“Alhamdulillah, dari hasil peninjauan ke lokasi tampak progres pekerjaan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang berarti dihadapi pihak rekanan pelaksana PT. Pebana Adi Sarana,” ungkap Riza Hanif.
Menurut Riza Hanif pekerjaan rekontruksi jalan memanfaatkan dana APBD (DAK) Kabupaten Limapuluh Kota tahun anggaran 2023 sebesar Rp10.905.918.500, diharapkan pekerjaannya akan selesai tepat waktu sesuai dengan batas kontrak yakni selama 200 hari kalender.
Diakui Riza Hanif, pekerjaan rekontruksi jalan Simpang Lakuang-Kampuang Padang Lakuang-Luak Begak, Kecamatan Gunuang Omeh sepanjang 5, 2 kilometer dengan laston ini, adalah menyikapi program prioritas Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo bersama Wakil Bupati Rizki Kurniawan Nakasri untuk meningkatkan sarana infrastruktur jalan di daerah pinggiran.
“ Dengan dibangunnya sarana infrastrutur jalan ke daerah pinggiran tersebut, masyarakat Jorong Lakuang, Nagari Koto Tinggi dan masyarakat Jorong Luak Begak, Nagari Talang Anau, benar-benar merasa senang sekaligus gembira atas adanya kebijakan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo untuk membangun sarana infrastruktur yang menghubungkan ke dua nagari yang berada di wilayah pemerintahan Kecamatan Gunung Omeh itu. Karena beberapa tahun sebelumnya, kondisi jalan dari Simpang Lakuang-Kampuang Padang Lakuang-Luak Begak tersebut sangat memprihatinkan dan bahkan sebagian jalan masih jalan tanah,” ungkap Riza Hanif.
Menurut Riza Hanif, program membangun kawasan pinggiran tersebut adalah sebuah gagasan yang muncul dari aspirasi masyarakat, guna mewujudkan pemerataan pembangunan menuju ekonomi kerakyatan.
Sesuai dengan kebijakan Bupati Safaruddin, Pemkab Limapuluh Kota telah merancang program pembangunan infrastruktur yang menjadi program unggulan dan prioritas diantaranya adalah pembangunan sarana infrastruktur jalan, jembatan dan sarana irigasi serta pembangunan sektor pertanian dan perkebunan termasuk pembangunan bidang pendidikan.
“ Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan sarana irigasi sangat penting bagi masyarakat karena keberadaan sarana infrastrulktur fisik tersebut tidak hanya berpungsi sebagai penghubung antar kampung dan kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, namun juga untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat yang berada di daerah pinggiran.” pungkas Riza Hanif. (Yon)
Post a Comment