dilakukan pada hari ini diantaranya, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru.

"Tujuan dilakukannya kerjasama dengan Ombudsman RI perwakilan Sumbar ialah untuk melaksanakan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Solok dan terwujudnya kerjasama serta koordinasi yang baik dalam rangka memperlancar tugas, fungsi dan wewenang para pihak. Jangka waktu pelaksanaan kerjasama ini selama 3 tahun", Kata Dafrizon.

"Sementara itu tujuan diadakannya kerjasama dengan Pengadilan Agama koto baru ialah untuk dapat memberikan landasan dan kerangka kerjasama mengenai fasilitasi dan pemberian batuan dalam penyelenggaraan program Pengadilan Agama Koto Baru yang berorientasi kepada pelayanan publik serta pedoman bagi segala pihak dalam pelaksaan kegiatan optimalisasi sinergi pelayanan publik bagi setiap masyarakat kabupaten solokjangka waktu kerjasama ini selama 5 tahun", Lanjutnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru dan Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepala Beberapa Instansi.

"Saya atas nama pengadilan agama koto baru mengucapkan terimakasih atas kesempatan untuk bersinergi dengan pemda Kabupaten Solok khususnya dalam pelayanan kami bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Solok", kata Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa dalam sambutanya.

"Dalam upaya memaksimalkan dan mengoptimalkan kinerja Pengadilan Agama Koto Baru, maka kami melakukan kejasama dengan pemerintah Kabupaten Solok. Untuk itu kami perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di pemerintah Kabupaten Solok ini guna mengoptimalkan kinerja kami untuk masyarakat pemcati keadilan di wilayah Kabupaten Solok", Lanjutnya.

"Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melakukan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok. Kerjasama ini bertujuan untuk. memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten Solok.Dapat kami laporkan bahwa kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu  Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut. untuk itu kami harapkan kepada Bapak Bupati untuk datang langsung guna mendengarkan dan menerima segala masukan dari masyarakat. Kegiatan ini bertujuan guna menyemangati para pihak agar pelayanan publik dapat secara berkala kita perbaiki.Mudah mudahan perjanjian kerjasama ini dapat memperbaikin pelayanan publik sehingga rakyat dikabupaten solok menyatakan “ kami merasakan perubahan itu “, Kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani.

"Alhamdulillah pada hari ini kita telah melaksanan 2 kegiatan yaitu Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilam Sumbar dan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama Koto Baru", Ujar Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt Sutan Majo Lelo, M. Mar.

"Kami Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok Dan Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua ada beberapa yang sudah bisa di rasakan oleh masyarakat di Kabupaten Solok ini", Lanjutnya.

"Pada kesempatan ini juga, saya meminta kepada Instansi terkait dan seluruh Walinagari dalam waktu 2 minggu ini untuk mendata seluruh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten solok ini. Saya ingin tau siapa saja keluarga yang tidak mampu di kabupaten solok ini, bila perlu saya akan datang langsung untuk berdialog dengan orang tersebut dan mencarikan solusi guna mengangkat harkat dan martabat mereka di kalangan masyarakat" Imbuhnya.

"Dan saya bertekad sebagai Solok Super Tim kita akan memberantas kemiskinan di Kabupaten Solok ini. Terget saya tahun 2023 Kabupaten Solok tidak menjadi Kabupaten yang masuk kategori miskin di Sumatera Barat ini.Untuk itu kepada Solok Super Tim, mari di tahun 2023 ini kita sama sama bekerja dengan penuh semangat guna lebih meningkatkan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat di Kabupaten Solok", Tutupnya (*)

 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.