Payakumbuh,netralpost.net--Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Payakumbuh Publikasikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Untuk Pemilu 2024, Kamis 6 April 2023 di Kantor Bawaslu yang beralamat di Jalan Jeruk Kelurahan Koto Kociak Kubu Tapak Rajo, Kubu Gadang Kecamatan Payakumbuh Utara.
Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh, Suci Wildanis S.Sos ,Wilson Devisi Penanganan dan penyelesaian Sengketa dan Dan Desemda Putra Deviasi Hukum pencegahan Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat,dalam dalam siaran pers nya,"mengatakan,Bawaslu Kota Payakumbuh dalam tugas pokoknya adalah mengawasi Pemilihan umum berjalan sesuai Undang undang yang berlaku dan Memastikan Setiap warga Kota (Payakumbuh) terdata sebagai Pemilih pada Pemilu 2024
"Selanjutnya dalam memberikan saran dalam proses perbaikan untuk kerja Pantarlih dalam hal melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian)" ujar Desemda Putra
Dlesemda Putra menambahkan Proses pengawasan berikutnya yang perlu kami (Bawaslu) sampaikan adalah Uji Fakta, hal ini berkaitan erat setelah KPU Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu menetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Dalam hal ini kami memberikan saran perbaikan secara berjenjang, mulai dari Pleno PPS Kecamatan hingga ke tingkat Kota, setidaknya kami sudah memberikan 208 saran Perbaikan ke KPU (Payakumbuh)
"Pada Pleno di tingkat Kota (Payakumbuh), KPU sidak menetapkan bahwa DPS Kota Payakumbuh 102, 740 pemilih" pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Desemda Putra juga menambahkan,
" Dari 370 TPS se Kota Payakumbuh kami (Bawaslu) melakukan Waskat (Pengawasan Melekat) untuk 47 TPS, sementara untuk TPS lainnya kami melakukan Uji Fakta dengan mengambil beberapa Sampling (Contoh) yang kami uji" ujarnya.
"Pada prinsipnya itu baru tahapan pertama dari beberapa tahapan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Payakumbuh, yang Tekhnis adalah memastikan setiap Warga Negara Indonesia di Payakumbuh memiliki Hak Pilihnya pada Pemilu 2024" (Oyon)
Post a Comment