Aceh Aceh Singkil Afrizen Agam Alirman Sori andre Algamar ASN Athari Gauthi Bali Bangkok Banjarmasin bank indonesia Bank Nagari bank Nagrai Banser Sumbar Banten Baru Bawaslu Sumatera Barat bencana alam BISNIS BPJS Ketenaga Kerjaan BPS Sumbar BSC II Bukittinggi Bupati solok BWSS V Padang Darul Siska Dharmasraya Di dinas BMCKTR Sumbar Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Dinas KOMINFO solok Dinas Pendidikan Solok Dinas Pendidikan Sumbar Dirlantas Polda Sumbar diskominfo Solok Ditlantas Polda Sumbar DPD KNPI Kabupaten Solok. Kabupaten Solok DPD RI DPP Pernusa DPR RI DPRD Kabupaten Solok DPRD KOTA PADANG DPRD Sumbar DPW NasDem DPW PKB Sumatera Barat DPW PPP Sumbar Dunia anak Emiko Epyardi Asda Empat Pilar epyardi asda Era sukma Fadly Amran G20 gandoriah Ganjar Pranowo gerindra Golkar GP Ansor Sumbar Gubernur Sumbar Gus Baha H. Suherman hadline Halkido Sumbar hendri Septa Hiburan hobi Hukum Humbahas HUT KOPRI HUT RI Ke-79 ikan cupang IKW-RI SUMBAR indonesia International Jakarta jawa barat Jawa Tengah Jawa Timur Kab.Pasaman Kabupaten Kabupaten Lima Puluh Kota Kabupaten Nias Kabupaten Pariaman kabupaten pariaman Sumbar Kabupaten Solok Kajati sumbar Kalapas Kelas III Alahan Panjang Kalimantan Kampus Kanwil kemenag sumbar Kapolda Sumbar Kapolres Solok kapolri Karang taruna Karya Tulis kasat lantas Solok Kejaksaan Tinggi Sumbar Kemenag Kota Padang Kemenag Solok Kemenag Sumbar kemenkum HAM Kementerian Agama Republik Indonesia kesehatan Kids KJI Sumbar KNPI Sumbar Kominfo Solok korem padang kota Padang Kota Pariaman Kota solok KPU Sumbar Kriminal Kudus Lanud Au Legislatif Lembah Gumanti Leonardi lima puluh kota Lubuk Alung Lukisan makasar Mandailing Natal Medan mentawai MIN 3 Padang minang kabau Mojokerto MPR RI Muhammadiyah Nahdlatul Ulama Nasdem Nasional Natuna NKRI NU olahraga Opini Organisasi Kepemudaan Ormas Islam Padang Padang Panjang Padang Pariaman painan PAN Kabupaten Solok Papua Pariaman Pariwara bank Nagrai Pariwisata Sumbar parlemen Pasaman Pasaman Barat Payakumbuh payukumbuh sumbar PBB PCNU Kabupaten Solok PD Satria Sumbar PDAM PDIP Peduli Sesama Pekanbaru Pembangunan pemerintahan Pemkab Pemkab Solok Pemko Pemko Padang Pemprov Sumatera Barat. Pendidikan pengabdian pers rilis Pesisir Selatan Piaggio Pilihan Rakyat Sumbar Pilkada Pilkada Kabupaten Solok PKB Sumbar Pokdar polairud Polda Polda bali Polda Sumbar polisi politik Polres pasbar Polres Solok Polresta padang polri PPP Sumbar Prokopim padang PUPR PUPR Padang PUPR Provinsi Sumbar PW Ansor Sumbar PW Pagar Nusa Sumbar PWNU Sumbar Ratu Prabu Sumbar Redaksi Rektor UNP religius Riau Rico Alviano RSUP M Djamil Padang Satpol PP Padang satria Sawahlunto Selebgram Amak Lisa Seni seni budaya Sijunjung Simalungun SMK 9 Padang SMK N 9 Padang Solok Solok Selatan STITNU Su Suherman Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sumater Barat Sumatera Barat Sumatera Barat. Sumatera Utara Sumatera Utara. Sumbar Sungai Nanam Surabaya syamsyu Rahim Tanah Datar Tapanuli Tengah Terbaru Terbau Thailand Tiba TNI TNI AU Tokoh Masyarakat TRD Triski Uin UIN IB Padang UMKM UMSB Sumbar Universitas Andalas UPT Asrama Haji Emberkasi Padang Utama Vespa Indonesia wako Padang Wilayah Sumatera Barat WIRAUSAHA Wisuda wisuda 88

