Bupati Solok diwakili Asisten I Syahrial dan dihadiri Ketua Komnas Disabilitas RI Dante Rigmalia, Anggota Komisioner Komnas Disabilitas Rachmita Maun Harahap, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Kepala OPD dan Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Solok.
Kunjungan ini dilaksanakan guna Audiensi dan Sosialisasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas di Kabupaten Solok.
"Selamat Datang, kita Di kabupaten Solok merasa bangga bisa dihadiri Komnas Disabilitas RI sebagai daerah pertama yang dikunjungi saat tiba di Provinsi Sumatera Barat." Kata Sambutan Asisten I.
"Di Kabupaten Solok menurut data yang kita miliki ada sebanyak 1.188 jiwa penyandang Disabilitas dari kurang lebih 400.000 jiwa penduduk", Ujarnya.
Dengan rincian terdapat Penyandang Disabilitas Fisik sebanyak 350 jiwa, Disabilitas Mental sebanyak 230 jiwa, Disabilitas Intelektual Sebanyak 222 jiwa, dan Disabilitas Sensorik 386 jiwa
Dari 1.188 jiwa Penyandang Disabilitas, Pemerintah Kabupaten Solok baru Mengintervensi sebanyak 436 jiwa.
Semoga melalui Kedatangan Komnas Disabilitas ini kedepannya kita dapat bersinergi bersama-sama mengintervensi bagi saudara-saudara kita yang masih dalam keterbatasan.
Dalam Sambutannya Ketua Komnas menyampaikan bahwa Tugas Komnas Disabilitas berdasarkan Peraturan Presiden nomor 68 tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia adalah melaksanakan tugas Pemantauan, Evaluasi dan Advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM Penyandang Disabilitas baik oleh pemerintah maupun non pemerintah.
"Alhamdulillah di provinsi Sumatera Barat telah terbit Perda tentang Penyandang disabilitas dan baru saja diterbitkan pada tahun 2022 dan kami berharap di Kabupaten Solok juga nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas." Katanya.
Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah kami kunjungi dalam rangka melakukan Pemantauan sehingga kita dapat berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.
Dalam menangani Penyandang disabilitas kita tidak tidak berbicara jumlah banyak atau sedikit, namun ketika berurusan dengan Penyandang Disabilitas jika ada satu orang yang membutuhkan dukungan maka kita perlu dukung secara penuh.
Selanjutnya dilakukan Diskusi dan Tanya Jawab mengenai Perkembangan Intervensi Disabilitas di Kabupaten Solok
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan cenderamata oleh Pemerintah Kabupaten Solok dan Komnas Disabilitas RI.
Post a Comment