Forum Anak Nasional merupakan platform yang penting bagi anak-anak dari seluruh Indonesia untuk berdiskusi dan berbagi gagasan tentang isu-isu yang mereka anggap penting. Forum ini diadakan setiap tahun dengan tujuan memberikan suara kepada anak-anak dalam pengambilan kebijakan yang terkait dengan masa depan mereka.
Aulia Rahma Okto Bendsi, yang dipilih sebagai perwakilan Kabupaten Lima Puluh Kota, adalah sosok yang sangat berbakat dan berprestasi. Dengan dedikasi, Aulia telah menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa di sekolahnya dan berkomitmen untuk berjuang demi kepentingan anak-anak di daerahnya.
Bertemakan “Anak Indonesia Bangkit Bergerak, Maju Serentak, Selamanya Berdampak,”, Hari Anak Nasional 2023 dipusatkan di Semarang pada 20-24 Juli yang akan diikuti oleh 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Didampingi orang tua, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) Ayu Mitria Fadri serta Kepala SMA N 1 Harau Afrizal, pelepasan Aulia diselenggarakan secara sederhana.
Bupati Safaruddin dalam penyampaiannya mengucapkan selamat kepada Aulia sebagai delegasi Lima Puluh Kota pada FAN 2023. Bupati berharap Aulia mampu mengikuti FAN sebaik mungkin agar bisa jadi pelopor Indonesia bangkit bergerak, maju serentak dan selamanya berdampak di Lima Puluh Kota.
“Ikutilah kegiatan tersebut sebaik mungkin, eksplorasi seluruh potensi yang ananda miliki, ukirlah prestasi demi kebanggaan keluarga, sekolah, dan Kabupaten Limapuluh Kota,” kata Bupati Safaruddin saat pelepasan FAN 2023 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu (19/07/2023) malam.
Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada orang tua, Sekolah (Kepala sekolah), Dinas terkait, sehingga delegasi Limapuluh Kota bisa ikut serta pada FAN 2023. Selain itu Bupati Safaruddin mengingatkan agar Aulia bisa mempromosikan keelolan budaya dan pariwisata.
Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Limapuluh Kota Ayu Mitria menyampaikan, Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/ Kota, Kecamatan, dan Desa/ Kelurahan.
“Forum Anak memiliki peran penting sebagai Pelopor dan Pelapor (2 P) serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Sebagai pelopor, peran Forum anak untuk selalu berkontribusi aktif dalam berbagai upaya dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus.
Peran sebagai Pelapor yakni dengan melaporkan hambatan-hambatan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak kepada pemerintah, melalui Tim yang tergabung dalam Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang juga sebagai Leading Sector Dinas KBPPPPA,” jelasnya.(Yon)
Post a Comment