Padang, netralpost --- Beberapa hari belakangan ini, beredar informasi di kalangan masyarakat terkait perselingkuhan makanan tambahan balita dan ibu hamil di gudang Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan angka stunting di Sumbar.
Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Lila Yanwar dalam keterangannya Rabu malam (26/7/2023) memberikan penjelasan, bahwa, Produk Makanan Tambahan (PMT) diberikan untuk balita stunting dan Ibu Hamil (Bumil) Kurang Energi Kalori (KEK) dan Anemia sebagai pengganti anggaran PMT bersumber APBN yang tarik salur.
“PMT Balita, Bumil KEK dan Anemia telah disepakati pada kesepakatan perubahan APBD tahun 2022 dengan rincian untuk Balita Stunting 30.090 kotak dan Bumil KEK dan Bumil Anemia 37.162 kotak,” jelasnya.
Menurutnya PMT diterima pada bulan Desember tahun 2022, dimana 50% telah langsung didistribusikan ke kab/kota di Sumatera Barat. Sedangkan sisanya secara bertahap sehingga saat ini telah tersalurkan 81,56% PMT Balita dan PMT Bumil 67,94% .
“Sisa akhir adalah 5.547 kotak PMT Balita stunting dan 10.913 PMT bumil. Jadi, Penyaluran PMT ini telah sesuai dengan tahapan perencanaan dan dengan keterangan expired datenya bulan Desember tahun 2024,” tulisnya.
Disamping itu, Dinkes provinsi dan kab/kota hingga kini masih mengambil secara bertahap ke Gudang yang disediakan dan disewa oleh Dinas Kesehatan sampai akhir tahun 2023.
Pemberian PMT juga diikuti dengan kegiatan pemberian edukasi sasaran keluarga untuk juga dapat secara mandiri menyediakan pangan berbayar.
“Jadi penerapan PMT sudah sesuai dengan tahapan penyelesaian, dalam 10 hari kedepan InsyaAllah 10.000 kotak lagi PMT disalurkan, " jelasnya.
Sumber: (ISC / Diskominfotik Sumbar)
Post a Comment