Setda Rida Ananda Hadiri Peringatan Hari Hantaru Nasional Ke 63

 Payakumbuh,netralpost.net


- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda menghadiri peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke-63 tahun 2023 yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Rabu (08/11).


Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan sesuai dengan tema Hantaru Tahun ini yaitu "Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju" yang bermakna bahwa dalam menjalankan program-programnya, Dinas PUPR tidak dapat bergerak sendiri.


"Perlu dibangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, sehingga dapat memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat," ujarnya.


Pada kesempatan itu juga dilaksanakan sosialisasi Aplikasi E-KKPR yang merupakan tindak lanjut dari telah selesainya Aplikasi E-KKPR yang merupakan Kerjasama antara Dinas PUPR, DPMPTSP dan Dinas Kominfo dalam membangun aplikasi terbut. 


Aplikasi ini bertujuan untuk kemudahan Perizinan Non Berusaha di Kota Payakumbuh sebagaimana diamanatkan dalam UU Cipta Kerja. Narasumber sosialisasi aplikasi tersebut yakni Junaidi yang merupakan Kadia Kominfo.


Ia mengatakan upaya mewujudkan kinerja dan kolaborasi ini dilakukan dengan berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang melibatkan lintas sektor.


"Mulai dari perencanaan dokumen Rencana Tata Ruang, pembentukan Forum Penataan Ruang, pelayanan KKPR, pelaksanaan pengawasan dan penertiban tata ruang lintas OPD, pelaksanaan pendaftaran aset tanah hingga fasilitasi tanah konsolidasi perkotaan," ujarnya.


Selain itu dalam Rangka Hantaru diberikan Penghargaan Pelaksanaan Penataan Ruang Terbaik kepada 3 Kelurahan Terpilih Yaitu Kelurahan Payolansek, Kelurahan Ompang Tanah Sirah dan Kelurahan Balai Panjang.


Sementara itu Kepala Dinas PUPR Muslim mengatakan aplikasi E-KKPR melibatkan kepada Lurah se Kota Payakumbuh dalam hal validasi permohonan terkait kebenaran lokasi dan kepemilikan tanah. 


"Diharapkan lurah dapat bekerjasama dalam memberikan kemudahan layanan pada masayarakat terutama layanan KKPR untuk Perizinan Non Berusaha," ujarnya.


Ia mengatakan aplikasi e KKPR ini direncanakan akan di launching pada HUT Kota Payakumbuh ke 53 pada Desember 2023.


Sejumlah capaian prestasi Kota Payakumbuh dalam Penyelenggaraan Tata Ruang yakni dalam penyusunan Peta Digital Tahun 2018 dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Penghargaan Terbaik 3 Nasional Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Kota Tahun 2019 dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil.


Selanjutnya Penghargaan atas Praktik Baik Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2020, dalam penerapan peta digital untuk perizinan berusaha melalui pemanfaatan peta RDTR interaktif di gistaru online.


Penghargaan peringkat 3 Nasional dalam Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, Pelaksanaan Penataan Ruang (TURBINLAK) Tahun 2022 dari Kementerian ATR/BPN. Top 99 SINOVIK Tahun 2023 untuk Inovasi SITARANG (Sitim Informasi Penataan Ruang) dari Kementerian PANRB.


Terakhir fasilitasi sertipikat Hak Pakai tanah aset pemko payakumbuh tahun 2023 sebanyak 252 bidang tanah artinya sampai saat ini tanah aset yang sudah bersertipikat adalah sebanyak 486 bidang atau 36,24 persen dari jumlah tanah aset kota payakumbuh sebanyak 1.341 bidang. (Yon)

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.