Padang, netralpost.net - Pemerintah Kota Padang menerima penghargaan sebagai Daerah Dengan Nilai Indeks Pencegahan Korupsi Peringkat Ke-3 Tahun 2022 Wilayah Provinsi Sumatera Barat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penilaian dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa dari Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI, Wawan Wardiana, sewaktu menghadiri Roadshow Bus KPK RI dan Penguatan Integritas Kepada Penyelenggara Negara, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/10/2023).
"Alhamdulillah, Pemerintah Kota Padang kembali menerima penghargaan dari KPK-RI. Tentu ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang untuk selalu mengedepankan profesionalitas dan integritas," ucap Wako didampingi Sekda Andree Algamar serta Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.
Wako Hendri Septa menambahkan, penghargaan yang diterimanya merupakan bentuk apresiasi dari KPK RI atas upaya dan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Wawan Wardiana, mengatakan Roadshow Bus KPK merupakan salah satu kegiatan untuk mengenalkan dan menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada masyarakat. Nilai anti anti korupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras.
"Pada Roadshow Bus KPK kali ini akan mengunjungi enam provinsi di Pulau Sumatera yakni Bengkulu, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Untuk Provinsi Sumatera Barat ini telah dimulai sejak 6 Oktober dan akan berakhir pada 15 Oktober 2023 nanti," sebutnya. (Prokopim Pdg)
Post a Comment