Menyaksikan potongan video yang saat ini semakin tersebar luas, terkesan adanya dugaan pengabaian kondisi pasien yang disebutkan salah seorang anggota keluarga pasien dalam rekaman video karena pergantian shift kerja petugas rawatan. Hal itu menjadi pemicu kemarahan dan kekecewaan karena lebih mementingkan pergantian shift kerja dari pada pemantauan kondisi anggota keluarga pasien yang di rawat.
Dari informasi yang dihimpun dari ruang rawatan, pasien diketahui bernama Yuliarni umur 64 tahun, saat itu di rawat di ruang Hight Care Unit (HCU) Bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan trahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.
Pasien tersebut diketahui sudah di rawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11) sekitar pukul 15.30.
Selama masa perawatan khususnya di ruangan HCU Bedah, pasien tersebut terus dilakukan pemantauan secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat. Kondisi pasien yang harus dilakukan Suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.
Kondisi pembersihan saluran nafas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien (Yuliarni) yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas.
Benar, sedang dilakukan pergantian Shift kerja petugas, hal itu juga sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang di rawat kepada petugas berikutnya.
Sementara dalam waktu yang bersamaan pada pasien Yuliarni, adalah masa jeda untuk dilakukan suction, meski kondisi pasien saat itu terjadi penurunan kesadaran namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien. Suction pada pasien ibu Yuliarni sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme waktu tertentu, jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas.
Atas kondisi yang terjadi, Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr. dr. Dovy Djanas Sp.OG-KFM, MARS pertama sekali menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga ibu Yuliarni, semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan.
"Bukti kepedulian dan dalam upaya menindaklanjuti keluhan keluarga pasien tersebut. Direktur Utama RSUP Dr M Djamil langsung menyambangi rumah duka ibu Yuliarni yang terletak di Korong Gadang Kecamatan Kuranji sekitar pukul 22.00 Minggu (12/11) malam dan disambut baik oleh pihak keluarga terutama anak almarhumah yang bernama Danil dan Mamak atau adiak dari Yuliarni bernama Acin. Serta disambut pihak keluarga lainnya dan sejumlah pelayat baik masyarakat maupun rekan kerja dari Danil dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang.", Jelas Dovy Djanas.
Dalam sambutan di rumah duka, Danil kepada Dirut RSUP Dr M Djamil mengucapkan terimaksih atas kedatangannya ke rumah duka, pihaknya juga meminta maaf jika ada hal yang tidak membuat nyaman mengingat proses panjang yang dihadapi keluarga Danil semasa proses proses perawatan di RSUP Dr M Djamil. Hal tersebut di luar kendali pihaknya karena situasi emosional sebagai anak menghadapi kondisi ibu yang di rawat intensif di ruang HCU Bedah tersebut.
Di samping itu, Danil juga menyampaikan, "harapan kepada Dirut untuk kemajuan proses pelayanan di RSUP Dr M Djamil dan disambut dengan terbuka oleh Direktur Utama.
Kondisi yang terjadi seperti ini serta harapan yang disampaikan menjadi catatan dan atensi penting oleh Direktur Utama RSUP Dr M Djamil untuk ditelusuri lebih lanjut sebagai upaya pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat." Ujarnya.
Sehingga dikemudian hari tidak terjadi kembali kesalahpahaman yang bermuara pada kondisi yang tidak diharapkan.Direktur Utama berkomitmen akan menindak tegas jika ditemukan kesengajaan dan pengabaian dalam pemenuhan hak-hak pasien oleh petugas rumah sakit.
Di sisi lain, dalam rangka mengantisipasi permasalahan dalam pelayanan terhadap pasien, selama ini di RSUP Dr M Djamil sudah disediakan wadah melalui unit layanan pengaduan baik secara langsung maupun melalui call center. Petugas khusus untuk layanan pengaduan inilah yang akan menjembatani setiap keluhan dan ketidakpuasan yang diterima dalam proses pelaksanaan pelayanan kesehatan oleh pasien maupun keluarga selama di RSUP Dr M Djamil.
Sebagai pelayanan publik, RSUP Dr M Djamil yang merupakan salah satu Rumah Sakit Vertikal rujukan untuk Sumatera bagian Tengah tentunya tidak lepas dari kondisi permasalahan yang memicu kesalahpahaman karena kesalahan komunikasi dan kesalahan persepsi dari pasien maupun pihak keluarga pasien.
Untuk itu masyarakat dapat memanfaatkan unit Layanan Pengaduan Masyarakat RSUP Dr M Djamil yang berada di Lantai I Poliklinik Rawat Jalan persisnya di depan Poliklinik Ortopedi.(*)
Post a Comment