Sumatera Barat, netralpost.net --- H.Darul Siska serahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) Peserta Iuran BPJS Ketenagakerjan sebesar Rp 42.000.000,00 kepada ahli waris Almarhumah Yusmida seorang petani, pada saat kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kecamatan Sijunjung.
"Saya menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) Peserta Iuran BPJS Ketenagakerjan sebesar Rp 42.000.000,00 kepada ahli waris Almarhumah Yusmida seorang petani, pada saat kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di Aula Kantor Kecamatan Sijunjung." Ujar Anggota Komisi IX DPR RI.
“Alamarhumah Yesmida merupakan salah satu dari 300 lainnya yang saya undang saat kegiatan Sosialisa BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 24 September lalu di Sungai Lansek, dimana saat itu seluruh peserta saya bantu daftarkan dan pembayaran iuran kepersertaanya selama tiga bulanTakdir manusia tidak ada yang tau selain Allah SWT, lima hari setelah kegiatan tersebut tepatnya pada tanggal 29 septermber lalu, saya mendengar kabar duka bahwasanya almarhumah Yusmida berpulang kerahmatullah mendahului kita semua." Pungkas Darul Siska.
InsyaAllah beliau khusnul khotimah dan mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya.Mendengar kabar tersebut tim saya di Kabupaten Sijunjung bergerak cepat berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berkantor di Kota Solok menginformasikan bahwa almarhumah Yusmida salah satu peserta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang saya undang telah meninggal duniaIni salah satu contoh konkrit manfaat mengikuti kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) di mana program perlindungan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta yang diberikan saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Santunan yang diberikan diharapkan dapat menjadi pelindung keluarga dari penurunan perekonomian dan terus dapat produktif.Besar harapan manfaat kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu mencegah lahirnya kemiskinan baru buat ahli waris dan menjadi beasiswa pendidikan sebanyak 2 orang sampai keperguruan tinggi.(*)
Post a Comment