Arosuka, netralpost --- Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Darat di Rumah Makan Salero Kampuang, Rabu (8/3/23).
Deni Prihatni, ST, MT Asisten II yang Mewakili Bupati Solok menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok Mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan forum ini sebagai wadah komunikasi antara instansi terkait dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Solok.
Kepada Dinas Perhubungan Diharapkan untuk lakukan penetiban sopir angkutan umum yang tidak sesuai dengan prosedur Serta Melakukan Monitoring dan evaluasi ke lokasi blackspot.Disarankan kepada Dinas PUPR untuk mendata jalan Kabupaten yang membutuhkan perbaikan.
Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Djoni menjelaskan bahwa Forum ini merupakan suatu wadah untuk menjalin komunikasi antara insan perhubungan, dimana dalam forum ini dibahas berbagai permasalahan terkait dengan lalu lintas transportasi kemudian juga memberikan informasi-informasi terkait perkembangan transportasi darat di Kabupaten Solok.
Kegiatan forum ini rutin dilaksanakan minimal 1 kali dalam 6 bulan. Harapan kedepan forum ini tidak hanya dalam sekedar bentuk rapat namun ada aktualisasinya, untuk itu setelah rapat ini dilakukan survey lansung kelapangan.
Kepala BPTD Wilayah III Sumatera Barat Ardono BPTD akan akan menindaklanjuti terkait pengadaan rambu terhadap lokasi prioritas yang diusulkan dan dilakukan survey ke lokasi.
Menanggapi saran dan usulan dari bapak Camat Sei Lasi untuk bantuan pengadaan angkutan umum akan diuslkan pada tahun 2025. Kepada beberapa pihak terkait agar dapat melakukan gelar operasi (berupa Razia) untuk penertiban siswa yang belum mempunyai izin mengemudi.
Dalam Forum Tersebut Camat Sungai Lasi Turut Memberikan saran terkait kelengkapan rambu-rambu, marka serta zoss di jalan nasional Kecamatan Sungai Lasi.
Pada Rapat Tersebut telah diambil beberapa Kesimpulan Sebagai Berikut :
- Masing-masing instansi tetap berkomitmen melakukan upaya penanganan laka lantas di jalan nasional wilayah Solok
- Perlunya penguatan dan kerja sama antara stakeholder dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas
- Intansi terkait agar berperan aktif menekan angka kecelakaan di jalan sesuai tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku
- Agar masing-masing instansi melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah blackspot
- Menjaga asset negara warisan tambang dunia (UNESCO) dalam bentuk pengamanan jalur kereta api pada lintasan Muara Kalaban-Batu Taba
- Bersama menindaklanjuti rekomendasi rapat dengan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yaitu dengan melengkapi sarana rambu dan fasilitas jalan lainnya.(*)
Post a Comment